Pertamina Jelaskan Alasan Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter


Sejumlah kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/1/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz/aa.
MerahPutih.com - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga jual bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 per liter, mulai 1 April 2022.
Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, beban keuangan perseroan terdampak tingginya harga minyak dunia yang kini berada di atas 100 dolar AS per barel.
"Penyesuaian (kenaikan) harga bahan bakar minyak tidak terelakkan, namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat," ujarnya, Kamis (31/3).
Baca Juga:
Harga Minyak Dunia Tinggi, Pertamax Bisa Tembus Rp 16 Ribu
Irto menjelaskan, penyesuaian harga dilakukan secara selektif hanya berlaku BBM nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat hanya sebesar 17 persen dengan rincian 14 persen konsumen Pertamax dan tiga persen untuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Menurutnya, perseroan telah mempertimbangkan daya beli masyarakat sehingga penyesuaian harga itu masih jauh di bawah nilai keekonomian dan juga masih lebih murah dibandingkan harga BBM sejenis yang dijual oleh perusahaan penyalur lain.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak 2019," jelas Irto, dikutip Antara.
Baca Juga:
Harga Pertamax Turun Lagi, Pertalite Tetap
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan, nilai keekonomian Pertamax adalah Rp 16.000 per liter pada April 2022.
Harga minyak mentah pada Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari membuat harga keekonomian Pertamax melambung.
Pemerintah menilai, krisis geopolitik saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas 100 dolar AS per barel.
Situasi itu lantas mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat 114,55 dolar AS per barel atau melonjak hingga 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar 73,36 dolar AS per barel. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen

Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom

Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen

Salah Isi Bensin Bikin 25 Motor di Jakarta Rusak Total, Bengkel Dekat SPBU Kembangan Auto Cuan

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina](https://img.merahputih.com/media/ae/a4/e7/aea4e7c3ad726339e616e8f2ad00d00f_182x135.jpeg)
Kejagung Buru Aset Milik Riza Chalid, Sudah Sita Mobil dan Uang Tunai

SPBU Meruya Utara Tanggung Biaya Perbaikan Motor Mogok dan Ganti Isi Pertamax Full

Dampak Ledakan Stasiun Pengumpul Pertamina: Pasokan Gas ke Warga Subang Terhenti

Ledakan Pipa Gas di Subang Memakan Korban, Pertamina Lakukan Investigasi
