Permohonan Red Notice Dimentahkan Interpol, FPI: Polda Metro Jaya Bikin Malu

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 13 Juni 2017
Permohonan Red Notice Dimentahkan Interpol, FPI: Polda Metro Jaya Bikin Malu
Imam besar FPI Rizieq Shihab (tengah)(MP/Rizki Fitrianto)

Ketua Bantuan Hukum DPP FPI, Sugito Atmo Pawiro sudah memprediksi NCB Interpol Indonesia tak menerima berkas kasus Rizieq Shihab untuk diproses dan dikeluarkannya red notice dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Red notice kan untuk kejahatan serius bukan yang menyangkut pribadi," ujar Sugito saat dikonfirmasi, Selasa (13/6).

Dengan tidak diterimanya berkas Rizieq oleh Interpol, menandakan bahwa Polda Metro Jaya tak sesuai dengan fakta-fakta.

"Polisi itu kan alat negara, mewakili pemerintah. Ketika sudah menetapkan tersangka lalu red notice itu ditolak, kan bikin malu," ucap Sugito.

Sebelumnya, NCB Interpol Indonesia belum dapat menerima berkas untuk dikeluarkannya red notice terhadap Rizieq dari Polda Metro Jaya. NCB beralasan bahwa berkas dari Polda belum memenuhi syarat.

Namun, Polda tak patah arang untuk memulangkan ke luar negeri. Polda menegaskan masih ada jalur lain untuk memulangkan Rizieq Shihab yaitu dengan kerjasama Police to Police (P to P) dengan otoritas kepolisian Arab Saudi.(Ayp)

Berita lain seputar upaya Polda Metro Jaya dalam menangani kasus pornografi Rizieq Shihab dapat dibaca dalam artikel: Polda Metro Jaya Tak Persoalkan Interpol Belum Proses Red Notice Rizieq Shihab

#Habib Rizieq #Rizieq Shihab #Polda Metro Jaya #Pornografi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan