Permintaan Pencekalan Harun Masiku 4 Hari Setelah Ditetapkan Tersangka

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 04 Januari 2025
Permintaan Pencekalan Harun Masiku 4 Hari Setelah Ditetapkan Tersangka

Eks Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie. (Foto: Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut meminta agar mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, dicekal empat hari setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Eks Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie, mengungkapkan, KPK baru mengajukan permintaan pencekalan melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) pada 13 Januari 2020.

Hal itu disampaikan Ronny usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Permintaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 91, yang memungkinkan KPK memerintahkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemkumham untuk melakukan pencekalan," kata Ronny.

Baca juga:

MK Hapus Presidential Threshold, PDIP Bakal Lakukan Perekayasaan Konstitusional

Pada 13 Januari 2020, tidak tercatat adanya aktivitas keluar-masuk Indonesia oleh Harun Masiku. Mantan Menkumham Yasonna Laoly, tidak pernah membahas pencekalan ini.

"Tidak ada (perlintasan). Tidak ada (pembahasan bersama Yasonna). Saya kira teman-teman nanti bisa menjelaskannya kepada penyidik, oleh penyidik ya," ujar Ronny.

Sementara itu, Jubir KPK Tessa Mahardhika, belum dapat memastikan apakah benar permintaan pencekalan kepada Dirjen Imigrasi dilakukan pada 13 Januari 2020.

"Benar atau tidaknya, nanti saya harus tanyakan terlebih dahulu kepada penyidik mengenai tanggal-tanggalnya, karena itu sudah masuk ranah teknis," kata Tessa.

Ia menambahkan, pada saat itu bukan bagian dari tim penyidik yang menangani kasus Harun Masiku, sehingga perlu melakukan konfirmasi lebih lanjut untuk memastikan detail pencekalan tersebut.

"Saya kebetulan bukan penyidik yang menangani perkara itu, sehingga saya harus mengonfirmasi," ucap Tessa. (Pon)

#PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Bagikan