Permintaan Nadiem Makarim Dikabulkan, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Selasa 15 Juli
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA/Yashinta Difa
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memastikan jadwal pemeriksaan lanjutan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Pendiri GoJek itu dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek pada Selasa pekan depan.
“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang, pada tanggal 15 Juli 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat (11/7).
Baca juga:
Nadiem Kembali Dipanggil Kejagung, Belum Ada Kabar Hadiri Pemeriksaan
Harli mengungkapkan kubu Nadiem Makarim sebelumnya telah meminta penundaan pemeriksaan selama satu pekan.
Menurut dia, tim penyidik menyetujui penundaan sehingga akhirnya diputuskan pemeriksaan dilakukan di Gedung Jampidsus Kejagung pada 15 Juli mendatang.
Oleh karenanya, Harli menegaskan penyidik mengharapkan Nadiem dapat memenuhi panggilan pemeriksaan pekan depan setelah pengajuan penundaan dikabulkan.
Baca juga:
Kena Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Nadiem Makarim Dilarang Pergi ke Luar Negeri
“Kalau tidak salah (jadwal awal pemeriksaan Nadiem) seharusnya hari Selasa (8 Juli) yang lalu," tandas pejabat Kejagung itu, dikutip Antara.
Sebelumnya, Nadiem diperiksa pertama kali sebagai saksi kasus dugaan korupsi ini pada 23 Juni 2025 selama sekitar 12 jam.
Kejagung juga telah mengajukan status pencegahan keluar negeri terhadap pendiri GoJek itu selama 6 bulan sejak 19 Juni lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar