Permintaan Nadiem Makarim Dikabulkan, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Selasa 15 Juli
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA/Yashinta Difa
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memastikan jadwal pemeriksaan lanjutan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Pendiri GoJek itu dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek pada Selasa pekan depan.
“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang, pada tanggal 15 Juli 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat (11/7).
Baca juga:
Nadiem Kembali Dipanggil Kejagung, Belum Ada Kabar Hadiri Pemeriksaan
Harli mengungkapkan kubu Nadiem Makarim sebelumnya telah meminta penundaan pemeriksaan selama satu pekan.
Menurut dia, tim penyidik menyetujui penundaan sehingga akhirnya diputuskan pemeriksaan dilakukan di Gedung Jampidsus Kejagung pada 15 Juli mendatang.
Oleh karenanya, Harli menegaskan penyidik mengharapkan Nadiem dapat memenuhi panggilan pemeriksaan pekan depan setelah pengajuan penundaan dikabulkan.
Baca juga:
Kena Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Nadiem Makarim Dilarang Pergi ke Luar Negeri
“Kalau tidak salah (jadwal awal pemeriksaan Nadiem) seharusnya hari Selasa (8 Juli) yang lalu," tandas pejabat Kejagung itu, dikutip Antara.
Sebelumnya, Nadiem diperiksa pertama kali sebagai saksi kasus dugaan korupsi ini pada 23 Juni 2025 selama sekitar 12 jam.
Kejagung juga telah mengajukan status pencegahan keluar negeri terhadap pendiri GoJek itu selama 6 bulan sejak 19 Juni lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi