Perkawinan Anak di Indonesia Diklaim Mulai Menurun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 April 2024
Perkawinan Anak di Indonesia Diklaim Mulai Menurun

Anak-anak bermain di Taman Cerdas yang disediakan Pemkot Solo. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah telah memiliki Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) yang telah dirilis pada 2020. Sebagai tindak lanjut dari Stranas PPA, pemerintah menerbitkan Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah.

Buku panduan ini akan membantu pemerintah daerah untuk mengidentifikasi permasalahan perkawinan anak di daerah tersebut, langkah-langkah dalam menyiapkan rencana aksi, hingga tahapan untuk menuangkan-nya ke dalam dokumen perencanaan pembangunan hingga tingkat desa.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan secara nasional, angka perkawinan anak mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.

"Pada 2022 - 2023 memang NTB menjadi peringkat tertinggi di Indonesia," kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA Rohika Kurniadi Sari dalam talkshow di Jakarta, Selasa (30/4).

Baca juga:

Angka Perkawinan Anak dan Stunting di Kabupaten Cirebon Masih Tinggi

Selain itu, provinsi lainnya seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat tercatat juga masih tinggi tingkat prevalensi perkawinan anak.

Pada 2021 angka perkawinan anak tercatat turun dari 10,35 persen menjadi 9,23 persen. Kemudian pada 2022, turun 23 persen menjadi 8,06 persen, dan turun lagi menjadi 6,92 persen pada 2023.

Capaian ini melampaui dari target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024, yaitu sebesar 8,74 persen di tahun 2024.

Rohika Kurniadi Sari mengatakan, upaya menurunkan angka perkawinan anak harus terus dilakukan karena perkawinan anak adalah pelanggaran terhadap hak anak.

Baca juga:

Kowani Tegaskan Promo Perkawinan Anak Oleh Aisha 'WO' Langgar UU

Rohika Kurniadi Sari menambahkan pentingnya sinergi dan kolaborasi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, media, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga anak itu sendiri untuk menurunkan dan mencegah perkawinan anak.

"Sehingga bisa mencapai Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045," katanya. (*)

#UU Perkawinan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Terjadinya Perceraian Rumah Tangga, Kemenag Bakal Berperan jadi ‘Makcomblang’ hingga Penasihat Pernikahan
Menag mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
Cegah Terjadinya Perceraian Rumah Tangga, Kemenag Bakal Berperan jadi ‘Makcomblang’ hingga Penasihat Pernikahan
Indonesia
Perkawinan Anak di Indonesia Diklaim Mulai Menurun
Provinsi lainnya seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat tercatat juga masih tinggi tingkat prevalensi perkawinan anak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 April 2024
Perkawinan Anak di Indonesia Diklaim Mulai Menurun
Indonesia
Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan
Jika tak ikut, buku nikah ditahan.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Maret 2024
Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan
Bagikan