Periode Kedua Jokowi, KPAI: Perlindungan Anak dari Radikalisme Perlu Ditingkatkan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 05 Juli 2019
Periode Kedua Jokowi, KPAI: Perlindungan Anak dari Radikalisme Perlu Ditingkatkan

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, upaya-upaya melindungi anak dari radikalisme dan terorisme masih perlu ditingkatkan dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Ada perkembangan baik di era saat ini terkait beberapa isu perlindungan anak. Namun, beberapa hal masih perlu perhatian serius di antaranya perlindungan anak dari radikalisme dan terorisme," katanya seperti dilansir Antara, Jumat (5/7).

Ia mengatakan, beberapa hal perlu menjadi perhatian serius dalam upaya perlindungan anak dari radikalisme dan terorisme antara lain peningkatan kualitas lembaga layanan yang bergerak di bidang rehabilitasi.

Susanto menilai lembaga-lembaga layanan yang bergerak di bidang rehabilitasi masih belum maksimal dalam menangani anak-anak yang terlibat radikalisme dan terorisme, baik anak sebagai pelaku, korban, maupun saksi.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto. (MP/Asropih)
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto. (MP/Asropih)

Baca Juga: PPDB Sistem Zonasi Sejalan Kepentingan Anak, KPAI: Mereka Akan Sehat

"Karena itu, kerap kali rehabilitasi anak yang terlibat radikalime dan terorisme masih belum sesuai harapan sehingga memiliki dampak yang rumit bagi kehidupan mereka," katanya.

Di sisi lain, ia menilai periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah menunjukkan perkembangan baik terkait perlindungan anak, terutama dalam pemenuhan hak-hak dasar pendidikan.

"Di antaranya adalah pengembangan model sekolah dan madrasah yang ramah anak, puskesmas ramah anak, serta program Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar bagi kelompok rentan," katanya.

Joko Widodo dipastikan akan kembali menjabat sebagai presiden berpasangan dengan KH Ma'ruf Amin sebagai wakil presiden periode 2019-2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Setelah putusan MK itu KPU RI menetapkan pasangan Jokowi-Maruf Amin sebagai pemenangnya. Pada periode kedua, Jokowi menyatakan akan fokus pada pembangunan sumber daya manusia tanpa meninggalkan pembangunan infrastruktur. (*)

Baca Juga: KPAI Sesalkan Anak-Anak dari Tasikmalaya Ikut Aksi 21-22 Mei Diajak Guru Ngaji

#KPAI #Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Beredar informasi yang menyebut Jokowi divonis bersalah oleh Hakim MK Anwar Usman karena telah melakukan pemalsuan ijazah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Beredar unggahan yang menyebut pemerintah telah menetapkan Jokowi sebagai bencana nasional. Cek fakta dan keaslian informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
Joko Widodo Ditugaskan BRIN Jadi Ketua Taskforce Penanggulangan Bencana, cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Beredar video yang menampilkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tengah mengunjungi lokasi bencana alam Sumatra. Cek fakta lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Beredar video yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah kepada Menkeu Purbaya karena menolak bayar utang Whoosh menggunakan APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Ariyadi menegaskan bahwa menyeret-nyeret PDIP dalam narasi yang tidak berdasar hanya menunjukkan upaya memutarbalikkan fakta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Kejaksaan Agung menyita uang Jokowi senilai triliunan. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Bagikan