Periksa Kapolresta Malang Dugaan Kasus Rasisme, Propam Polri Cari Bukti Pelanggaran Etik


Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memeriksa Kapolresta Malang, Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata.
Bekas Wakapolrestabes Surabaya itu diperiksa terkait dugaan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua.
Baca Juga
Propam Polri Periksa Kapolresta Malang yang Serukan Tembak Mahasiswa Papua
“Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (25/3).
Propam Polri masih mendalami ada atau tidaknya unsur pelanggaran yang dilakukan oleh Leonardus dalam perkara ini. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan.
"Saat ini Div Propam Polri sedang mendalami kasus tersebut apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran, apakah pelanggaran disiplin, kode etik, atau pelanggaran lain," sambungnya.

Seperti diketahui, Leonardus resmi dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/3) lalu.
Dia dilaporkan atas dugaan telah melakukan tindakan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua. Laporan itu dilayangkan oleh perwakilan solidaritas Mahasiswa Papua dan telah teregister dengan Nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan.
“Kami resmi dari Mahasiswa Papua kami telah melaporkan Kapolres Malang Leonardus Simarmata yang mana telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di kota Malang,” kata Kuasa hukum Solidaritas Mahasiswa Papua, Michael Himan.
Michael menjelaskan tindakan rasisme dan diskriminatif itu diduga dilakukan oleh Leonardus pada 9 Maret 2021 lalu di depan Kantor Mapolresta Malang.
Mulanya, sejumlah mahasiswa Papua tengah melakukan aksi menuntut sejumlah aktivis yang ditangkap saat melakukan aksi Hari Perempuan Sedunia satu hari sebelumnya, yakni 8 Maret.
Aksi dorong-dorongan antara mahasiswa Papua dan anggota terjadi di depan gerbang Mapolresta Malang. Mahasiswa memaksa merengsek masuk dan meminta kawan aktivis Papua segera dibebaskan.
Saat itu lah, kata Michael, Leonardus diduga melontarkan ujaran bernada rasisme dan diskriminatif. Salah satunya, yakni menyebut darah mahasiswa halal.
“‘Tembak, tembak saja. Darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja’. Nah ini kan sangat sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa yang demikian,” bebernya.
Michael berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menindaklanjuti laporan yang dilayangkannya. Mereka mendesak Leonardus dapat dicopot dari jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
“Kami khawatirkan ini bisa merembet seperti kejadian 2019 lalu di Surabaya. Hal yang sama juga dilakukan oleh aparat juga kan di Surabaya,” pungkasnya. (Knu)
Baca Juga
Kapolri Listyo Perbanyak Kuota Penerimaan Calon Polisi Bagi Pemuda Asli Papua
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang

Terungkap, ini Identitas 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas

Terbukti Langgar Etik, 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Langsung Ditahan

Ini Tampang 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas

Antonio Rudiger Jadi Korban Rasisme di Piala Dunia Antarklub, FIFA Bakal Tindak Tegas Bek Pachuca

Antonio Rudiger Kena Rasis di Piala Dunia Antarklub, FIFA Selidiki Bek Pachuca

Bek Real Madrid Antonio Rudiger Dapat Pelecehan Rasial Vs Pachuca, Xabi Alonso: Tidak Ada Toleransi, Harus Ditindak

Pemain PSG Diduga Jadi Korban Rasisme, Arsenal Segera Lakukan Penyelidikan

Wesley Fofana Jadi Korban Rasis saat Laga Arsenal vs Chelsea, Pelaku Bakal Ditindak

Propam Polda Jateng Tahan Brigadir AK Terduga Penganiaya Bayi 2 Bulan Hingga Tewas
