Periksa 25 Produsen Beras Oplosan, Polisi Segera Temukan Bukti Pidana
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. (Foto: dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Kasus beredarnya beras oplosan di pasaran kini memasuki babak baru. Satgas Pangan Polri telah memeriksa puluhan pemilik beras kemasan 5 kilogram yang diduga beras oplosan. Puluhan produsen beras nakal itu, diduga telah melanggar mutu dan takaran beras
"Total saksi yang dipanggil adalah 25 pemilik merek beras kemasan lima kilogram," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/7).
Dia mengungkap, pemeriksaan para saksi itu untuk menelusuri ada tidaknya dugaan tindak pidana dalam penjualan beras kemasan tersebut.
"Pemeriksaan ini untuk pendalaman, ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan," ucapnya.
Baca juga:
Sindikat Beras Oplosan Harus 'Disikat', DPR : Jika Tidak, Rakyat Jadi Tak Percaya pada Negara
DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Beras Oplosan, Sudah Rugikan Warga
Soroti Kasus Beras Oplosan, Ketua DPR RI Puan Maharani: Kupas dan Selidiki dengan Tuntas
Dia tak membeberkan identitas puluhan pemilik beras yang diperiksa, namun, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 perusahaan dan 8 merek beras kemasan 5 kilogram.
"Enam perusahaan dan 8 merek beras kemasan 5 kilogram juga telah diperiksa," ucapnya.
Kasus beras oplosan ini bermula dari temuan Menteri Pertanian Amran yang melaporkan 212 produsen beras yang diduga melakukan praktik pengoplosan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung.
Laporan ini merupakan hasil investigasi terhadap merek beras bersama sejumlah pemangku kepentingan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum