Perempuan Meninggal Setelah Sedot Lemak di Depok, Polisi akan Periksa Dokter

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Minggu, 28 Juli 2024
Perempuan Meninggal Setelah Sedot Lemak di Depok, Polisi akan Periksa Dokter

Kapolres Depok Kombes Arya Perdana/ dok Media PMJ

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebuah klinik kecantikan di Kota Depok, Jawa Barat, ditutup seusai viral berita tentang kematian perempuan bernama Ella Nanda Sari Hasibuan (30).

Perempuan asal Medan itu diduga menjadi korban malapraktek setelah menjalani sedot lemak di klinik tersebut.

Korban sempat dilarikan ke sebuah rumah sakit di Margonda Depok untuk mendapatkan tindakan medis, tetapi diduga telah meninggal dunia saat dalam perjalanan.

Klinik kecantikan tersebut memang memberikan pelayanan kecantikan seperti eyelash, hifu system, laser CO2, Ipl brightening, facial sparkling, DNA salmon dan underarm package.

Baca juga:

Polisi Tangkap Warga India karena Terlibat Kasus Penipuan Trading Forex Senilai Miliaran Rupiah

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan dari dua orang saksi. Rencananya, polisi akan memeriksa dokter yang menangani korban.

"Kami ingin memastikan kapasitas dokter yang melakukan penanganan, apakah mempunyai izin dan keahlian di bidang itu atau tidak," ujar Arya kepada wartawan di Depok, dikutip Minggu (28/7).

Menurut Arya, Polres Metro Depok belum mendapatkan laporan secara resmi terkait dugaan meninggalnya korban. Namun, sejumlah keterangan sedang dikumpulkan guna mengungkap penyebab kematian korban.

"Kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan terhadap kejadian ini dan mendalami penyebab kematian korban," ujarnya.

Baca juga:

ICW: Jangan Istimewakan Pendaftar Capim KPK dari Kepolisian dan Kejaksaan

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing menyampaikan, kejadian malapraktek di klinik tersebut bukan yang pertama. Pada 2023, seorang pasien asal Bandung juga mengalami hal hampir serupa. Pasien tersebut mengalami lebam dan memar di lengannya.

Namun, kasus tersebut diselesaikan melalui jalur restorative justice. "Iya berdasarkan data yang kami punya, ini adalah kali kedua klinik tersebut dilaporkan," ujar Suardi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/7).

Dia mengatakan, Polres Metro Depok akan mendalami dokter yang melakukan penanganan sedot lemak, untuk mencocokkan dengan kasus sebelumnya. "Ini masih kita dalami apakah dengan dokter yang sama apa tidak," ungkap Suardi.

Polres Metro Depok akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Depok, terkait dengan perizinan praktek, serta asosiasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengetahui lebih dalam tentang prosedur penanganan dokter. (knu)

#Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - 2 jam, 46 menit lalu
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Bagikan