Peredaran Uang Palsu di Indonesia Capai 2 Lembar Per Satu Juta Lembar
Uang palsu yang disita Polda Metro Jaya.(foto: dok Polda Metro)
MerahPutih.com - Peredaran uang palsu di Indonesia diklaim terus menurun. Tercatat, di tahun 2019, ada 9 PPM (Parts Per Million) atau di dalam satu juta lembar terdapat 9 uang palsu di 2019, Kemudian di 2020-2023 turun menjadi 5 lembar di satu juta lembar.
"Dan sebenarnya tahun 2024 ini tinggal 2 lembar di dalam satu juta lembar," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono mengatakan
Ia menuturkan, penurunan peredaran uang palsu di Tanah Air tersebut berkat kerja sama antarsemua pihak untuk mencegah uang palsu beredar.
"Tentunya ini suatu kerjasama yang baik. Sekali lagi apresiasi kepada semua pihak dan tentunya kami akan menyediakan uang dengan cukup pecahan maupun nominalnya dan yang kami lakukan juga sampai ke pelosok-pelosok supaya rakyat tidak tertipu oleh uang palsu," ujarnya.
Baca juga:
Polisi Ungkap Lokasi Pabrik Uang Palsu Rp 22 Miliar
Doni mengatakan BI mengapresiasi pengungkapan uang palsu yang dilakukan oleh Kepolisian RI (Polri).
Polda Metro Jaya menindak uang palsu senilai Rp22 miliar yang dicetak di sebuah kantor akuntan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, belum sempat diedarkan ke masyarakat.
Indonesia mempunyai Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal), yakni lembaga non-struktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Botasupal mempunyai fungsi sebagai koordinator pemberantasan rupiah palsu.
Unsur Botasupal terdiri atas Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia. Selain itu, di BI, terdapat Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC) yang akan menganalisis rupiah palsu.
Baca juga:
Berawal dari Kediri, Polda Jatim Lacak Pabrik Uang Palsu di Cimahi
"Setelah diketemukan uang palsu, semua akan diserahkan kepada BI untuk diperiksa di BI-CAC," ujarnya.
Ia menyampaikan, Bank Indonesia mengapresiasi setiap pengungkapan uang palsu yang tentunya dilakukan oleh Polri.
"Ini sebagai bentuk penegakan hukum atas tindakan pidana terhadap rupiah, khususnya kami apresiasi terhadap Polda Metro Jaya," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat 6 Bulan Ekspor
Warga Makin Mudah Lakukan Pembayaran Digital, Transfer Capai Rp 25 Kuadriliun
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah