Peredaran Uang Palsu di Indonesia Capai 2 Lembar Per Satu Juta Lembar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Juni 2024
Peredaran Uang Palsu di Indonesia Capai 2 Lembar Per Satu Juta Lembar

Uang palsu yang disita Polda Metro Jaya.(foto: dok Polda Metro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peredaran uang palsu di Indonesia diklaim terus menurun. Tercatat, di tahun 2019, ada 9 PPM (Parts Per Million) atau di dalam satu juta lembar terdapat 9 uang palsu di 2019, Kemudian di 2020-2023 turun menjadi 5 lembar di satu juta lembar.

"Dan sebenarnya tahun 2024 ini tinggal 2 lembar di dalam satu juta lembar," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono mengatakan

Ia menuturkan, penurunan peredaran uang palsu di Tanah Air tersebut berkat kerja sama antarsemua pihak untuk mencegah uang palsu beredar.

"Tentunya ini suatu kerjasama yang baik. Sekali lagi apresiasi kepada semua pihak dan tentunya kami akan menyediakan uang dengan cukup pecahan maupun nominalnya dan yang kami lakukan juga sampai ke pelosok-pelosok supaya rakyat tidak tertipu oleh uang palsu," ujarnya.

Baca juga:

Polisi Ungkap Lokasi Pabrik Uang Palsu Rp 22 Miliar

Doni mengatakan BI mengapresiasi pengungkapan uang palsu yang dilakukan oleh Kepolisian RI (Polri).

Polda Metro Jaya menindak uang palsu senilai Rp22 miliar yang dicetak di sebuah kantor akuntan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, belum sempat diedarkan ke masyarakat.

Indonesia mempunyai Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal), yakni lembaga non-struktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Botasupal mempunyai fungsi sebagai koordinator pemberantasan rupiah palsu.

Unsur Botasupal terdiri atas Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia. Selain itu, di BI, terdapat Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC) yang akan menganalisis rupiah palsu.

Baca juga:

Berawal dari Kediri, Polda Jatim Lacak Pabrik Uang Palsu di Cimahi

"Setelah diketemukan uang palsu, semua akan diserahkan kepada BI untuk diperiksa di BI-CAC," ujarnya.

Ia menyampaikan, Bank Indonesia mengapresiasi setiap pengungkapan uang palsu yang tentunya dilakukan oleh Polri.

"Ini sebagai bentuk penegakan hukum atas tindakan pidana terhadap rupiah, khususnya kami apresiasi terhadap Polda Metro Jaya," katanya. (*)

#Uang Palsu #Bank Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat 6 Bulan Ekspor
Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat 6 Bulan Ekspor
Indonesia
Warga Makin Mudah Lakukan Pembayaran Digital, Transfer Capai Rp 25 Kuadriliun
Transaksi tersebut dengan volume mencapai 9,61 miliar transaksi sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2021 hingga September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Warga Makin Mudah Lakukan Pembayaran Digital, Transfer Capai Rp 25 Kuadriliun
Indonesia
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli atau nilai tukar terhadap barang dan jasa.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Indonesia
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Bank Indonesia menilai cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Indonesia
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Kebijakan ini berlaku sejak Desember 2024. Sebelum aturan ini berlaku, pedagang dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp 100 ribu.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Indonesia
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
koordinasi terkait data simpanan pemda di bank merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Indonesia
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Dedi menjelaskan angka Rp 4,17 triliun yang dikutip Menkeu Purbaya merupakan data BI merujuk pada laporan keuangan per 30 September 2025, sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini. Baca juga:
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Indonesia
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Berbagai indikator menunjukkan kebijakan tarif AS memperlemah kinerja perdagangan global, tercermin dari melambatnya ekspor dan impor di sebagian besar negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Bagikan