Peredaran Narkoba Selama Pandemi COVID-19 Melonjak 120 Persen

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 Mei 2020
Peredaran Narkoba Selama Pandemi COVID-19 Melonjak 120 Persen

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selama masa pandemi COVID-19, para bandar dan pengedar narkoba terus berpaya menyebarkan barang haram tersebut.

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kasus narkoba pada bulan April dibanding bulan lalu mengalami kenaikan signifikan.

Baca Juga:

Anies Bagi-bagi Puluhan Juta Masker untuk Warga Jakarta

"Dibandingkan sebulan sebelumnya memang 120 persen (naik). Ini pengungkapan yang selama ini di bulan April cukup tinggi,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Jumat (1/5).

Nana menambahkan, para pengedar dan bandar narkoba memanfatakan situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk beraksi.

Meskipun begitu, Nana menegaskan bahwa anggota Polri tetap siaga memerangi peredaran narkoba.

“Kami terus siaga dan mengikuti perkembangan , terus menyelidiki perkembangan narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Polda Metro Jaya baru saja mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya. Mereka berhasil mengamankan 65.000 butir ekstasi dan sabu dengan berat sekitar 46 kilogram.

Penindakan ini dilaksanakan pada pertengahan April, mulai tanggal 18, 21 dan 24 April di 4 TKP.

"Tersangka yang kami tangkap sebanyak 9 orang, 2 tersangka di TKP yang pertama, kemudian 4 tersangka di TKP kedua, 2 tersangka di TKP ketiga dan 2 tersangka di TKP 4," kata Nana yang mengenakan masker ini.

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)

TKP pertama, Wiria Residen Pasar Minggu, polisi menangkap 2 orang tersangka yakni WH, seorang tersangka yang merupakan pengendali, A masih dikejar. Polisi juga menemukan 15,8 kilogram sabu disertai dengan 35.000 butir ekstasi.

Lalu di TKP kedua, di Meruya Selatan. Polisi menangkap di Kedai Kopi Sue, di tempat ini disita 19 kilogram sabu. Mereka juga menangkap 4 orang tersangka, yakni MY, ZH, LH, dan JS.

Di TKP ketiga, polisi mengamankan tersangka peredaran narkotika, SS, di kediamanya, di Kampung Rawa Indah nomor 49, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi juga menyita 5 kilogram sabu dan sebuah timbangan elektrik. Penangkapan SS ini dilakukan usai polisi menciduk LNH, yang melakukan transaksi dengan SS, di Pasar Nangka, Senen, Jakarat Pusat.

Terakhir, mereka menciduk 3 orang tersangka di Apartemen Mediterania Royal Tower, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Di tempat ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 6 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi. Para tersangka adalah R, AP, dan FL.

Baca Juga:

Mayoritas Penderita Corona di Indonesia Didominasi Laki-laki

Semua barang bukti tersebut dikemas dalam kemasan plastik teh China, seperti narkotika yang selama ini ditemukan. Untuk jaringan, polisi menyebut narkotika ini berasal dari Malaysia dan masuk ke Jakarta melalui jalur Sumatera.

"Khususnya untuk sabu ini hampir semua kita bandingkan dan hasil keterangan tersangka sabu berasal dari Malaysia. Kemudian mereka melalui Aceh, melalui Riau dan langsung ke Jakarta. Peredarannya Jakarta," kata Nana.

Polisi menduga, para tersangka memanfaatkan kelengahan Polri yang tengah fokus menghadapi pandemi COVID-19.

"Mereka memperkirakan polisi saat ini sedang fokus upaya-upaya pencegahan terkait penyebaran COVID-19. Tapi kita sudah membuat satuan kerja (satker), satker narkoba kita fokuskan kepada kasus-kasus narkoba," tutup Nana.

Para pelaku sendiri dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 UU No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Peringatan May Day, Polresta Surakarta Bagikan Sembako untuk Buruh Terdampak COVID-19

#Polda Metro Jaya #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Bagikan