Peredaran Narkoba Selama Pandemi COVID-19 Melonjak 120 Persen

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 Mei 2020
Peredaran Narkoba Selama Pandemi COVID-19 Melonjak 120 Persen

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selama masa pandemi COVID-19, para bandar dan pengedar narkoba terus berpaya menyebarkan barang haram tersebut.

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kasus narkoba pada bulan April dibanding bulan lalu mengalami kenaikan signifikan.

Baca Juga:

Anies Bagi-bagi Puluhan Juta Masker untuk Warga Jakarta

"Dibandingkan sebulan sebelumnya memang 120 persen (naik). Ini pengungkapan yang selama ini di bulan April cukup tinggi,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Jumat (1/5).

Nana menambahkan, para pengedar dan bandar narkoba memanfatakan situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk beraksi.

Meskipun begitu, Nana menegaskan bahwa anggota Polri tetap siaga memerangi peredaran narkoba.

“Kami terus siaga dan mengikuti perkembangan , terus menyelidiki perkembangan narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Polda Metro Jaya baru saja mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya. Mereka berhasil mengamankan 65.000 butir ekstasi dan sabu dengan berat sekitar 46 kilogram.

Penindakan ini dilaksanakan pada pertengahan April, mulai tanggal 18, 21 dan 24 April di 4 TKP.

"Tersangka yang kami tangkap sebanyak 9 orang, 2 tersangka di TKP yang pertama, kemudian 4 tersangka di TKP kedua, 2 tersangka di TKP ketiga dan 2 tersangka di TKP 4," kata Nana yang mengenakan masker ini.

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)

TKP pertama, Wiria Residen Pasar Minggu, polisi menangkap 2 orang tersangka yakni WH, seorang tersangka yang merupakan pengendali, A masih dikejar. Polisi juga menemukan 15,8 kilogram sabu disertai dengan 35.000 butir ekstasi.

Lalu di TKP kedua, di Meruya Selatan. Polisi menangkap di Kedai Kopi Sue, di tempat ini disita 19 kilogram sabu. Mereka juga menangkap 4 orang tersangka, yakni MY, ZH, LH, dan JS.

Di TKP ketiga, polisi mengamankan tersangka peredaran narkotika, SS, di kediamanya, di Kampung Rawa Indah nomor 49, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi juga menyita 5 kilogram sabu dan sebuah timbangan elektrik. Penangkapan SS ini dilakukan usai polisi menciduk LNH, yang melakukan transaksi dengan SS, di Pasar Nangka, Senen, Jakarat Pusat.

Terakhir, mereka menciduk 3 orang tersangka di Apartemen Mediterania Royal Tower, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Di tempat ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 6 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi. Para tersangka adalah R, AP, dan FL.

Baca Juga:

Mayoritas Penderita Corona di Indonesia Didominasi Laki-laki

Semua barang bukti tersebut dikemas dalam kemasan plastik teh China, seperti narkotika yang selama ini ditemukan. Untuk jaringan, polisi menyebut narkotika ini berasal dari Malaysia dan masuk ke Jakarta melalui jalur Sumatera.

"Khususnya untuk sabu ini hampir semua kita bandingkan dan hasil keterangan tersangka sabu berasal dari Malaysia. Kemudian mereka melalui Aceh, melalui Riau dan langsung ke Jakarta. Peredarannya Jakarta," kata Nana.

Polisi menduga, para tersangka memanfaatkan kelengahan Polri yang tengah fokus menghadapi pandemi COVID-19.

"Mereka memperkirakan polisi saat ini sedang fokus upaya-upaya pencegahan terkait penyebaran COVID-19. Tapi kita sudah membuat satuan kerja (satker), satker narkoba kita fokuskan kepada kasus-kasus narkoba," tutup Nana.

Para pelaku sendiri dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 UU No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Peringatan May Day, Polresta Surakarta Bagikan Sembako untuk Buruh Terdampak COVID-19

#Polda Metro Jaya #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
BNN mengungkap perjalanan Dewi Astutik, mantan guru di Kamboja yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu serta jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Bagikan