Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Peredaran Narkoba Selama Pandemi COVID-19 Melonjak 120 Persen

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 Mei 2020
Peredaran Narkoba Selama Pandemi COVID-19 Melonjak 120 Persen

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selama masa pandemi COVID-19, para bandar dan pengedar narkoba terus berpaya menyebarkan barang haram tersebut.

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kasus narkoba pada bulan April dibanding bulan lalu mengalami kenaikan signifikan.

Baca Juga:

Anies Bagi-bagi Puluhan Juta Masker untuk Warga Jakarta

"Dibandingkan sebulan sebelumnya memang 120 persen (naik). Ini pengungkapan yang selama ini di bulan April cukup tinggi,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Jumat (1/5).

Nana menambahkan, para pengedar dan bandar narkoba memanfatakan situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk beraksi.

Meskipun begitu, Nana menegaskan bahwa anggota Polri tetap siaga memerangi peredaran narkoba.

“Kami terus siaga dan mengikuti perkembangan , terus menyelidiki perkembangan narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Polda Metro Jaya baru saja mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya. Mereka berhasil mengamankan 65.000 butir ekstasi dan sabu dengan berat sekitar 46 kilogram.

Penindakan ini dilaksanakan pada pertengahan April, mulai tanggal 18, 21 dan 24 April di 4 TKP.

"Tersangka yang kami tangkap sebanyak 9 orang, 2 tersangka di TKP yang pertama, kemudian 4 tersangka di TKP kedua, 2 tersangka di TKP ketiga dan 2 tersangka di TKP 4," kata Nana yang mengenakan masker ini.

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)

TKP pertama, Wiria Residen Pasar Minggu, polisi menangkap 2 orang tersangka yakni WH, seorang tersangka yang merupakan pengendali, A masih dikejar. Polisi juga menemukan 15,8 kilogram sabu disertai dengan 35.000 butir ekstasi.

Lalu di TKP kedua, di Meruya Selatan. Polisi menangkap di Kedai Kopi Sue, di tempat ini disita 19 kilogram sabu. Mereka juga menangkap 4 orang tersangka, yakni MY, ZH, LH, dan JS.

Di TKP ketiga, polisi mengamankan tersangka peredaran narkotika, SS, di kediamanya, di Kampung Rawa Indah nomor 49, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi juga menyita 5 kilogram sabu dan sebuah timbangan elektrik. Penangkapan SS ini dilakukan usai polisi menciduk LNH, yang melakukan transaksi dengan SS, di Pasar Nangka, Senen, Jakarat Pusat.

Terakhir, mereka menciduk 3 orang tersangka di Apartemen Mediterania Royal Tower, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Di tempat ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 6 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi. Para tersangka adalah R, AP, dan FL.

Baca Juga:

Mayoritas Penderita Corona di Indonesia Didominasi Laki-laki

Semua barang bukti tersebut dikemas dalam kemasan plastik teh China, seperti narkotika yang selama ini ditemukan. Untuk jaringan, polisi menyebut narkotika ini berasal dari Malaysia dan masuk ke Jakarta melalui jalur Sumatera.

"Khususnya untuk sabu ini hampir semua kita bandingkan dan hasil keterangan tersangka sabu berasal dari Malaysia. Kemudian mereka melalui Aceh, melalui Riau dan langsung ke Jakarta. Peredarannya Jakarta," kata Nana.

Polisi menduga, para tersangka memanfaatkan kelengahan Polri yang tengah fokus menghadapi pandemi COVID-19.

"Mereka memperkirakan polisi saat ini sedang fokus upaya-upaya pencegahan terkait penyebaran COVID-19. Tapi kita sudah membuat satuan kerja (satker), satker narkoba kita fokuskan kepada kasus-kasus narkoba," tutup Nana.

Para pelaku sendiri dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 UU No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Peringatan May Day, Polresta Surakarta Bagikan Sembako untuk Buruh Terdampak COVID-19

#Polda Metro Jaya #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Bagikan