Peredaran Narkoba Selama Pandemi COVID-19 Melonjak 120 Persen

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 Mei 2020
Peredaran Narkoba Selama Pandemi COVID-19 Melonjak 120 Persen

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Selama masa pandemi COVID-19, para bandar dan pengedar narkoba terus berpaya menyebarkan barang haram tersebut.

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kasus narkoba pada bulan April dibanding bulan lalu mengalami kenaikan signifikan.

Baca Juga:

Anies Bagi-bagi Puluhan Juta Masker untuk Warga Jakarta

"Dibandingkan sebulan sebelumnya memang 120 persen (naik). Ini pengungkapan yang selama ini di bulan April cukup tinggi,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Jumat (1/5).

Nana menambahkan, para pengedar dan bandar narkoba memanfatakan situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk beraksi.

Meskipun begitu, Nana menegaskan bahwa anggota Polri tetap siaga memerangi peredaran narkoba.

“Kami terus siaga dan mengikuti perkembangan , terus menyelidiki perkembangan narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Polda Metro Jaya baru saja mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya. Mereka berhasil mengamankan 65.000 butir ekstasi dan sabu dengan berat sekitar 46 kilogram.

Penindakan ini dilaksanakan pada pertengahan April, mulai tanggal 18, 21 dan 24 April di 4 TKP.

"Tersangka yang kami tangkap sebanyak 9 orang, 2 tersangka di TKP yang pertama, kemudian 4 tersangka di TKP kedua, 2 tersangka di TKP ketiga dan 2 tersangka di TKP 4," kata Nana yang mengenakan masker ini.

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)

TKP pertama, Wiria Residen Pasar Minggu, polisi menangkap 2 orang tersangka yakni WH, seorang tersangka yang merupakan pengendali, A masih dikejar. Polisi juga menemukan 15,8 kilogram sabu disertai dengan 35.000 butir ekstasi.

Lalu di TKP kedua, di Meruya Selatan. Polisi menangkap di Kedai Kopi Sue, di tempat ini disita 19 kilogram sabu. Mereka juga menangkap 4 orang tersangka, yakni MY, ZH, LH, dan JS.

Di TKP ketiga, polisi mengamankan tersangka peredaran narkotika, SS, di kediamanya, di Kampung Rawa Indah nomor 49, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi juga menyita 5 kilogram sabu dan sebuah timbangan elektrik. Penangkapan SS ini dilakukan usai polisi menciduk LNH, yang melakukan transaksi dengan SS, di Pasar Nangka, Senen, Jakarat Pusat.

Terakhir, mereka menciduk 3 orang tersangka di Apartemen Mediterania Royal Tower, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Di tempat ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 6 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi. Para tersangka adalah R, AP, dan FL.

Baca Juga:

Mayoritas Penderita Corona di Indonesia Didominasi Laki-laki

Semua barang bukti tersebut dikemas dalam kemasan plastik teh China, seperti narkotika yang selama ini ditemukan. Untuk jaringan, polisi menyebut narkotika ini berasal dari Malaysia dan masuk ke Jakarta melalui jalur Sumatera.

"Khususnya untuk sabu ini hampir semua kita bandingkan dan hasil keterangan tersangka sabu berasal dari Malaysia. Kemudian mereka melalui Aceh, melalui Riau dan langsung ke Jakarta. Peredarannya Jakarta," kata Nana.

Polisi menduga, para tersangka memanfaatkan kelengahan Polri yang tengah fokus menghadapi pandemi COVID-19.

"Mereka memperkirakan polisi saat ini sedang fokus upaya-upaya pencegahan terkait penyebaran COVID-19. Tapi kita sudah membuat satuan kerja (satker), satker narkoba kita fokuskan kepada kasus-kasus narkoba," tutup Nana.

Para pelaku sendiri dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 UU No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Peringatan May Day, Polresta Surakarta Bagikan Sembako untuk Buruh Terdampak COVID-19

#Polda Metro Jaya #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan