Peredaran Miras dan Pornografi Alarm bagi Indonesia


Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Nasional - Peredaran minuman keras dan pornografi yang kian meningkat bagi pengamat sosial Devie Rahmawati merupakan salah satu faktor pemicu kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.
Menurutnya, hal tersebut bukan hanya alarm terhadap pemerintah melainkan juga masyarakat luas Indonesia.
Ihwal demikian, Devie mengatakan, pengetatan peredaran dan aturan profil siapa dan di mana minuman keras boleh dikonsumsi perlu diatur dan diawasi dengan ketat.
"Berbagai tayangan pornografi yang dapat diakses dengan hanya satu sentuhan jari, perlu diatur juga," kata Devie Rahmawati, pengamat sosial budaya dari Universitas Indonesia (UI) kepada merahputih.com, Depok, Selasa (10/5).
Meski demikian, ia juga menuturkan bahwa sudah ada serangkaian studi yang menyebut bahwa tidak semua pengonsumsi pornografi melakukan pemerkosaan, namun rata-rata pemerkosa menjadi pelanggan tayangan pornografi.
"Stigma atau label itu yang membuat korban pemerkosaan cenderung menutup kasusnya," tuturnya.
Untuk itu, tambahnya, peringatan tersebut berlaku bagi para orang tua, lingkungan, dan sekolah. "Laki-laki mana pun berpeluang menjadi pemerkosa. Tugas kita bersama menajamkan radar agar tidak ada orang terdekat kita yang menjadi korban maupun pelaku," tutupnya. (Ard)
BACA JUGA:
- Pemerkosaan dan Pembunuhan Yn di Bengkulu Tak Terkait Miras dan Film Porno
- Saipul Jamil Punya Fantasi Seks Liar dan Doyan Film Porno
- Langgar UU Pornografi, Polisi Tangkap Pemilik Akun @ypaonganan
- Heboh, Bintang Porno Jadi Direktur Klub Sepak Bola Italia
- Ramzi: Kekerasan Seksual Meningkat Karena Pengaruh Video Porno
Bagikan
Berita Terkait
Jalani Sidang di Inggris, Thomas Partey Bantah Tuduhan Pemerkosaan terhadap 2 Wanita

Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron

Anak Diterlantarkan di Jakarta Dalam Kondisi Memprihatinkan, Pemerintah Desak Polisi Segera Tangkap Orang Tua Korban
