Pemilu 2019

Perebutan Kursi Dewan dengan Metode Sainte Lague Rugikan Partai Gurem

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 28 April 2019
 Perebutan Kursi Dewan dengan Metode Sainte Lague Rugikan Partai Gurem

Ilustrasi partai politik peserta Pemilu 2019. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Perebutan kursi anggota legislatif pada Pemilu 2019 yang gunakan metode Sainte Lague dinilai sejumlah politisi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta merugikan partai politik kecil dan menguntungkan parpol besar.

"Dengan sistem penghitungan metode Sainte Lague seperti ini sangat berpengaruh. Terutama jika target kursi di satu dapil lebih dari satu kursi," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sleman Danang Maharsa di Sleman, Minggu (28/4).

Menurut dia, dengan metode tersebut perolehan suara parpol yang besar sangat mempengaruhi karena pembagian dengan bilangan ganjil.

"Untuk PDIP Sleman sebagai partai besar kan harus mencari suara partai yang banyak untuk bisa meraih kursi kedua dan ketiga," katanya.

Danang Maharsa mengatakan, meski demikian dari perhitungan sementara dari internal PDIP, suara untuk pemilihan legislatif hampir setiap dapil meningkat. Baik suara partai maupun caleg.

"Kemungkinan jumlah kursi dewan untuk PDIP di DPRD Sleman bisa bertambah. Namun belum bisa memastikan, itu hanya hitungan internal partai," katanya.

Parpol peserta pemilu
Partai Islam di Indonesia. Foto: ist

Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sleman Arif Kurniawan sebagaimana dilansir Antara menilai sistem Sainte Lague ini bagai dua sisi mata pisau. Sebab jika suara partai bisa maksimal maka perolehan kursi juga bisa maksimal.

"Namun jika perolehan suara tiap daerah pemilihan (dapil) nanggung ya kemungkinan hanya mendapatkan satu kursi," katanya.

Menurut dia, dengan sistem penghitungan ini juga akan menguntungkan partai di posisi bawah. Sebab, bisa saja partai di posisi bawah mendapatkan kursi karena jumlah total suara yang didapat hanya dibagi satu.

"Sehingga ini bila suaranya tidak maksimal ya percuma," katanya.

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sleman Yani Fathu Rahman mengatakan sistem ini tidak berpengaruh banyak terhadap perolehan kursi PKS.

"Tidak terlalu berpengaruh, kami optimistis PKS dapat mengamankan enam kursi di DPRD Sleman," katanya.

Sementara Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Sleman Surana mengatakan, jika penghitungan dengan metode Sainte Lague murni sangat berpengaruh terhadap jumlah kursi yang didapat di tiap dapil.

"Karena untuk bisa memastikan diri agar bisa memperoleh lebih dari satu kursi harus melihat perolehan suara dari partai lain. Dengan sistem ini, saya prediksi partai-partai besar yang diuntungkan," katanya.

Menurut dia, hingga saat ini, berdasarkan hitung-hitungan internal, Nasdem Sleman baru memastikan tiga kursi. Yaitu di Dapil 3, Dapil 5 dan Dapil 6.

"Sisanya masih menunggu hitung-hitungan dari KPU," katanya.

Alokasi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman sejumlah 50 kursi. Setiap daerah pemilihan (dapil) memiliki alokasi kursi yang bervariasi. Ada yang hanya dialokasikan tujuh kursi, ada yang delapan bahkan satu dapil ada yang alokasinya mencapai sembilan kursi.

Rinciannya, di Dapil 1 (Sleman, Turi, Tempel), Dapil 3 (Prambanan, Kalasan, Ngemplak) tiap dapil dialokasikan tujuh kursi. Di Dapil 2 (Cangkringan, Ngaglik, Pakem), Dapil 4 (Depok, Berbah) dialokasikan delapan kursi untuk tiap dapil. Sedangkan dapil yang mendapatkan jatah sembilan kursi masing-masing ada di Dapil 5 (Gamping, Mlati) dan Dapil 6 (Godean, Moyudan, Minggir, Seyegan).(*)

#Partai Politik #Pemilu 2019 #Anggota DPRD #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Bagikan