Perbatasan Dibuka, Berikut Aturan bagi Pelancong Masuk ke Singapura

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 03 Agustus 2020
Perbatasan Dibuka, Berikut Aturan bagi Pelancong Masuk ke Singapura

Penumpang di Woodlands Causeway untuk menyeberang ke Singapura dari Johor pada 17/3/2020. ANTARA/REUTERS/Edgar Su/File Photo/TM

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Singapura akan mewajibkan pelancong yang datang ke negara itu memakai perangkat pemantauan elektronik untuk memastikan mereka mematuhi karantina pencegahan penyebaran virus corona baru.

Langkah tersebut diambil pemerintah Singapura karena negara itu secara bertahap membuka kembali perbatasannya. Demikian pihak berwenang pada Senin (3/8), seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Total Kasus COVID-19 di AS Capai 4.601.526 dengan 154.002 Kematian

Mulai 11 Agustus, perangkat pemantauan elektronik itu akan diberikan kepada pelancong yang datang, termasuk warga negara dan penduduk, dari sekelompok negara tertentu yang akan diizinkan untuk mengisolasi diri di rumah daripada di fasilitas yang ditunjuk negara.

Langkah serupa menggunakan gelang elektronik untuk melacak pergerakan orang selama karantina telah dilakukan di Hong Kong dan Korea Selatan.

Para pelancong yang berkunjung ke Singapura harus mengaktifkan perangkat pemantau elektronik, yang menggunakan sinyal GPS dan bluetooth, setelah sampai di rumah mereka dan akan menerima pemberitahuan pada perangkat yang harus mereka jawab.

Foto aerial Woodlands Causeway antara Singapura dan Malaysia yang lengang setelah Malaysia mengunci wilayah guna mengatasi wabah virus corona (COVID-19) pada 18 Maret 2020. (ANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su)
Foto aerial Woodlands Causeway antara Singapura dan Malaysia yang lengang setelah Malaysia mengunci wilayah guna mengatasi wabah virus corona (COVID-19) pada 18 Maret 2020. (ANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su)

Segala upaya untuk meninggalkan rumah atau merusak perangkat pemantau eletronik akan memicu munculnya peringatan kepada pihak berwenang.

Hong Kong pada Maret memperkenalkan skema bagi wisatawan yang datang untuk menggunakan gelang elektronik tipis, mirip dengan gelang label yang dikenakan oleh pasien rumah sakit, untuk memastikan langkah karantina bagi pendatang yang tiba.

Baca Juga:

Pfizer Tetapkan Harga Jual Vaksin COVID-19, Berapa?

Korea Selatan juga telah menggunakan gelang tersebut yang terhubung ke aplikasi ponsel pintar bagi mereka yang melanggar karantina.

Pemerintah Singapura, yang belum memberikan perincian tentang seperti apa perangkat itu, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perangkat elektronik tersebut tidak akan menyimpan data pribadi apa pun dan tidak memiliki fungsi perekaman suara atau video.

Selain itu, mereka yang berusia 12 tahun ke bawah tidak diharuskan memakai perangkat tersebut.

Singapura, yang juga berencana untuk memberikan kepada semua penduduknya dongle pelacakan virus yang dapat dipakai, memiliki hukuman berat untuk pelanggaran aturan karantina dan jarak sosialnya. (*)

Baca Juga:

Presiden Belarus Positif Terinfeksi COVID-19

#Singapura #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Dunia
Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh
Hukuman dan denda ini bahkan juga berlaku bagi warga asing dengan ancaman tambahan dideportasi.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
  Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh
Olahraga
Memaknai Inklusif dalam Aice 7th Indonesia Open Woodball Versi Pemain Senior Asal Singapura
Pertandingan Aice 7th Indonesia Open Woodball berlangsung sejak 22-24 Agustus 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Memaknai Inklusif dalam Aice 7th Indonesia Open Woodball Versi Pemain Senior Asal Singapura
Indonesia
Buka Penerbangan Setiap Hari ke Singapura, Pelita Air Ingin Perbanyak Wisatawan Asing ke Indonesia
Penumpang dari Singapura yang menggunakan layanan penerbangan Pelita Air ke Jakarta memiliki kemudahan untuk melanjutkan perjalanan ke berbagai destinasi wisata unggulan di Indonesia
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Buka Penerbangan Setiap Hari ke Singapura, Pelita Air Ingin Perbanyak Wisatawan Asing ke Indonesia
Indonesia
Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyebut, banyak dari vape ini dicampur dengan zat adiktif dan berbahaya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba
Indonesia
Kejagung Ajukan Red Notice Tangkap DPO Cheryl Darmadi di Singapura
Cheryl Darmadi saat ini berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan penyidik.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Kejagung Ajukan Red Notice Tangkap DPO Cheryl Darmadi di Singapura
Indonesia
Bikin Iri! Prabowo Subianto Disambut Bak Bintang di Parade Hari Nasional Singapura
Di puncak acara, penonton disuguhkan dengan penampilan masal, proyeksi cahaya, serta pertunjukan kembang api spektakuler
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Bikin Iri! Prabowo Subianto Disambut Bak Bintang di Parade Hari Nasional Singapura
Indonesia
Prabowo Hadiri National Day Parade Singapura, Disambut Hangat WNI dan Diaspora
National Day diperingati setiap tahun di Singapura pada 9 Agustus untuk mengenang kemerdekaan Singapura pada tahun 1965.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Prabowo Hadiri National Day Parade Singapura, Disambut Hangat WNI dan Diaspora
Indonesia
Pemkot Solo Ungkap Rencana Kirim ASN ke Singapura, Belajar Birokrasi
Pengiriman ASN ke Singapura sejalan dengan program Pemkot Solo dan Pemerintah Pusat dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Dwi Astarini - Kamis, 03 Juli 2025
Pemkot Solo Ungkap Rencana Kirim ASN ke Singapura, Belajar Birokrasi
ShowBiz
Dru Chen Kembali dengan Album Reflektif 'Mirror Work 2'
Dru Chen mengangkat narasi melodis yang selaras dengan warna musik Fleetwood Mac dan Jimi Hendrix di album Mirror Work 2.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 Juli 2025
Dru Chen Kembali dengan Album Reflektif 'Mirror Work 2'
Indonesia
Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Proses Ekstradisi Masih Panjang
Supratman Andi Agtas mengatakan sidang ekstradisi buron kasus e-KTP itu baru akan digelar pada 23 Juni 2025.
Frengky Aruan - Selasa, 17 Juni 2025
Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Proses Ekstradisi Masih Panjang
Bagikan