Peraturan Tenaga Kerja Asing Makin Longgar

Eddy FloEddy Flo - Senin, 02 November 2015
Peraturan Tenaga Kerja Asing Makin Longgar

Sejumlah pencari kerja mencatat data lowongan kerja di arena Job Fair Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten, di Serang, Rabu (7/10) (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Hukum - Persoalan pengangguran di tanah air belum sepenuhnya dituntaskan. Namun, muncul lagi persoalan baru yang dinilai akan menambah sulit tenaga kerja Indonesia untuk bersaing. Baru-baru ini secara legal pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) meresmikan pasar bebas bagi pekerja asing.

Melalui pengesahan Permenaker Nomor 35 / 2015, artinya pemerintah sudah tidak punya tanggungjawab memprioritaskan tenaga kerja dalam negeri untuk lebih banyak lagi diserap perusahaan.

Sebelumnya, Permenaker Nomor 16 / 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing direvisi dengan Permenaker Nomor 35/ 2015.

Padahal, pasal 3 ayat 1 Permenaker 16/2015 berbunyi jika pemberi kerja mempekerjakan 1(satu) orang Tenaga Kerja Asing, maka wajib menyerap tenaga Kerja Indonesia sekurang kurangnya 10 orang pada perusahaan pemberi kerja yang sama.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan pemerintah telah menghilangkan perlindungan terhadap pekerja dalam negeri dan mempersempit penerimaan perusahaan terhadap pekerja lokal.

"Ini merupakan bukti kurangnya proteksi pemerintah terhadap pekerja, pemerintah juga secara langsung telah meliberalisasi pasar kerja sehingga pekerja lokal akan semakin terjepit ditengah arus besar globalisasi," katanya melalui siaran pers, kepada merahputih.com, Senin (2/11).

Seharusnya, kata Rieke regulasi yang dibuat oleh pemerintah harus menghadirkan peran negara untuk lebih mengutamakan dan memperhatikan lapangan kerja bagi warga negaranya bukan sebaliknya.

"Saya khawatir dengan Permenaker ini, sebentar lagi kita akan menghadapi MEA, justru pelegalan melalui Permen ini, pekerja asing akan semakin membanjiri lahan kerja tanah air, sehingga menjadikan tenaga lokal tersingkir," tukasnya. (Fdi)

Baca Juga:

  1. Indonesia Alami Surplus Tenaga Kerja
  2. Transformasi Tenaga Kerja, Indonesia Diminta Tiru Korsel
  3. PHK Meningkat, BKPM Ikut Kawal Penyerapan Tenaga Kerja
  4. Sektor Pertanian Dan Perkebunan Serap Banyak Tenaga Kerja
  5. Pemerintah Didesak Batasi Tenaga Kerja Asal Tiongkok
#Tenaga Kerja #Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) #Tenaga Kerja Asing
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
PHK di Industri Pertambangan dan Perdagangan Sumbang Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia
hampir seluruh lapangan usaha mengalami peningkatan jumlah tenaga kerja, kecuali kegiatan jasa lainnya, pertambangan dan penggalian, aktivitas keuangan dan asuransi, serta realestat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
PHK di Industri Pertambangan dan Perdagangan Sumbang Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia
Indonesia
Data Terbaru BPS Ungkap Mayoritas Tingkat Pendidikan Pekerja di Indonesia hanya Lulusan SD
Pendidikan rendah masih mendominasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Data Terbaru BPS Ungkap Mayoritas Tingkat Pendidikan Pekerja di Indonesia hanya Lulusan SD
Indonesia
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Pemerintah meluncurkan strategi baru pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program pelatihan kerja bagi kepala keluarga miskin ekstrem.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Indonesia
Pelamar Program Magang Nasional Tembus 156 Ribu, Kuota November Naik 4 Kali Lipat
Total posisi yang ditawarkan untuk Program Magang tahap pertama pada Oktober 2025 ini hanya 26.181 lowongan yang disediakan oleh 1.666 perusahaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Pelamar Program Magang Nasional Tembus 156 Ribu, Kuota November Naik 4 Kali Lipat
Indonesia
Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja
Program Magang Nasional Fresh Graduate 2025 ini merupakan salah satu stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja
Indonesia
Ada Perjanjian IEU-CEPA, Anak Muda Indonesia Berpeluang Besar Kerja di Uni Eropa
Pemerintah bisa membantu dari sisi pelatihan untuk calon pekerja migran, mulai dari belajar bahasa asing gratis, hingga peningkatan kemampuan di bidang tenaga kesehatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Ada Perjanjian IEU-CEPA, Anak Muda Indonesia Berpeluang Besar Kerja di Uni Eropa
Indonesia
Miliki Anggaran Paling Besar Dibanding Lembaga Negara, Program Makan Bergizi Gratis Serap 600 Ribu Tenaga Kerja
Alokasi anggaran tambahan sebesar Rp 268 triliun untuk 2026 akan diprioritaskan untuk program ini, dengan stand by Rp 67 triliun karena totalnya Rp 335 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Miliki Anggaran Paling Besar Dibanding Lembaga Negara, Program Makan Bergizi Gratis Serap 600 Ribu Tenaga Kerja
Indonesia
Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 Yang Diklaim Bakal Serap Tenaga Kerja dan Beri Jaminan Kontrak Kerja
paket stimulus ekonomi ini merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat, terutama terkait penyediaan lapangan kerja berkualitas, sekaligus jaminan bagi pekerja lepas tanpa kontrak kerja (gig worker).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 Yang Diklaim Bakal Serap Tenaga Kerja dan Beri Jaminan Kontrak Kerja
Indonesia
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga terkait atau bersumber dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Indonesia
Adian Napitupulu Ajak Koleganya di DPR Verifikasi Data Ekonomi dan Lapangan Kerja Pidato Prabowo
"Pernyataan Presiden soal korporasi asing itu menarik. Tapi yang penting, bagaimana negara bersikap? Ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar retorika."
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Adian Napitupulu Ajak Koleganya di DPR Verifikasi Data Ekonomi dan Lapangan Kerja Pidato Prabowo
Bagikan