Perangi Narkoba, Polisi Tanggung Risiko Berbahaya

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 11 Januari 2018
Perangi Narkoba, Polisi Tanggung Risiko Berbahaya

Almarhum Aipda Anumerta Aris Dinanta. (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keseriusan pihak kepolisian memberantas narkoba, terus dibuktikan dalam tindakan nyata. Bahkan risiko besar seperti kehilangan nyawa tak lagi dipedulikan oleh aparat penegak hukum itu.

Seperti yang terjadi dengan salah seorang anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda Anumerta Aris Dinanta.

Lelaki kelahiran 21 April 1985 di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, itu mengembuskan napas terakhir setelah sebulan mendapat perawatan pihak medis akibat dihujani peluru saat melakukan pengembangan kasus narkoba di Jalan Bugis No 85, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, (16/1) tahun lalu.

Sebelum kejadian tersebut, Aris bersama tim yang dipimpin Iptu Supriyatin hendak menangkap bandar narkoba yang bernama Ical. Penangkapan itu dilakukan atas pengembangan kasus peredaran sabu di Apartemen Gading River View, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Meski sempat mendapat perawatan medis selama sebulan di RS Koja dan RSCM, tetapi nyawa Aris tidak dapat tertolong.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa dalam memerangi kasus kejahatan narkoba memiliki risiko yang sangat berbahaya. Selain berbahaya bagi masyarakat Indonesia, tentu juga berbahaya terhadap petugas di lapangan.

"Banyak kejadian yang anggota kami alami. Belum lama ini, ada anggota yang terluka parah akibat kepalanya dipukul dengan balok oleh bandar narkoba ketika akan ditangkap. Pelaku juga sempat melawan dengan menggunakan pisau ketika mau ditangkap yang kedua kali. Tapi beruntung bisa dilumpuhkan anggota," kata Kombes Hengki kepada Merahputih.com, Jakarta, Kamis (11/1).

Ketika ditanya mengenai aula Aris Dinanta, Hengki mengaku tergemap karena teringat kinerja Aris yang tegas dan berani melawan kasus kejahatan narkoba.

"Untuk mengenang keberaniannya itu, di lantai dua gedung Polrestro itu terdapat sebuah ruangan yang menggunakan namanya. Ini adalah simbol bahwa Polrestro Jakbar tidak pernah lupa dengan kinerja anggota yang sangat luar biasa, terlebih yang mengorbankan nyawa," kata dia.

Karena itu, ia pun tak segan-segan memberikan apresiasi tinggi terhadap anggotanya yang tegas dan berani dalam bertugas, terutama ketika melawan narkoba.

"Kemarin kami juga memberikan kenaikan pangkat luar biasa terhadap anggota yang berhasil mengungkap peredaran ganja seberat 1,3 ton," tandasnya.

Ia pun berharap, beragama apresiasi dan perjuangan anggota yang mendapat penghargaan tersebut dalam memotivasi anggota lain dalam berperang melawan kejahatan di wilayah Jakarta Barat.

"Dan sekarang, yang menjadi target utama kami adalah membersihkan kampung-kampung yang menjadi sarang narkoba di Jakbar hingga ke akarnya," kata Hengki. (*)

#Polres Metro Jakarta Barat #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Diduga kuat, narkoba itu diproduksi langsung di tempat ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Indonesia
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Polda Kalteng berkoordinasi dengan BNNP Kalteng untuk penanganan kasus Narkoba oknum polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Indonesia
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Bareskrim Polri menangkap seorang pria WNA asal Belanda atas keterlibatan pemesanan narkotika jenis ekstasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Mei 2025
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Indonesia
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
EDS ini dikenalkan oleh teman JF, dan saat JF berada di Thailand
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
Bagikan