Perangi Narkoba dan Selamatkan Generasi Bangsa

P Suryo RP Suryo R - Minggu, 27 Maret 2022
Perangi Narkoba dan Selamatkan Generasi Bangsa

Tahun 2009 jumlah pecandu narkoba tercatat lebih dari 35 juta orang. (Foto: Unsplash/Colin Davis)

Ukuran:
14
Audio:

KEJAHATAN narkotika merupakan kejahatan extraordinary yang menjadi concern seluruh negara di dunia. Karena narkotika dapat merusak satu generasi bangsa dari suatu negara.

Dalam penelitian World Drug Report UNODC tahun 2020 tercatat sekitar 269 juta orang di dunia menyalahgunakan narkoba. Jumlah tersebut 30% lebih banyak dari tahun 2009 dengan jumlah pecandu narkoba tercatat lebih dari 35 juta orang (The Third Booklet of the World Drugs Report, 2020).

Baca Juga:

Kampanye #BanggaLokal Jadi Momen Damainya Raih Koleksi Olahraga Idamanmu

bnn
KOMBES POL. Dra. Ni Wayan Sri SIK., narkoba adalah masalah besar. (Foto: BNN)

UNODC juga merilis adanya fenomena global dimana sampai dengan Desember 2019 telah dilaporkan adanya
penambahan temuan zat baru lebih dari 950 jenis.

Sementara di Indonesia, berdasarkan data Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) sampai dengan saat ini sebanyak 83 NPS telah berhasil terdeteksi. Tercatat 73 NPS diantaranya telah masuk dalam Permenkes No.22 Tahun 2020 .

Apalagi peredaran narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa sudah sangat mengkhawatirkan. Celakanya, sekarang pelajar dan mahasiswa tidak hanya sebagai pemakai, tetapi sudah banyak yang menjadi pengedar. Peredaran narkoba akan sulit dibendung kalau tidak ada kerjasama dari semua pihak.

BNN menyebutkan bahwa Indonesia saat ini sedang berada dalam darurat Narkoba. Untuk itu peran pendidik sangat penting, disamping peran keluarga dan masyarakat.

Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (DAYANMAS BNN RI), KOMBES POL. Dra. Ni Wayan Sri SIK., mengatakan bahwa narkoba adalah masalah besar. "Bahkan presiden pun mengatakan bahwa Indonesia sedang darurat narkoba. Negara kita mengharapkan aset bangsa yang otaknya cerdas, fisiknya kuat dan mentalnya bagus. Akan tetapi narkoba itu membuat turun semua indikatornya."

Baca Juga:

Serunya Bangun Personal Branding di Sosial Media

narkoba
Generasi muda jadi sasaran penyalahgunaan narkoba. (Foto: Pexels/Afta Putta Gunawan)

Ni Wayan dalam kesempatan Penyuluhan, Literasi Edukasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar, di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (26/3) menjelaskan bahwa BNN menggunakan tiga strategi. Pertama dengan sistem Hard Power, yaitu penangkapan. Kemudian ada Soft Power, dengan seminar sosialisasi atau penyuluhan. Ketiga dengan kegiatan Smart Power, yaitu melalui jaringan IT atau sosialisasi media sosial.

Tiga strategi tersebut memiliki dasar hukum, Inpress yang harus dilaksanakan oleh kementrian-lembaga untuk melakukan rencana aksi menindaklanjuti gerakan anti-narkoba.

Kegiatan-kegiatan soft power misalnya penyuluhan, sangat positif terutama bagi para siswa dalam upaya menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkoba, menumbuhkan komitmen agar peduli terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, serta dapat memberikan pengetahuan dan informasi untuk mewaspadai penyalahgunaan narkoba.

Pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dicapai hasil yang maksimal, apabila dilaksanakan secara terkoordinasi dan terintegrasi.

"Untuk adik-adik semua juga diharapkan jika mengetahui di lingkungan kita ada orang terindikasi narkoba, segera laporkan ke pihak kami. Agar segera bisa direhabilitasi. Karena kami mendahulukan Soft Power daripada Hard Power," himbau Ni Wayan. (DGS)

Baca Juga:

Jakarta Semalam Mendadak Gelap, Ada Apa?

#Kesehatan #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Pemerintah DKI melalui dinas kesehatan akan melakukan penanganan kasus campak agar tidak terus menyebar.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Indonesia
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Langkah cepat yang diambil jajaran Dinkes DKI untuk mencegah penyakit campak salah satunya ialah melalui respons penanggulangan bernama ORI (Outbreak Response Immunization).
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong
Lonjakan kasus malaria yang kembali terjadi setelah daerah tersebut sempat dinyatakan eliminasi pada 2024 itu harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Lifestyle
Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut
Stres dapat bermanifestasi pada gangguan di permukaan kulit.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Dunia
Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat
Menkes AS juga menghapus program pencegahan penyakit yang krusial.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat
Bagikan