Penyidik Bisa Cabut Penangguhan Penahanan Pelapor Kaesang
Pelapor Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat. (Foto: Istimewa)
Polda Metro Jaya belum berencana mencabut penangguhan penahanan terhadap pelapor Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat. Pencabutan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.
"Sekarang belum ada penilaian seperti itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/7).
Namun, dengan seringnya Hidayat membuat laporan polisi yang dinilai tak masuk dalam unsur pidana, bukan tidak mungkin penangguhan penahanan dicabut. Hal itu merupakan hak daripada penyidik yang menangani kasus Hidayat.
"Kita tunggu saja prosesnya apakah penyidik punya penilaian sendiri," kata Argo.
Hidayat dapat menghirup udara bebas setelah penyidik mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukannya. Saat itu, istri Hidayat dijadikan jaminan.
Hidayat ditetapkan sebagai tersangka karena menuding Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan memprovokasi bentrokan massa dalam aksi unjuk rasa 4 November atau aksi 411.
Hidayat pun diciduk di rumahnya, di Bekasi 15 November 2016 oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Hidayat disangkakan melakukan pencemaran nama baik dan atau menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan, baik individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama, antar golongan atau SARA. (Ayp)
Baca juga berita terkait, berikut ini: Polda Metro Lengkapi Berkas Hidayat Sebagai Tersangka Provokasi
Bagikan
Berita Terkait
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Persis Solo Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Kaesang Disebut Sangat Sibuk
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek