Penyidik Bisa Cabut Penangguhan Penahanan Pelapor Kaesang

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 08 Juli 2017
Penyidik Bisa Cabut Penangguhan Penahanan Pelapor Kaesang

Pelapor Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat. (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Polda Metro Jaya belum berencana mencabut penangguhan penahanan terhadap pelapor Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat. Pencabutan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.

"Sekarang belum ada penilaian seperti itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/7).

Namun, dengan seringnya Hidayat membuat laporan polisi yang dinilai tak masuk dalam unsur pidana, bukan tidak mungkin penangguhan penahanan dicabut. Hal itu merupakan hak daripada penyidik yang menangani kasus Hidayat.

"Kita tunggu saja prosesnya apakah penyidik punya penilaian sendiri," kata Argo.

Hidayat dapat menghirup udara bebas setelah penyidik mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukannya. Saat itu, istri Hidayat dijadikan jaminan.

Hidayat ditetapkan sebagai tersangka karena menuding Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan memprovokasi bentrokan massa dalam aksi unjuk rasa 4 November atau aksi 411.

Hidayat pun diciduk di rumahnya, di Bekasi 15 November 2016 oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Hidayat disangkakan melakukan pencemaran nama baik dan atau menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan, baik individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama, antar golongan atau SARA. (Ayp)

Baca juga berita terkait, berikut ini: Polda Metro Lengkapi Berkas Hidayat Sebagai Tersangka Provokasi

#Muhammad Hidayat Siregar #Kaesang Pangarep #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
PSI Tata Struktur Jelang Pemilu 2029, Bidik Sulsel sebagai 'Kandang Gajah'
Konsolidasi struktur penting untuk menyatukan pemahaman kader mengenai arah dan visi partai di masa depan.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
PSI Tata Struktur Jelang Pemilu 2029, Bidik Sulsel sebagai 'Kandang Gajah'
Indonesia
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
Faktanya, kedua wilayah itu sudah kuat menjadi kandang PDIP.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
Indonesia
Kaesang Minta Struktur PSI Lengkap, DPW DKI: Kami Terus Bekerja Keras
Melengkapi struktur partai tidak semata-mata didesak kebutuhan elektoral, tetapi juga agar PSI Jakarta bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Kaesang Minta Struktur PSI Lengkap, DPW DKI: Kami Terus Bekerja Keras
Indonesia
Mantan Ketua DPW NasDem Rusdi Masse Resmi Merapat Jadi Anak Buah Kaesang di PSI
Rusdi Masse pernah menjadi Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) selama dua periode, dan sempat menduduki Ketua DPD II Partai Golkar di Sidrap. Awal karir politiknya dimulai dari Partai Bintang Reformasi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Mantan Ketua DPW NasDem Rusdi Masse Resmi Merapat Jadi Anak Buah Kaesang di PSI
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Polisi juga memutuskan untuk memprioritaskan proses praperadilan ini sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan tambahan terhadap Richard Lee
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Bagikan