Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penyidik Bareskrim Polri Geledah Kantor First Travel

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 11 Agustus 2017
Penyidik Bareskrim Polri Geledah Kantor First Travel

Warga mengantre untuk mengurus refund di Kantor First Travel, Jakarta Selatan, Rabu (26/7). (ANTARA/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggeledah kantor penyelenggara ibadah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel yang berlokasi di GKM Green Tower, Jalan TB Simatupang, Kavling 896, Jakarta Selatan, pada Kamis (10/8) malam.

"Penggeledahan lancar, dan kami sita sejumlah dokumen," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak di Jakarta, Jumat (11/8).

Penggeledahan tersebut merupakan upaya penyidikan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon jamaah umrah yang dilakukan pasutri pimpinan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

"Kami hari ini mau geledah lagi di Depok (Jawa Barat) juga sama satu lagi di daerah lain. Kami sita dulu barang bukti supaya tidak ada dokumen yang hilang," kata Brigjen Polisi Herry Rudolf.

Pasutri yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Andika Surachman sebagai Dirut PT First Anugerah Karya Wisata dan Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai Direktur PT First Anugerah Karya Wisata. Keduanya telah ditahan di Rutan Bareskrim di Polda Metro Jaya.

Menurut Brigjen Herry Rudolf Nahak, kasus ini terkuak berkat 13 orang agen First Travel yang melapor ke polisi.

PT First Anugerah Karya Wisata menawarkan sejumlah paket umrah melalui para agennya dengan harga yang murah kepada para calon jemaah.

Paket 1 atau yang disebut paket promo umrah dipasarkan seharga Rp 14,3 juta per jamaah. Paket reguler ditawarkan seharga Rp 25 juta. Sementara paket VIP dengan harga Rp 54 juta.

"Animo masyarakat cukup besar. Bahkan pelaku sempat merekrut agen-agen yang bertugas merekrut jamaah," katanya.

Dari hasil investigasi, kata Herry, pelaku telah merekrut 1.000 orang agen yang 500 agen di antaranya adalah agen yang aktif mencari jamaah.

Selain itu, terungkap bahwa sedikitnya ada 70 ribu calon jamaah yang telah membayar biaya umroh.Namun hanya 35 ribu jamaah yang bisa diberangkatkan.

"Sisanya, tidak bisa berangkat karena berbagai alasan," katanya.

Pihaknya memperkirakan kerugian yang diderita para jamaah atas kasus ini mencapai Rp 550 miliar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Juncto Pasal 378, 372 KUHP dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

Sumber: ANTARA

Baca juga berita sebelum terkait dengan penipuan oleh First Travel di: Pasutri Pimpinan First Travel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

#First Travel #Penipuan #Calon Jemaah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Jumlah korban penipuan travel umrah Hanania Travel mencapai sekitar 3.000 orang dengan kerugian ditaksir Rp 95,22 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Berharap para anggota DPR RI mendengar dan turut mencari solusi untuk ribuan korban yang gagal berangkat tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Indonesia
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Polisi tangkap pria berinisial AF yang menipu lansia dengan modus ritual buka aura di Kalideres. Korban kehilangan emas dan jam tangan senilai Rp33 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Jemaah Haji Asal Embarkasi Jakarta Yang Hilang Ditemukan Wafat
Jemaah dan petugas untuk meningkatkan kepedulian satu sama lain, terutama terhadap jamaah lansia, disabilitas, perempuan, serta jamaah dengan kondisi kesehatan tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Embarkasi Jakarta Yang Hilang Ditemukan Wafat
Indonesia
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Total 18.500 nomor diblokir terkait penipuan, investasi fiktif, hingga judi online.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Indonesia
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
di Indonesia, satuan tugas antiscam yang dibentuk bersama Otoritas Jasa Keuangan mencatat kerugian dari penipuan daring mencapai Rp 9,1 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
Indonesia
Modus Penipuan Lowongan Kerja KAI Marak Lagi, Pelamar Diminta Waspada
Modus penipuan lowongan kerja KAI kembali ramai. KAI Services pun angkat bicara soal rekrutmen tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Modus Penipuan Lowongan Kerja KAI Marak Lagi, Pelamar Diminta Waspada
Indonesia
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Modus penipuan berkedok paket hilang semakin marak di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Bagikan