Gibran Merasa Dirugikan Penyebutan Lokasi Dugaan Pelecehan Seksual Personel JKT48

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 04 Juli 2022
Gibran Merasa Dirugikan Penyebutan Lokasi Dugaan Pelecehan Seksual Personel JKT48

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada personel JKT48, saat menggelar konser bertajuk JKT48 10 Anniversary Tour, membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turut angkat suara.

Gibran merasa disudutkan terkait kasus tersebut. Konser itu diadakan pada 28 Juni 2022 di The Park Mall Solo, wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Hal itu dianggap merugikan citra Solo.

Gibran Rakabuming Raka mengaku kecewa dengan penyebutan nama lokasi kejadian dugaan pelecehan seksual pada JKT48 di mal Kota Solo. Lokasi tersebut berada di Sukoharjo, bukan di Kota Solo.

Baca Juga:

Gibran Gratiskan Semua Tiket ASEAN Para Games 2022

"Pada protesa nang aku kabeh (prote ke saya semua), 'kapok ngundang JKT48 ke Solo', mosok (masak) aku ora klarifikasi," ujar Gibran pada Merahputih.com di Balai Kota, Senin (4/7).

Diakuinya, ada dampak negatif ke Kota Solo akibat kesalahan menyebutkan nama lokasi kejadian. Terlebih Solo dalam waktu dekat menjadi tuan rumah berbagai acara internasional berupa G20 dan ASEAN Para Games (APG) serta Piala Dunia U-20.

"Makanya saya harus segera klarifikasi. Antisipasi agar kejadian serupa tidak sampai terjadi di Solo, saya adakan gelar pasukan TNI dan Polri," kata dia.

Ia juga mengingatkan pada dinas terkait untuk lebih berhati-hati lagi. Putra sulung Presiden Jokowi ini memastikan keamanan bagi artis yang mengadakan konser di Solo.

"Semua tamu datang VIP akan datang ke Solo. Makanya hati-hati sekali. Kalau saya tidak segera klarifikasi, dikira saya biarkan tindakan asusila, wali kotane meneng wae (diam saja)," katanya.

Baca Juga:

Gibran Kenang Tjahjo Kumolo sebagai Menteri yang Suka Kuliner Pinggir Jalan

Gibran menambahkan, menjadi tuan rumah dalam event apapun tidak mudah. Atas dasar itu, ia akan lebih berhati-hati lagi.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengaku hingga saat ini belum ada laporan dari korban, manajemen artis maupun masyarakat lainnya.

"Kami akan mengusut kasus tersebut setelah adanya laporan. Klarifikasi terhadap panitia dan manajemen artis sudah dilakukan di Polsek Grogol. Kita tunggu saja hasilnya," katanya.

Diketahui, member grup JKT48 diduga mengalami pelecehan saat tampil di salah satu pusat perbelanjaan di Solo Baru, Kabupaten. Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 28 Juni 3022. Kabar tersebut diunggah oleh akun TikTok @ntrasyaz. Unggahan tersebut kemudian kembali diunggah di akun Instagram gibran_rakabuming, milik Wali Kota Solo, Gibran. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Pertimbangan Gibran Batal Tutup Solo Zoo Besok

#Gibran Rakabuming #Pelecehan Seksual #JKT48
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Lifestyle
Jakarta Fair 2026: Daftar Musisi, Jadwal Lengkap dan Harga Tiket
Sementara, penjualan tiket masuk sudah berjalan secara daring guna menghindari antrean mengular di lokasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta Fair 2026: Daftar Musisi, Jadwal Lengkap dan Harga Tiket
Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
ShowBiz
JKT48 Team Dream Hadirkan Lagu Spesial 'Team Dream Oshi', Sebut Seluruh Nama Member di Liriknya
JKT48 Team Dream hadirkan 'Team Dream Oshi'. Lirik lagu spesial ini menyebut nama seluruh member Team Dream satu per satu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
JKT48 Team Dream Hadirkan Lagu Spesial 'Team Dream Oshi', Sebut Seluruh Nama Member di Liriknya
ShowBiz
Makna Lagu 'Bentuk Sang Rembulan' JKT48, Kisah Perempuan yang Terus Diadili
Lagu Bentuk Sang Rembulan dari JKT48 menyimpan makna mendalam tentang perempuan yang terus dihakimi, luka batin, trauma, dan keinginan untuk dimengerti.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Mei 2026
Makna Lagu 'Bentuk Sang Rembulan' JKT48, Kisah Perempuan yang Terus Diadili
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
ShowBiz
Lagu 'Kenyataan yang Ternoda' dari JKT48 Kembali Viral, ini Makna di Balik Liriknya
Lirik lagu Kenyataan yang Ternoda dari JKT48 ternyata memiliki makna mendalam. Berikut lirik lengkapnya.
Soffi Amira - Sabtu, 09 Mei 2026
Lagu 'Kenyataan yang Ternoda' dari JKT48 Kembali Viral, ini Makna di Balik Liriknya
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Bagikan