Penyebaran Hoax Dapat Ditangkal Dengan Identitas Sah
suasana diskusi 'Melawan Hoax dengan Literasi dan Bermedia Sosial yang Sehat' di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat (MP/Fadhli)
Merahputih.com - Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga menilai maraknya sebaran berita hoax melalui media sosial disebabkan beberapa faktor, di antaranya adalah kurangnya pengawasan dari lembaga terkait.
Untuk itu, dia meminta sekaligus mengusulkan kepada Pemerintah dan penyedia layanan media sosial (medsos) untuk mewajibkan pengguna medsos memasukan data sesuai KTP yang sah.
"Kalau saya konkret saja, usul, kenapa tidak kalau kita bikin akun (medsos) harus dengan KTP yang sah," ungkapnya dalam diskusi 'Melawan Hoax dengan Literasi dan Bermedia Sosial yang Sehat' di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Jumat (9/2).
Menurut Eriko, silakan saja jika si pengguna ingin memiliki akun medsos berapapun, bahkan lebih dari sepuluh akun pun boleh saja. Namun tetap menggunakan data dari KTP yang sah.
Sehingga, lanjut Eriko, siapapun tidak akan berani menyebarkan ujaran kebencian, berita hoax ataupun fitnah di medsos.
"Misal, nomor KTP jelas, alamat, status. Iya kan? Bahwa kita bertanggungjawab," ujarnya.(Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Rakernas PDIP Tetapkan 'Merawat Pertiwi' sebagai Sikap Ideologis Hadapi Krisis Lingkungan
PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Pastikan Loyalitas Tunggal pada Negara
Rakernas I PDIP Tegaskan Kedaulatan Politik, Kutuk Penculikan Presiden Maduro oleh AS
PDIP Desak Pilkada Langsung Tetap Dipertahankan, Usul Gunakan E-Voting