Penyebar Hoaks Irjen Fadil Imran dan Ferdy Sambo Demi Mendapat Keuntungan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 28 Juli 2022
Penyebar Hoaks Irjen Fadil Imran dan Ferdy Sambo Demi Mendapat Keuntungan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada media di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda, Jakarta, Kamis (28/7/2022). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap pelaku yang diduga menyebarkan hoaks terkait Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di media sosial (medsos).

Pelaku AH (24) tertangkap setelah menyebarkan isu miring terkait kasus Irjen Ferdy Sambo hingga menuduh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

AH merupakan pemilik akun Snack Video @rakyatjelata_98 yang terjerat penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Dua Orang yang Sudah Meninggal 100 Tahun Hidup Lagi

Akun Snack Video @rakyatjelata_98 kini disita polisi.

"Barang bukti yang disita berupa satu unit handphone, sebuah ring light, dan akun Snack Video @rakyatjelata_98 yang digunakan untuk tindak pidana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Kamis (28/7).

Salah satu tangkapan layar itu terkait video yang membahas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Zulpan mengatakan, AH menggunakan akun Snack Video miliknya itu untuk menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian.

Polisi menyebut sejumlah pejabat publik menjadi sasaran dari tindakan pelaku AH.

"Isi video itu menuduh beberapa pejabat publik hingga dapat menimbulkan kebencian," jelas Zulpan.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Cacar Monyet Disebabkan dari Efek Samping Vaksin COVID-19

Pelaku mengaku mendapatkan video hoaks itu dari akun Twitter @opposite6890.

"Tersangka dalam pemeriksaan mengatakan video itu bersumber dari Twitter @opposite6890 dan diedit dengan tambahkan audio suara," kata Zulpan.

Tersangka AH kemudian mengunggah konten video yang diambil dari akun @opposite6890 itu ke akun Snack Video miliknya @rakyatjelata98.

"Selanjutnya diunggah ke akun Snack Video @rakyatjelata98," imbuhnya.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menuturkan, tindakan AH dalam melakukan penyebaran berita bohong didorong atas motif ekonomi.

Auliansyah menyebut keuntungan yang didapat oleh AH tergantung dari banyaknya orang yang menonton di akun Snack Video @rakyatjelata_98 miliknya.

"Dari hasil keterangan dia mengaku dapat Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per satu orang (menonton)," ujar Auliansyah.

Penyidik tengah menyelidiki admin dari akun Twitter @opposite6890 selaku pengunggah video yang dipakai oleh AH.

"Akun @opposite6890 ini kan akun anonim. Kita akan lidik (penyelidikan) juga siapa adminnya, kita akan telusuri," jelas Auliansyah.

Pelaku AH dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE, Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 115 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. (*)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Meningkatkan Risiko HIV

#Penyebar Hoaks
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan sudah menyiapkan sosok untuk menjadi calon Presiden dan Cawapres di Pemilu 2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Siswa Dilarang Mengeluh Soal Rasa dan Kualitas Makan Begizi Gratis
BGN menerima keluhan dengan meminta masyarakat untuk melaporkan masalah melalui hotline MBG
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Siswa Dilarang Mengeluh Soal Rasa dan Kualitas Makan Begizi Gratis
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Setujui Kenaikan Token Listrik
Alasan Bahlil meminta harga token listrik dinaikkan agara PLN tak rugi dan rakyat jadi belajar untuk berhemat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Setujui Kenaikan Token Listrik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Penggunaan handphone dalam kondisi gelap memang dapat menyebabkan gangguan mata, tetapi tidak terbukti menyebabkan kebutaan permanen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
informasi yang mengklaim PLN memberikan token listrik gratis dalam rangka merayakan HUT ke-80 RI beredar pada Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Mensesneg ancam pidana warga yang mengambil kayu sisa banjir”.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
TurnBackHoax lalu memeriksa foto Raja Juli Antoni (yang disertakan dalam unggahan) menggunakan Google Lens.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Akun itu membagikan video yang isinya memperlihatkan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding .
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Asal China yang Pimpin Laga Indonesia vs Irak Dipecat FIFA
Konteks asli video merupakan momen Presiden FIFA Gianni Infantino menyampaikan pesan kepada PSSI
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Asal China yang Pimpin Laga Indonesia vs Irak Dipecat FIFA
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Unggahan tersebut terbilang populer dengan lebih dari 12.400 tanda suka dan 2.400 komentar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Bagikan