Penurunan Harga Tiket Pesawat Diklaim Bantu Masyarakat di Nataru


Aktivitas penerbangan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto berpesan para pimpinan di Kabinet Merah Putih bisa memperkuat kolaborasi untuk mempersiapkan dengan baik pengamanan dan segala aktivitas yang terkait dengan momen akhir tahun yang diisi Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Diharapkan masyarakat dapat menikmati liburan natal dan tahun baru dengan lebih terjangkau dan nyaman, serta meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah dalam mengelola sektor transportasi dan pariwisata.
Prabowo telah memerintahkan meminta kepada para menterinya untuk dapat menjaga kondisi industri penerbangan setelah kebijakan penurunan harga tiket pesawat 10 persen menjelang liburan akhir tahun diterapkan.
Prabowo mengatakan kebijakan menurunkan biaya untuk transportasi penerbangan di akhir tahun merupakan kebijakan yang tepat, namun tetap kesehatan industri perlu diperhatikan.
Baca juga:
Tiket Pesawat Turun 10% saat Nataru 2025, Prabowo Ingin Wisata Dalam Negeri Meningkat
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir siap memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin bepergian selama periode liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dengan menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen.
Erick menegaskan, penurunan harga tiket pesawat ini merupakan hasil dari sinergi yang kuat antara Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan, serta dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kami sangat mengapresiasi arahan dan dukungan Presiden Prabowo dalam upaya menurunkan harga tiket pesawat. Ini adalah langkah nyata untuk membantu masyarakat dan mendorong pertumbuhan pariwisata nasional," ujar Erick melalui keterangan di Jakarta, Senin (3/12). (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN

Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN

Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten

MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN

WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara

Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi

Demam Piala Dunia 2026, Lebih dari 1 Juta Tiket Sudah Terjual

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
