Penukaran Uang Pinggir Jalan Akan Ditertibkan


Uang rupiah. (MP/Win)
Pihak kepolisian akan menertibkan jasa penukaran uang mandiri yang biasa dijajakan di pinggir jalan jelang Idulfitri. Penukaran di pinggir jalan dinilai ilegal dan tak sesuai dengan nilai uang yang ditukarkannya.
"Itu akan kita tertibkan, karena hukumnya sebenarnya tidak boleh. Saya misalnya punya duit seribu tukar di situ menjadi Rp980. Gak boleh," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasesto di Mabes Polri, Kamis (22/6).
Setyo mengimbau, masyarakat yang ingin menukar uang untuk Lebaran di tempat-tempat resmi seperti bank dan money changer yang terpercaya. Karena jika menukar di pinggir jalan, belum tentu dijamin keaslian uangnya.
"Ketika kita menukar di pinggir jalan pertama kita tidak tahu siapa dia, kalau nanti sampai di toko atau sampai di rumah pakai UV, ada yang palsu," kata Setyo. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Tujuh Jam Antre Pembagian Uang Berakhir Ricuh
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Senang Menteri Kerja Keras Redam Gejolak Harga Pangan di Saat Ramadan dan Idul Fitri

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

Ribuan Warga Datangi Monas Selama Libur Lebaran, Pilih Tak Mudik karena Berhemat

Gibran Bagi-bagi Amplop di Rumah Jokowi Sebelum Kembali ke Jakarta Usai Rayakan Idul Fitri

Sowan ke Jokowi, Gibran: Dapat Masukan soal Pemerintahan

Momen Toleransi: Ucapkan Selamat Lebaran, Kardinal Suharyo Peluk Erat Menteri Agama

Ribuan Kendaraan Melintas di Jalur Puncak saat Lebaran, Pasar Cisarua hingga Simpang Taman Safari Jadi Titik Macet

Hari Pertama Lebaran, TMII Dikunjungi Nyaris 10 Ribu Pengunjung

Simak Harga BBM Pertamina dan Swasta Per 1 April, Penurunan Terjadi

Pulang Kampung, Wapres Gibran Bertemu Wali Kota Solo, Ziarah, hingga Menutup Hari di Kediaman Jokowi
