Penukaran Uang Pinggir Jalan Akan Ditertibkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 22 Juni 2017
Penukaran Uang Pinggir Jalan Akan Ditertibkan
Uang rupiah. (MP/Win)

Pihak kepolisian akan menertibkan jasa penukaran uang mandiri yang biasa dijajakan di pinggir jalan jelang Idulfitri. Penukaran di pinggir jalan dinilai ilegal dan tak sesuai dengan nilai uang yang ditukarkannya.

"Itu akan kita tertibkan, karena hukumnya sebenarnya tidak boleh. Saya misalnya punya duit seribu tukar di situ menjadi Rp980. Gak boleh," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasesto di Mabes Polri, Kamis (22/6).

Setyo mengimbau, masyarakat yang ingin menukar uang untuk Lebaran di tempat-tempat resmi seperti bank dan money changer yang terpercaya. Karena jika menukar di pinggir jalan, belum tentu dijamin keaslian uangnya.

"Ketika kita menukar di pinggir jalan pertama kita tidak tahu siapa dia, kalau nanti sampai di toko atau sampai di rumah pakai UV, ada yang palsu," kata Setyo. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Tujuh Jam Antre Pembagian Uang Berakhir Ricuh

#Money Changer #Idul Fitri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan