Penukaran Uang Pinggir Jalan Akan Ditertibkan
Uang rupiah. (MP/Win)
Pihak kepolisian akan menertibkan jasa penukaran uang mandiri yang biasa dijajakan di pinggir jalan jelang Idulfitri. Penukaran di pinggir jalan dinilai ilegal dan tak sesuai dengan nilai uang yang ditukarkannya.
"Itu akan kita tertibkan, karena hukumnya sebenarnya tidak boleh. Saya misalnya punya duit seribu tukar di situ menjadi Rp980. Gak boleh," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasesto di Mabes Polri, Kamis (22/6).
Setyo mengimbau, masyarakat yang ingin menukar uang untuk Lebaran di tempat-tempat resmi seperti bank dan money changer yang terpercaya. Karena jika menukar di pinggir jalan, belum tentu dijamin keaslian uangnya.
"Ketika kita menukar di pinggir jalan pertama kita tidak tahu siapa dia, kalau nanti sampai di toko atau sampai di rumah pakai UV, ada yang palsu," kata Setyo. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Tujuh Jam Antre Pembagian Uang Berakhir Ricuh
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Senang Menteri Kerja Keras Redam Gejolak Harga Pangan di Saat Ramadan dan Idul Fitri
Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas
Ribuan Warga Datangi Monas Selama Libur Lebaran, Pilih Tak Mudik karena Berhemat
Gibran Bagi-bagi Amplop di Rumah Jokowi Sebelum Kembali ke Jakarta Usai Rayakan Idul Fitri
Sowan ke Jokowi, Gibran: Dapat Masukan soal Pemerintahan
Momen Toleransi: Ucapkan Selamat Lebaran, Kardinal Suharyo Peluk Erat Menteri Agama
Ribuan Kendaraan Melintas di Jalur Puncak saat Lebaran, Pasar Cisarua hingga Simpang Taman Safari Jadi Titik Macet
Hari Pertama Lebaran, TMII Dikunjungi Nyaris 10 Ribu Pengunjung
Simak Harga BBM Pertamina dan Swasta Per 1 April, Penurunan Terjadi
Pulang Kampung, Wapres Gibran Bertemu Wali Kota Solo, Ziarah, hingga Menutup Hari di Kediaman Jokowi