Penjual Senjata ke Penyerang Mabes Polri Napiter Jalin Jantho

Foto senjata yang digunakan pelaku teror Mabes Polri. (Foto: Antara)
Merahputih.com - Polisi menangkap penjual airgun kepada pelaku penyerangan di kompleks Mabes Polri, Jakarta bernama Zakiah Aini alias ZA (25). Pelaku diketahui bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda.
“Yang bersangkutan (Imam Muda) eks napiter Jalin Jantho, Aceh tahun 2010,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa (6/4).
Baca Juga:
Rizieq Shihab Menolak Dikaitkan dengan Aksi Terorisme
Baru-baru ini Imam Muda (28) kembali ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Banda Aceh, Aceh, Kamis (1/4) lalu. Dia ditangkap selaku terduga penjual airgun kepada teroris Zakiah Aini.
Dalam foto dokumentasi yang dimuat modusaceh.co, lelaki tersebut sudah berada dalam mobil polisi. Imam Muda merupakan warga Kecamatan Peukan Baro, Kota Pidie, Aceh. Lelaki kelahiran Desa Mee, Kampung Saka, 6 Juli 1992 ini tercatat sebagai wiraswasta.
“Jadi ZA membeli airgun dari Muchsin Kamal secara daring. Tersangka akan dibawa ke Jakarta, diperkirakan tiba Sabtu sore,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Sebelumnya, Mabes Polri Jakarta diserang oleh orang tak dikenal bersenjata api pada Rabu (31/3) sore. Pelaku diduga seorang anggota teroris.
Dari video yang diterima, pelaku merupakan seorang seorang perempuan dengan menggunakan baju panjang berwarna hitam dengan kerudung motif berwarna biru.
Dalam aksi penyerangan itu, perempuan yang membawa senjata api (senpi) tersebur melakukan penembakan ke anggota polisi sebanyak enam kali tembakan.
Baca Juga:
Faktor yang Bikin Terorisme Sulit Dihentikan Versi PP Muhammadiyah
Setelah penyelidikan, ternyata pelaku melakukan penyerangan seorang diri (lonewolf). Dia menganut paham radikal ISIS sehingga melakukan perbuatannya tersebut.
Disamping itu, polisi juga menemukan surat wasiat pelaku untuk keluarganya saat polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

Serangan AS ke Iran Berpotensi Bangkitkan Sel Terorisme, Indonesia Mesti Waspada
