Penjelasan Yorrys terkait Setya Novanto Jadi Ketua DPR

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 24 November 2016
Penjelasan Yorrys terkait Setya Novanto Jadi Ketua DPR
Setya Novanto. (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

MerahPutih Nasional - Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan proses kembalinya Setya Novanto menjadi ketua DPR bukan seperti dipublikasikan selama ini.

"Ini proses internal karena ada situasi politik pada bulan Desember tahun lalu. Kasus itu dapat ditempuh dengan dua cara, satu melalui proses etika DPR, dua melalui Mahkamah Kehormatan Dewan," kata Yorrys saat ditemui di gedung Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (23/11).

Yorrys menambahkan, Mahkamah Konstitusi sudah menutuskan bahwa masalah rekaman yang pada saat itu muncul ternyata tidak terbukti sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Berarti clear. Nah pada saat proses 18 Desember tahun lalu, pergantian itu, pada saat itu Setya Novanto sebagai ketua DPR sehingga proses itu dalam rangka merahabilitasi nama baik Setya novanto. Kita menunggu surat dari MK," jelasnya.

Setelah surat keluar, sambungnya, Partai Golkar kemudian langsung menggelar munaslub dan Setya Novanto menjadi ketua umum.

"Akhirnya menjadi wacana kita pasca keluarnya MK tentang status Setnov (Setya Novanto) selaku ketua umum Partai Golkar karena dia adalah simbol daripada partai, sehingga perlu wibawa dan martabat partai dibawa karena sekarang beliau adalah ketua umum," tuturnya.

Terkait masalah 'Papah Minta Saham', Yorrys menjelaskan bahwa masalah ini terlanjur terpublikasi dan secara moral pada saat itu Partai Golkar mengalami penururan.

"Nah bagaimana menghadapi hal itu, maka muncul wacana kenapa engga kita kembalikan ke posisi karena Ade (Ade Komaruddin) juga adalah kader politik kita. Karena situasi politik, maka Ade ditugaskan sebagai ketua DPR dan Novanto kembali jadi ketua umum.

Menurut Yorrys, ada dua mekanisme, pertama secara internal pihak Golkar mulai mengadakan rapat internal pada dari 22 Oktober, 8 November dan akhirnya tanggal 21 November 2016 rapat pleno.

"Secara internal sudah sepakati bersama kita harus kembalikan posisi Setnov sebagai ketua DPR karena beliau ketua umum. Nah sekarang proses ada dua, ada eksternal di DPR yang harus dilakukan komunikasi politik fraksi, kemudian internal sesuai mekanisem AD/ART," tandasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Zulkifli Hasan Bertemu Setya Novanto Bahas Tiga Hal
  2. Pengamat Minta Pengangkatan Setya Novanto Ditinjau Ulang
  3. Zulkifli Hasan Enggan Komentari Pengangkatan Setya Novanto Jadi Ketua DPR
  4. Setya Novanto Bakal Galang Fraksi-Fraksi di DPR Revisi Undang-Undang Terorisme
  5. Setya Novanto Gelar Open House dengan Konsep Modern
#Ketua DPR RI #Setya Novanto #Yorrys Raweyai
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan