Penjelasan Yorrys terkait Setya Novanto Jadi Ketua DPR

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 24 November 2016
Penjelasan Yorrys terkait Setya Novanto Jadi Ketua DPR

Setya Novanto. (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan proses kembalinya Setya Novanto menjadi ketua DPR bukan seperti dipublikasikan selama ini.

"Ini proses internal karena ada situasi politik pada bulan Desember tahun lalu. Kasus itu dapat ditempuh dengan dua cara, satu melalui proses etika DPR, dua melalui Mahkamah Kehormatan Dewan," kata Yorrys saat ditemui di gedung Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (23/11).

Yorrys menambahkan, Mahkamah Konstitusi sudah menutuskan bahwa masalah rekaman yang pada saat itu muncul ternyata tidak terbukti sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Berarti clear. Nah pada saat proses 18 Desember tahun lalu, pergantian itu, pada saat itu Setya Novanto sebagai ketua DPR sehingga proses itu dalam rangka merahabilitasi nama baik Setya novanto. Kita menunggu surat dari MK," jelasnya.

Setelah surat keluar, sambungnya, Partai Golkar kemudian langsung menggelar munaslub dan Setya Novanto menjadi ketua umum.

"Akhirnya menjadi wacana kita pasca keluarnya MK tentang status Setnov (Setya Novanto) selaku ketua umum Partai Golkar karena dia adalah simbol daripada partai, sehingga perlu wibawa dan martabat partai dibawa karena sekarang beliau adalah ketua umum," tuturnya.

Terkait masalah 'Papah Minta Saham', Yorrys menjelaskan bahwa masalah ini terlanjur terpublikasi dan secara moral pada saat itu Partai Golkar mengalami penururan.

"Nah bagaimana menghadapi hal itu, maka muncul wacana kenapa engga kita kembalikan ke posisi karena Ade (Ade Komaruddin) juga adalah kader politik kita. Karena situasi politik, maka Ade ditugaskan sebagai ketua DPR dan Novanto kembali jadi ketua umum.

Menurut Yorrys, ada dua mekanisme, pertama secara internal pihak Golkar mulai mengadakan rapat internal pada dari 22 Oktober, 8 November dan akhirnya tanggal 21 November 2016 rapat pleno.

"Secara internal sudah sepakati bersama kita harus kembalikan posisi Setnov sebagai ketua DPR karena beliau ketua umum. Nah sekarang proses ada dua, ada eksternal di DPR yang harus dilakukan komunikasi politik fraksi, kemudian internal sesuai mekanisem AD/ART," tandasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Zulkifli Hasan Bertemu Setya Novanto Bahas Tiga Hal
  2. Pengamat Minta Pengangkatan Setya Novanto Ditinjau Ulang
  3. Zulkifli Hasan Enggan Komentari Pengangkatan Setya Novanto Jadi Ketua DPR
  4. Setya Novanto Bakal Galang Fraksi-Fraksi di DPR Revisi Undang-Undang Terorisme
  5. Setya Novanto Gelar Open House dengan Konsep Modern
#Ketua DPR RI #Setya Novanto #Yorrys Raweyai
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas
Puan juga menyebut seluruh tuntutan demonstran dapat mendorong DPR dalam memperbaiki kinerja dalam membangun bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Bagikan