Penjelasan PDIP soal Usia KPK
Plt Pimpinan KPK 2015 (Foto: Antara)
MerahPutih Politik - Politikus PDIP Arteria Dahlan menyatakan, pembatasan usia lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya masuk dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 25 tahun sejak didirikan.
"Jadi itukan kementerian dan lembaga ada road map, KPK kita kasih yang paling panjang 25 tahun sejak didirikan," kata Arteria, di DPR, Jakarta, Rabu (7/10).
Menurut dia, usulan revisi Undang-Undang KPK tersebut sebenarnya inisiasi DPR. Memang awalnya pemerintah yang mengusulkan, namun diendapkan di tengah jalan.
"Hampir semua fraksi bulat ingin melakukan penataan sistem kelembagaan KPK, seperti jangka waktu penyadapan," kata Arteri.
Arteri mengaku, baik Presiden Joko Widodo maupun Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) tidak tahu menahu soal revisi tersebut. Ia optimis semua fraksi setuju dengan usulan Revisi UU KPK.
"Paling tidak saya menjamin PDIP semua setuju," katanya. (mad)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Rakernas PDIP Tetapkan 'Merawat Pertiwi' sebagai Sikap Ideologis Hadapi Krisis Lingkungan
PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Pastikan Loyalitas Tunggal pada Negara
Rakernas I PDIP Tegaskan Kedaulatan Politik, Kutuk Penculikan Presiden Maduro oleh AS
PDIP Desak Pilkada Langsung Tetap Dipertahankan, Usul Gunakan E-Voting
Rakernas Ditutup, PDIP Sebut Ada 8 Tantangan Indonesia
Kecup Prananda dan Puan ke Megawati di Peringatan HUT ke-53 PDIP