MerahPutih.com - Lion Air Group memberikan penjelasan terkait kecelakaan pesawat di Filipina. Lion menegaskan tidak memiliki anak perusahaan yang beroperasi di negara tersebut.
Seperti diketahui, sebuah pesawat yang dimiliki oleh maskapai dengan nama Lionair Inc, terbakar saat lepas landas di Bandara Internasional Ninoy Aquino dan menewaskan delapan orang.
Baca Juga
Berdasarkan informasi dari media lokal, philstar.com, Minggu (29/3), seorang saksi mata mengatakan pesawat Lionair RPC5880 mengangkut delapan orang terdiri dari enam awak dan dua penumpang. Para penumpangnya merupakan asal Kanada dan satu lagi asal Amerika.
"Lion Air Group sampai saat ini tidak beroperasi baik secara berjadwal atau sewa tertentu (charter) di Filipina," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (30/3)
Selain itu, Danang, menuturkan bahwa Lion Air tidak memiliki perusahaan penerbangan di Filipina. Lion hanya memiliki anak perusahaan di Indonesia (Lion Air, Wings Air, Batik Air), Malaysia (Malindo Air), dan Thailand (Thai Lion Air).
Baca Juga
Dampak Kecelakaan Lion Air JT-610, Jumlah Penumpang Lion Air Anjlok
"Lion Air Group dalam beroperasi, tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai dengan standar operasional prosedur yang memenuhi persyaratan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," ujar Danang. (*)