Penjelasan Ibunda Ahok Soal Tangisan Anaknya Saat Bacakan Eksepsi
Ahok bersama kakak angkatnya Nana Riwayatie (Foto: Twitter @Richardotio)
MerahPutih Megapolitan - Tangis Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di persidangan perdana kasus dugaan penistaan agama menjadi perbincangaan masyarakat. Sosok yang dikenal tegas dan berapi-api itu luluh saat membacakan eksepsi di depan majelis hakim.
Ibunda Ahok, Buniarti Ningsih mengungkapkan alasan putra sulungnya itu sampai menitikan air mata. Menurutnya, Ahok teringat kepada mendiang ayahnya, Indra Tjahaja Purnama.
"Hari persidangan kemarin, tanggal 13 Desember adalah tepat 19 tahun ayahnya Ahok meninggal dunia. Jadi, dia menangis karena teringat kepada ayahnya yang sudah meninggal," jelas Buniarti dalam sebuah video yang ditayangkan saat acara "Deklarasi Perempuan Badja" di Jakarta, Senin (19/12).
Buniarti menambahkan, dirinya sedih karena Ahok disebut menistakan agama Islam, agama yang dianut keluarga angkatnya, yang beragama Islam asal Bugis, Makassar, Sulawesi Selatan. Padahal, Ahok sangat menyayangi keluarga angkatnya bahkan ia turut menjaga ibu angkatnya sejak sakit hingga dikebumikan.
Jaksa didakwa dengan Ahok dengan pasal penodaan agama karena ucapannya di Kepulauan Seribu yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51. Ahok didakwa dengan pasal penodaan agama. Tim JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
BACA JUGA:
- Survei LSI: Ahok-Djarot Menang Jika Pilkada Digelar Hari Ini
- Ahok Diamankan Barracuda
- Kuasa Hukum Ahok Bacakan Nota Keberatan Dakwaan 'Pengadilan Oleh Massa'
- Ahok Didakwa Sebarkan Permusuhan Antar Umat Beragama
- Isi Surat Dakwaan Kasus Penistaan Agama Oleh Ahok
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP
Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum
DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat