Penjelasan Ahli Toksikologi UI Soal Sianida di Tubuh Mirna


Suasana persidangan Jessica Kumala Wongso menghadirkan saksi ahli Toksikologi Kimia Budiawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Megapolitan - Sidang ke-20 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin mendengarkan saksi ahli Toksikologi kimia Dari Universitas Indonesia Budiawan.
Ahli Toksiologi Budiawan mengatakan resiko yang ditimbulkan jika seseorang meninggal karena sianida harus ditiosianat di dalam organ badan seperti darah, urine, hati dan empedu.
Tiosianat ( juga dikenal sebagai rhodanide) adalah anion [ SCN] -. Tiosianat adalah basa konjugat dari asam tiosianat. Derivatif umum yang sering ditemukan termasuk garam kalium tiosianat ( KSCN) dan natrium tiosianat ( NaSCN) .
"Pada kasus jni harus ada tiosianat yang terdapat di dalam darah urine dan hati. Setiap zat kimia sudah ada pasangannya sianida dengan tiosianat sudah baku", kata Budiawan saat memberikan kesaksian di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, (14/9).
Budiawan menjelaskan sampel yang diambil dari tubuh Mirna tidak ditemukan adanya sianida. Namun pada lambungnya korban hanya ditemukan 0,2 miligram/liter.
"Ternyata sampel kopi yang diambil dari lambung Mirna mengandung 7400 miligram/liter ada suatu penemuan yang terlalu besar. Hasil sebuah penelitian penggunaan sianida dibatasi dari 2 atau 10 miligram/liter, dengan penemuan ini, jika benar ada 7400 miligram/liter pasti bau gasnya kemana-mana dan potensi kematian orang di sekitar pasti ada minimal kolaps", tuturnya.
Kendati demikian, sambungnya, jika ada yang ikut meminum kopi pasti akan terkena dampak.
"Selain itu jika ada yang membuat nafas buatan maka dia juga akan terindikasi sianida dan akan mengalami gangguan", jelasnya.
Saksi ahli ini memastikan dari kesimpulannya bahwa 0.2 miligram/liter yang ditemukan pada lambung korban Mirna disebabkan karena proses alamiah karena pengambilan sample sudah 3hari setelah korban meninggal. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
