MerahPutih Megapolitan - Ahli patologi forensik Fakultas Kedokteran Universitas Queensland Prof Dr Beng Ong mengatakan bahwa bagian yang perlu diotopsi yaitu bagian otak, jantung, hati, dan berbagai organ endokrin.
"Sistem pencernaan lambung dan usus, ginjal, kandung kemih, dan organ kelamin perlu dilakukan otopsi tergantung dengan kematian si korban," kata Beng Ong saat memberikan keterangan pada sidang kematian Wayan Mirna Salihin, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Menurut Beng Ong, kalau itu karena sakit, dokter harus keluarkan surat rekam medisnya.
"Karena kita enggak punya catat medis, itu harus dilakukan otopsi. Dalam kasus keracunan sianida, semua organ tubuh akan meninggalkan jejak sianida. Kecuali untuk isi lambung di mana hanya kandungan kecil yang terdeteksi. Tapi hasilnya menunjukkan tidak ada yang bersangkutan mati karena sianida," bebernya.
Beng Ong menjelaskan, yang dimaksudkannya adalah beberapa pemeriksaan dari isi lambung korban (Mirna) meninggal tidak ditemukan racun sianda.
"Maka kondisi tersebut tidak dapat ditemukan. Karenanya penyebab kematian tidak dapat dipastikan (karena sianida)," tuturnya.
Beng Ong mengatakan, penyebab kematian ditandatangani pihak medis apakah mati sebelum RS atau meninggal setelah pemeriksaan.
"Kedua dalam hal otopsi patologi, (ahli) akan memeriksa jenazah dengan mengambil sampel untuk keperluan toksikologi dan menelaah hasilnya. Berdasarkan pemeriksaan pasca kematian dan hasil toksikologi maka dia akan menyimpulkan apa yang menjadi penyebab kematian. Ahli toksikolgi hanya akan melihat hasil toksikologi, dia tidak bisa menyimpulkan dari satu hal saja," jelasnya.
Menurut Beng Ong, tidak bisa kalau hanya melihat dari hasil otopsi bisa memastikan penyebab kematian si korban.
"Saya rasa tidak semua ahli toksikologi bisa memastikan memastikan kematian. Tapi bisa menentukan dari otopsi apa penyebab kematian si korban. Patologi harus mempertimbangkan dengan sangat hati-hati karena dia akan membuat pernyataan dari hasil toksikolgi," pungkasnya. (Abi)
BACA JUGA:

