Penipuan Jual-Beli Kendaraan Murah, Rugikan Korban Miliaran Rupiah

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 14 November 2024
Penipuan Jual-Beli Kendaraan Murah, Rugikan Korban Miliaran Rupiah

Sri Anisa Nur Hayati menunjukan bukti kasus penipuan jual beli mobil kerugian miliaran rupiah di PN Solo, Rabu (13/11). (Foto: Merahputih.com/Ismail).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SRI Anisa Nur Hayati menangis saat memberikan keterangan di depan majelis hakim PN Surakarta. Ia menjadi korban penipuan jual beli kendaraan murah yang dilakukan terdakwa Febti Ari Rahmawati.

Air matanya menetes di persidangan, mengingat kerugian yang ia merugi derita mencapai miliaran rupiah. Beberapa kali Anisa menangis sangat memberikan keterangan saksi di depan majelis hakim yang dipimpin Makmurim Kusumastuti dengan hakim anggota Dzulkarnain dan Subagyo.

Sri menangis karena, akibat perbuatan pelaku, harta bendanya habis, bahkan untuk menyekolahkan anak, ia sampai harus berhutang. “Harta saya miliaran rupiah habis ditipu. Sekarang untuk menyekolahkan anak sampai harus berutang,” kata Sri, Rabu (13/11).

Dia menjelaskan pertama kali berkenalan dengan terdakwa pada 2020. Saat itu, Febti sering membeli produk vitamin hasil usahanya. Pada 2021, terdakwa menawarkan kendaraan hingga barang elektronik dengan harga murah.

“Saya tertarik karena terdakwa sering mengunggah barang-barang tersebut di status WA-nya. Dia (Febti) bilang ini barang reward dari toko. Karena programnya selesai, terus tidak ada ada yang menang, akhirnya dijual murah," katanya.

Baca juga:

Cegah Penipuan, Meta Bikin Pengenalan Wajah



Dia mencontohkan mobil Brio RS, biasanya dihargai Rp 250 juta, tapi dijual Rp 150 juta sampai Rp 170 juta. Ada pula motor Honda PCX yang di luar seharga Rp 35 jutaan, tapi dijual Rp 20 juta. “Saya tertarik. Kemudian saya ajak teman-teman saya. Beli 25 unit mobil sama 10 motor. Itu belum dengan barang-barang elektroniknya, seperti ponsel, kemudian tablet, dan lain-lain," ucap dia.

Ia menyebut, secara total, ada 10 orang lain yang memesan kendaraan tersebut kepada dirinya. Setelah itu uang langsung ditransfer ke rekening milik terdakwa. Dari 10 motor, hanya 7 yang dikirim. “Itu pun dua di antaranya tidak dilengkapi BPKB. Sedangkan untuk 25 unit mobil sama sekali tidak pernah dihantar. Akhirnya minta uang dikembalikan,” kata dia.

Karena terus didesak 10 orang temannya tersebut, Sri berinisiatif mengembalikan terlebih dahulu uang teman-temannya dengan cara menjual seluruh aset yang dia milik. Jumlah total aset itu sebesar Rp 3,91 miliar. “Dengan harapan, terdakwa segera melakukan pembayaran. Tetapi terdakwa tidak mengembalikan uang saya dan melapor polisi,” kata dia.

Kuasa hukum korban, Ma'aruf Al Zagadi mengatakan, dalam kasus ini, ternyata diketahui bahwa terdakwa tidak hanya dikasuskan di Solo, tetapi juga di Boyolali, Magelang, serta Sukoharjo.

"Jadi korbannya ini banyak, dan tidak hanya di Solo. Jadi setelah proses disini selesai, akan ada proses di wilayah lain," kata Ma'aruf. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

KPK Bagikan Kiat Cara Cek Surat Panggilan Asli atau Aksi Penipuan




#Solo #Kasus Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Ia mengharapkan warga Solo yang belum dapat kerjaan bisa dipekerjakan di SPPG.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Indonesia
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Pemusnahan barang menjadi milik negara (BMMN) merupakan hasil tegahan yang dilakukan pada periode 2024 sampai dengan 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Indonesia
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Para mahasiswa menginginkan mengajak debat Gibran sekaligus menagih janji penyediaan 19 juta lapangan kerja.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Indonesia
Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup
Warga RT 01/RW 06 Banyuanyar, Sumarman, meminta agar dapur MBG ditutup karena diduga mencemari lingkungan sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri
Rangkaian berwarna cerah ini menjadi daya tarik bagi wisatawan yang ingin merasakan sensasi naik kereta api di tengah kota hingga ke wilayah pedesaan Wonogiri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati  Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri
Indonesia
Persis Solo Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Kaesang Disebut Sangat Sibuk
Owner Persis Solo, Kaesang Pangarep, menyebut perubahan direksi ini sebagai bentuk penyegaran yang dibutuhkan klub.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Persis Solo Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Kaesang Disebut Sangat Sibuk
Indonesia
Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH
WFH direncanakan akan diterapkan seminggu sekali.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH
ShowBiz
Tayang 23 Oktober, Air Mata di Ujung Sajadah 2 Tampilkan Sisi Lain Kota Solo
Berlatar di Kota Solo, lokasi syuting mencakup kawasan heritage seperti Kampung Batik Laweyan, Pasar Triwindu, dan Kereta Uap Jaladara.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Tayang 23 Oktober, Air Mata di Ujung Sajadah 2 Tampilkan Sisi Lain Kota Solo
Indonesia
Penolakan SPPG Solo, Pengelola Bersedia Tampung Aspirasi
Diskusi bersama dilakukan untuk mendukung program MBG.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Penolakan SPPG Solo, Pengelola Bersedia Tampung Aspirasi
Bagikan