Penipuan Jual-Beli Kendaraan Murah, Rugikan Korban Miliaran Rupiah

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 14 November 2024
Penipuan Jual-Beli Kendaraan Murah, Rugikan Korban Miliaran Rupiah

Sri Anisa Nur Hayati menunjukan bukti kasus penipuan jual beli mobil kerugian miliaran rupiah di PN Solo, Rabu (13/11). (Foto: Merahputih.com/Ismail).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SRI Anisa Nur Hayati menangis saat memberikan keterangan di depan majelis hakim PN Surakarta. Ia menjadi korban penipuan jual beli kendaraan murah yang dilakukan terdakwa Febti Ari Rahmawati.

Air matanya menetes di persidangan, mengingat kerugian yang ia merugi derita mencapai miliaran rupiah. Beberapa kali Anisa menangis sangat memberikan keterangan saksi di depan majelis hakim yang dipimpin Makmurim Kusumastuti dengan hakim anggota Dzulkarnain dan Subagyo.

Sri menangis karena, akibat perbuatan pelaku, harta bendanya habis, bahkan untuk menyekolahkan anak, ia sampai harus berhutang. “Harta saya miliaran rupiah habis ditipu. Sekarang untuk menyekolahkan anak sampai harus berutang,” kata Sri, Rabu (13/11).

Dia menjelaskan pertama kali berkenalan dengan terdakwa pada 2020. Saat itu, Febti sering membeli produk vitamin hasil usahanya. Pada 2021, terdakwa menawarkan kendaraan hingga barang elektronik dengan harga murah.

“Saya tertarik karena terdakwa sering mengunggah barang-barang tersebut di status WA-nya. Dia (Febti) bilang ini barang reward dari toko. Karena programnya selesai, terus tidak ada ada yang menang, akhirnya dijual murah," katanya.

Baca juga:

Cegah Penipuan, Meta Bikin Pengenalan Wajah



Dia mencontohkan mobil Brio RS, biasanya dihargai Rp 250 juta, tapi dijual Rp 150 juta sampai Rp 170 juta. Ada pula motor Honda PCX yang di luar seharga Rp 35 jutaan, tapi dijual Rp 20 juta. “Saya tertarik. Kemudian saya ajak teman-teman saya. Beli 25 unit mobil sama 10 motor. Itu belum dengan barang-barang elektroniknya, seperti ponsel, kemudian tablet, dan lain-lain," ucap dia.

Ia menyebut, secara total, ada 10 orang lain yang memesan kendaraan tersebut kepada dirinya. Setelah itu uang langsung ditransfer ke rekening milik terdakwa. Dari 10 motor, hanya 7 yang dikirim. “Itu pun dua di antaranya tidak dilengkapi BPKB. Sedangkan untuk 25 unit mobil sama sekali tidak pernah dihantar. Akhirnya minta uang dikembalikan,” kata dia.

Karena terus didesak 10 orang temannya tersebut, Sri berinisiatif mengembalikan terlebih dahulu uang teman-temannya dengan cara menjual seluruh aset yang dia milik. Jumlah total aset itu sebesar Rp 3,91 miliar. “Dengan harapan, terdakwa segera melakukan pembayaran. Tetapi terdakwa tidak mengembalikan uang saya dan melapor polisi,” kata dia.

Kuasa hukum korban, Ma'aruf Al Zagadi mengatakan, dalam kasus ini, ternyata diketahui bahwa terdakwa tidak hanya dikasuskan di Solo, tetapi juga di Boyolali, Magelang, serta Sukoharjo.

"Jadi korbannya ini banyak, dan tidak hanya di Solo. Jadi setelah proses disini selesai, akan ada proses di wilayah lain," kata Ma'aruf. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

KPK Bagikan Kiat Cara Cek Surat Panggilan Asli atau Aksi Penipuan




#Solo #Kasus Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Indonesia
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
SK tersebut menjadikan Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton dalam revitalisasi hingga pemerintahan sementara pengelolaan Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Indonesia
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Pengembalian tiket penumpang akan dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Indonesia
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Wapres Gibran mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta, PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya, di warung sate kawasan Pasar Klewer
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Indonesia
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
WFA ini dilakukan hanya pada Rabu selama Januari. Nantinya, akan dilakukan evaluasi untuk melihat kekurangan dan dilakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Indonesia
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Kaesang mengatakan target nasional masih menunggu hasil rakorwil dari provinsi lain.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Indonesia
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Selama periode tersebut, Bandara Adi Soemarmo telah melayani extra flight sebanyak 31 penerbangan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Rakorwil ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi internal partai, khususnya dalam menyambut tahapan verifikasi partai politik menjelang Pemilu 2029.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Indonesia
Pemkot Solo Hentikan Permanen Operasional BST Koridor 6, tak Dapat Anggaran Pusat
Penghentian operasional dua koridor transportasi publik itu sudah dipublikasikan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Pemkot Solo Hentikan Permanen Operasional BST Koridor 6, tak Dapat Anggaran Pusat
Bagikan