Peningkatan Kuota Rumah Subsidi Bakal Dibahas Dalam RAPBN 2025

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 November 2024
Peningkatan Kuota Rumah Subsidi Bakal Dibahas Dalam RAPBN 2025

Ilustrasi pembangunan rumah. (Foto: Kementerian PUPR).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rncana Kementerian Perumahaan dan Kawasan Pemukiman, skema pembagian porsi pembiayaan kredit rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan diubah menjadi 50 persen dari negara dan 50 persen dari perbankan.

Hal itu agar tidak membebani keuangan negara, dengan penambahan masa atau tenor kredit menjadi 30 tahun agar angsuran menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

Saat ini, pembagian proporsi dukungan FLPP masih 75 persen berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 25 persen dari perbankan, dan tenor selama 20 tahun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengkaji rencana peningkatan kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diusulkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Baca juga:

BTN Butuh Rp 80 Triliun Buat Salurkan 800 Ribu Unit Rumah Bersubsidi

Menteri PKP, atau yang akrab disapa Ara, mengusulkan kuota penyaluran KPR FLPP untuk ditingkatkan dari 200 ribu unit menjadi 800 ribu unit pada tahun depan.

“Kemenkeu menerima rencana peningkatan kuota FLPP dan akan didiskusikan dalam pembahasan RAPBN tahun 2025,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Dialog Interaktif Seri Kedua: Program 3 Juta Rumah di Jakarta, Jumat (30/11).

Kemenkeu juga mendukung adanya sumber pendanaan alternatif untuk bisa mendukung pembiayaan jika skema pembiayaan diubah.

"Untuk bisa mendesain ulang FLPP, kita perlu menyesuaikan aturan-aturan yang ada dan penambahan kuota akan masuk ke pembahasan tahun depan karena ada hitungan berapa belanja, penerimaan, dan lain-lain," ujarnya. (*)

#Rumah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Kekuatan tanpa partisipasi hanya akan melahirkan efisiensi semu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Indonesia
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Menkeu menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,8 persen oleh Bank Dunia untuk tahun ini tidak sepenuhnya merefleksikan tren pemulihan positif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Indonesia
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Huda mengkritisi kerumitan dalam mekanisme pembiayaan dan kesulitan akses masyarakat terhadap program ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Indonesia
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera sebelumnya merupakan inisiatif kementerian teknis terkait saat itu yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Indonesia
Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR
Sebanyak 200 MBR mengikuti secara luring, sementara 24.800 MBR lainnya bergabung secara daring dari 90 titik lokasi perumahan di 30 provinsi di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR
Indonesia
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Sudah banyak kebijakan dan program perumahan yang pro rakyat seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan??????? (BPHTB) dan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Indonesia
Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Pramono mengaku menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait mekanisme kerja sama bersama pemerintah daerah dalam menjalankan program penyediaan hunian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Indonesia
Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga
Lahan yang ada di kawasan stasiun PT KAI akan dimanfaatkan sebagai lokasi strategis untuk membangun rumah vertikal murah, memudahkan warga memiliki hunian layak di kota.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga
Bagikan