Pengusaha Dukung Pencabukan IUP Nikel Raja Ampat, Disebut Langkah Tegas Buat Keberlanjutan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Juni 2025
Pengusaha Dukung Pencabukan IUP Nikel Raja Ampat, Disebut Langkah Tegas Buat Keberlanjutan

Alat berat terparkir sejak PT Gag Nikel menghentikan kegiatan operasionalnya untuk sementara di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Adapun empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Sebanyak tiga dari empat perusahaan tersebut memperoleh izin pertambangannya dari pemerintah daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025.

Sedangkan, izin untuk PT Anugerah Surya Pratama (ASP) diberikan oleh pemerintah pusat, dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2013.

Selain keempat perusahaan tersebut, terdapat PT GAG Nikel yang merupakan anak usaha dari PT Aneka Pertambangan Tbk (Antam), dengan skema izin berupa kontrak karya. Izin untuk GAG Nikel tidak dicabut, namun operasional perusahaan tersebut akan diawasi secara ketat.

Baca juga:

Polemik Tambang di Raja Ampat, Kemenpar Usulkan Tim Terpadu untuk Pariwisata Berkelanjutan

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Batu bara, dan Mineral Indonesia (Aspebindo) Anggawira dukungannya terhadap pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

"Kami mendukung kebijakan pencabutan IUP oleh Kementerian ESDM, karena hal ini merupakan langkah tegas dalam memastikan hanya investor yang patuh hukum dan memiliki komitmen keberlanjutan yang bisa beroperasi," ujar Anggawira yang juga Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Langkah ini merupakan bentuk penertiban yang justru memperkuat ekosistem investasi yang sehat. Pencabutan IUP sesuai dengan mandat UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, PP No. 96 Tahun 2021, serta Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 yang menekankan pentingnya penertiban izin dan pemanfaatan lahan.

"Ini bukan bentuk anti-investasi, justru sebaliknya. Ini seleksi alam bagi investor yang serius, legal, dan berorientasi jangka panjang. Yang perlu dijaga adalah transparansi dalam evaluasi dan pelibatan masyarakat lokal, termasuk masyarakat adat," kata Anggawira.

Menanggapi isu jarak tambang dengan kawasan wisata, Anggawira menjelaskan bahwa berdasarkan verifikasi awal, lokasi tambang berada sekitar 30-40 kilometer dari destinasi utama wisata di Pulau Piaynemo.

Menurutnya, dari sisi teknis dan regulasi lingkungan, jarak tersebut masih tergolong aman selama operasional tambang mematuhi ketentuan hukum dan etika lingkungan hidup sesuai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL.

"Yang penting, kegiatan tambang harus sesuai dokumen AMDAL, dilakukan reklamasi dan pascatambang sesuai regulasi, serta menghormati hak-hak masyarakat adat dengan menerapkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC)," ujarnya. (*)

#Raja Ampat #Tambang #Tambang Nikel
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan
Hasil penguasaan kawasan hutan tersebut nantinya akan dititipkan sementara kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) MIND ID melalui Kementerian BUMN untuk dikelola.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan
Indonesia
Minta KPK Tangani Kasus Tambang Nikel di Halmahera Timur, OC Kaligis: Saya Khawatir Ada Permainan
Indikasi kriminalisasi sudah muncul sejak proses penyelidikan
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Minta KPK Tangani Kasus Tambang Nikel di Halmahera Timur, OC Kaligis: Saya Khawatir Ada Permainan
Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal memberantas tambang ilegal hingga judi online tanpa pandang bulu.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
DPD Dukung Prabowo Sikat Habis Oknum Jenderal TNI/Polri Pembeking Tambang Ilegal yang Rugikan Negara Rp 300 Triliun
Dia memperingatkan 'orang-orang kuat', baik itu dari Polri maupun TNI tidak menghalang-halangi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
DPD Dukung Prabowo Sikat Habis Oknum Jenderal TNI/Polri Pembeking Tambang Ilegal yang Rugikan Negara Rp 300 Triliun
Indonesia
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Sementara Muhammadiyah belum mendapatkan lahan untuk dikelola, NU sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Indonesia
PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang
Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi ini resmi ditetapkan berada dalam proses PKPU berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang
Indonesia
Tahukah Kamu? Jika 70 Persen Pasokan Barubara Indonesia Berasal Dari Kalimatan!
Pada 2024, target produksi batu bara Indonesia sebanyak 710 juta ton, sedangkan realisasinya sebesar 836,1 juta ton. Target produksi terlampaui 117,76 persen, dengan nilai USD 37.773 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Juli 2025
Tahukah Kamu? Jika 70 Persen Pasokan Barubara Indonesia Berasal Dari Kalimatan!
Indonesia
Bekas Tambang Bakal Dijadikan Tempat Budidaya Perikanan, Dimulai di Maluku Utara
Peta jalan tersebut, akan dieksekusi ketika cadangan nikel Indonesia sudah habis pada 10–30 tahun mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Bekas Tambang Bakal Dijadikan Tempat Budidaya Perikanan, Dimulai di Maluku Utara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua
Informasi ini diunggah akun Facebook “Putra” dan juga akun instagram “bukan_fufufafa_”.
Frengky Aruan - Sabtu, 21 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua
Bagikan