Pengusaha Dampingi Setya Novanto Temui Petinggi Freeport Adalah Riza Chalid

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 18 November 2015
Pengusaha Dampingi Setya Novanto Temui Petinggi Freeport Adalah Riza Chalid

Surat Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD DPR (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Teka-teki jatidiri pengusaha minyak berinisial R yang menemani Ketua DPR Setya Novanto bertemu petinggi PT Freeport Indonesia akhirnya terungkap. R merupakan pemain lama dalam lobi-lobi tingkat tinggi yang melibatkan penguasa.

Dalam surat laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Surat Sudirman Said ke MKD kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), muncul dua nama, Setya Novanto (SN) dan M Riza Chalid (MR). Keduanya dilaporkan atas tindakan tak terpuji karena mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Tak hanya itu, Setya Novanto bahkan meminta saham PT Freeport sebanyak 20 persen, dengan rincian untuk Presiden Jokowi sebanyak 11 persen dan sebanyak 9 persen diberikan kepada Wapres JK.    

Lalu siapa M Riza Chalid dan apa kapasitasnya dalam pertemuan itu? Nama M Riza Chalid mencuat sebagai pihak ketiga yang dapat melakukan intervensi terhadap PT Pertamina (Persero). Kedekatan M Riza Chalid dengan beberapa penguasa, seperti Hatta Rajasa, pernah menjabat beberapa posisi menteri di era kepemimpinan Megawat Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono, mantan Ketua Umum PAN, dan besan Presiden RI keenam SBY, melalui perusahaan miliknya Global Energy Resources (GER) bekerja sama dengan pihak internal anak usaha Pertamina, Pertamina Energy Trading (Petral) Ltd dalam meloloskan anak perusahaannya untuk memenangi tender minyak.

GER membuat mata rantai distribusi yang seharusnya pendek menjadi panjang. Berdasarkan hasil kajian tim Reformasi Tata Kelola Migas (Tim Anti-Mafia Migas), National Oil Company (NOC) pemenang lelang minyak tak punya minyak. NOC membeli minyak dari perusahaan-perusahaan di bawah GER. Mata rantai pembelian minyak yang seharusnya pendek jadi panjang karena NOC tidak punya minyak.

Sosok pengusaha yang menemani Setya Novanto adalah M Riza Chalid diamini Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang secara tak langsung. Awalnya, Junimart enggan menyebutkan identitas pengusaha yang mendampingi Novanto. Namun, dia menyebutkan, pengusaha tersebut adalah seorang pengusaha minyak dan tambang terkenal.

"Dia seorang pengusaha minyak, tambang, dan sebagainya. Dia pengusaha yang cukup terkenal di Indonesia," kata Junimart. 

BACA JUGA:

  1. Setya Novanto dalam Pusaran Kasus
  2. Sudirman Said Benarkan Setya Novanto Pencatut Nama Presiden
  3. Mengenal Setya Novanto, Politikus Pencatut Nama Jokowi-JK
  4. Berbelit-belit, Setya Novanto Jelaskan Pencatutan Nama Presiden
  5. Sudirman Said Benarkan Setya Novanto Pencatut Nama Presiden

    

#Liputan Khusus #M Riza Chalid #Petral #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto #Freeport
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Begini Hukuman Kerry Anak Pengusaha Riza Chalid Yang Diperberat Pengadilan Tinggi'
Pidana denda terhadap diturunkan menjadi sejumlah Rp 500 juta subsider pidana penjara pengganti selama 140 hari,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Begini Hukuman Kerry Anak Pengusaha Riza Chalid Yang Diperberat Pengadilan Tinggi'
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Kontribusi tersebut didominasi dividen sebesar 8,96 miliar dolar AS, sementara PNBP mencapai 2,08 miliar dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Berita Foto
Kejagung Resmi Tahan 5 dari 7 Orang Tersangka Kasus Korupsi Petral Tahun 2008-2015
Tersangka dugaan kasus tata kelola minyak mentah Irawan Prakoso berjalan menuju mobil tahanan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 April 2026
Kejagung Resmi Tahan 5 dari 7 Orang Tersangka Kasus Korupsi Petral Tahun 2008-2015
Berita Foto
Jampidsus Kejagung Resmi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Petral 2008-2015
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi saat memberikan keterangan pers terkait Korupsi Petral di Kejaksaan Agung.
Didik Setiawan - Kamis, 09 April 2026
Jampidsus Kejagung Resmi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Petral 2008-2015
Indonesia
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Freeport Indonesia menargetkan operasional dapat kembali mendekati 100 persen pada akhir tahun 2026 dan mencapai kapasitas penuh produksinya pada awal kuartal tahun 2027.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Indonesia
HUT Ke-59, Freeport Indonesia Kenang Pegawai Meninggal Akibat Insiden Luncuran Material dan Penembakan
PT Freeport Indonesia, menjadikan peringatan HUT ini, dengan penuh refleksi dan penghormatan, mengenang karyawan yang gugur dalam insiden yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
HUT Ke-59, Freeport Indonesia Kenang Pegawai Meninggal Akibat Insiden Luncuran Material dan Penembakan
Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
Freeport Tambah Investasi, Amankan Izin Sampai 20 Tahun Lagi
Indonesia juga sepakat berkomitmen melakukan pembelian komoditas energi AS senilai sekitar USD 15 miliar
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Februari 2026
Freeport Tambah Investasi, Amankan Izin Sampai 20 Tahun Lagi
Indonesia
Anak Riza Chalid Mohon Keadilan Usai Kena Tuntutan 18 Tahun, Seret-Seret Nama Prabowo
Selain hukuman badan selama 18 tahun, ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp2 miliar subsider 190 hari penjara
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Anak Riza Chalid Mohon Keadilan Usai Kena Tuntutan 18 Tahun, Seret-Seret Nama Prabowo
Bagikan