Pengumuman Hasil Pemilu 20 Maret, Hampir 5 Ribu Aparat Gabungan Disiagakan

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 18 Maret 2024
Pengumuman Hasil Pemilu 20 Maret, Hampir 5 Ribu Aparat Gabungan Disiagakan

Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri memastikan kesiapan personel dalam mengamankan pengumuman hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 oleh KPU, Rabu (20/3). Ribuan personel pun ditugaskan untuk mencegah adanya gangguan keamanan saat pengumuman hasil Pemilu.

“Jumlah personel ada 4.992 anggota Polri dan aparat gabungan, juga dengan stakeholders dan juga terdiri atas Satgas pusat atau Mabes Polri dan juga satgas daerah, yakni Polda Metro Jaya,” kata Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (18/3).

Baca Juga:

Kemenhub Prediksi akan Ada Lonjakan Perjalanan Mudik Hingga 71,7 Persen

Menurut dia, personel gabungan ini disebar mengamankan sejumlah objek vital penyelenggara pemilu seperti kantor KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Terkait pengamanan ini, kata Trunoyudo, Polri telah menerima permintaan bantuan pengamanan yang disampaikan langsung oleh KPU RI.

“Pengamanan dan ini menjadi kewajiban bagi kami Polri untuk melakukan pengamanan,” jelas dia.

Pengamanan ini, lanjut dia, merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata 2023-2024 yang sedang dijalankan oleh Polri sejak 19 Oktober 2023 sampai dengan 20 Oktober 2024.

“Tentunya dalam operasi ini yang dikedepankan upaya preventif dan preemtif,” ucap Trunoyudo.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyebut bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di tanah air, khususnya Ibu Kota Jakarta dalam keadaan kondusif meski terjadi aksi unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut di sekitar gedung KPU RI.

Baca Juga:

Baleg DPR Usul DKJ Jadi Ibu Kota Legislasi, Ini Respons Pemerintah

“Tentu ini berkat seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan bagaimana membuat suasana ini dan juga momentum bulan Ramadhan bulan berkah,” tutup Trunoyudo. (Knu)

#Mabes Polri #Pemilu #Pilpres #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan