Pengoperasian Becak Listrik Jakarta Masih Terganjal Perda

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Oktober 2019
Pengoperasian Becak Listrik Jakarta Masih Terganjal Perda

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI masih menunggu revisi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum agar becak listrik bisa beroperasi di Jakarta.

"Kalau becak kan kita menunggu revisi Perda 8/2007," kata Syafrin di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/10).

Baca Juga:

Be'ol Cepirit, Becak Listrik yang Siap Mengaspal di Jakarta

Syafrin mengatakan, becak listrik tak dapet mengaspal di Jakarta karena Perda 8/2007 tersebut disebutkan bahwa becak dilarang mengaspal di Ibu Kota.

Tukang becak di Jakarta. (MP/Asropih)
Tukang becak di Jakarta. (MP/Asropih)

"Walaupun faktanya mau tidak mau sudah kita akui, ada becak itu di Jakarta. Sehingga kita perlu penyesuaian perda untuk mengakomodir rekan-rekan yang masih beroperasi di Jakarta tadi," jelasnya.

Syafrin menjelaskan, alasan Pemprov DKI kekeh becak listrik beroperasi di Ibu Kota karena alat transportasi dengan mengayuh itu tidak membuat kemacetan di Jakarta.

Baca Juga:

PKS Bocorkan Motif Tersembunyi Anies Revisi Perda Becak

Apalagi, faktanya dalam kampanye Pilkada 2017 Anies-Sandi berjanji akan mengoperasikan becak kembali bila terpilih menjadi pemimpin Jakarta.

"Kan kalau dulu itu becak dihapuskan itu karena menimbulkan kemacetan. Sekarang kan menimbulkan kemacetan apa? Ojol," tutupnya.

 Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Semasa kampanye Pilkada 2017, Anies Baswedan membuat kontrak politik dengan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu. Kontrak tersebut berisi tema pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota oleh Anies.

Beberapa butir di dalam kontrak itu adalah melegalkan kampung-kampung yang dianggap ilegal, penataan kampung kumuh tanpa gusur, serta perlindungan dan penataan ekonomi informal (pedagang kaki lima, becak, nelayan tradisional, dan sebagainya). (Asp)

Baca Juga:

Langkah Gubernur DKI Jakarta Dalam Polemik Eksistensi Becak

#Jakarta #Perda Becak
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita Foto
Garuda Championship Series 2026: Selebrasi Ole Romeny usai Bobol Gawang Oman
Selebrasi Pemain Timnas Indonesia, Ole Romeny usai mencetak gawang Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Jum'at (5/6/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 10 menit lalu
Garuda Championship Series 2026: Selebrasi Ole Romeny usai Bobol Gawang Oman
Berita Foto
Indonesia Open 2026: Ganda Putra Indonesia Sabar/Reza Melaju ke Babak Semifinal
Selebrasi pebulu tangkis ganda putra Indonesia Sabar dan Reza pada babak 8 besar Indonesia Open 2026 di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Juni 2026
Indonesia Open 2026: Ganda Putra Indonesia Sabar/Reza Melaju ke Babak Semifinal
Indonesia
Provinsi DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Kerja Skema Padat Karya
Lowongan kerja itu dibuka untuk membantu warga yang sedang membutuhkan pekerjaan sekaligus menjadi penopang ekonomi keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Provinsi DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Kerja Skema Padat Karya
Fun
Jakarta Future Festival Gandeng 500 Kolaborator, Menavigasi Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Pembangunan kota tidak dapat dilakukan pemerintah semata, tapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh unsur kota.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
 Jakarta Future Festival Gandeng 500 Kolaborator, Menavigasi Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Berita Foto
Latihan Resmi Punggawa Timnas Indonesia Jelang Laga FIFA Matchday Melawan Oman
Sejumlah pesepak bola Timnas Indonesia mengikuti latihan resmi menjelang pertandingan FIFA Matchday di Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Latihan Resmi Punggawa Timnas Indonesia Jelang Laga FIFA Matchday Melawan Oman
Berita Foto
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa dan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Berita Foto
Jampidsus Tetapkan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) Lodewyk Pusung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Juni 2026
Jampidsus Tetapkan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG: Seluruh Wilayah Jakarta Cerah Berawan Rabu, 3 Juni Pagi, Sebagian Diguyur Hujan pada Sore Hari
Pada sore hari, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu akan berawan tebal. Sementara Jakarta Timur dan Jakarta Selatan diguyur hujan ringan.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Seluruh Wilayah Jakarta Cerah Berawan Rabu, 3 Juni Pagi, Sebagian Diguyur Hujan pada Sore Hari
Berita Foto
Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran, 674 Warga Mengungsi ke Tenda Darurat di Kebon Kosong
Sejumlah pengungsi korban kebakaran Pasar Jiung beraktivitas di tenda darurat yang didirikan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran, 674 Warga Mengungsi ke Tenda Darurat di Kebon Kosong
Indonesia
304 Bangunan Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, 679 Jiwa Terdampak
Dari jumlah korban yang terimbas kebakaran, tercatat ada sebanyak 90 korban balita hingga 35 korban sudah berumur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
304 Bangunan Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, 679 Jiwa Terdampak
Bagikan