Penghayat Kepercayaan Tunggu Peraturan Turunan Putusan MK
Sidang uji materi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (7/11). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Para penghayat kepercayaan hingga kini belum bisa mencantumkan identitas pada kolom agama di KTP. Mereka berharap agar pemerintah bisa secepatnya membuat peraturan turunan atas putusan MK.
Bambang Subagyo, Sekretaris Tuntunan Agung KSD (Kerohanian Sapta Darma) Yogyakarta mengatakan peraturan turunan itu dibutuhkan untuk pelaksanaan teknis di lapangan pada perlakuan penghayat kepercayaan. Sebab putusan MK hanyalah payung hukum secara keseluruhan dan bersifat umum.
"Minimal dibuat peraturan yang bisa segera cepat keluar seperti perpres atau permen dulu," ujar Bambang pada merahputih.com melalui sambungan telepon di Yogyakarta, Selasa (14/11).
Dengan adanya peraturan turunan tersebut, para penghayat kepercayaan bisa segera mendapat perlindungan dan kemanan dari pemerintah dari segi hukum.
Hal serupa juga diucapkan oleh pengamat politik dan sosiolog dari UGM Ari Sujito. Beberapa kemudahan akan didapatkan para penganut kepercayaan jika sudah ada peraturan turunan keputusan MK.
"Tugas pemerintah itu mengkaji peraturan turunan dari keputusan MK. Bisa berupa peraturan perundang-undangan atau peraturan lainnya. Ini untuk menjamin perlindungan dan keamanan para penganut kepercayaan," tutur Ari.
Usai peraturan turunan itu turun, beragam kemudahan bisa dirasakan para penganut aliran kepercayaan seperti birokrasi yang dipermudah serta pembuatan surat-surat yang sah secara hukum. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Masyarakat Badui: Kalau Bisa Kolom Agama Ditulis Selam Wiwitan
Bagikan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Minta Setiap Kerdatangannya tak lagi Disambut Anak-Anak, Kasihan Lihat Kepanasan dan Ganggu Jam Sekolah
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Astana Pajimatan Imogiri, Kompleks Permakaman Raja-Raja Mataram dari Dulu hingga Kini
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen