Penghasilan di Atas Rp 5 Miliar Seperti Deddy Corbuzier Pajaknya Jadi 35 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Februari 2022
Penghasilan di Atas Rp 5 Miliar Seperti Deddy Corbuzier Pajaknya Jadi 35 Persen

PPh Orang Pribadi di atas Rp 5 miliar. (Foto: Tangkapan layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah segera menerapkan Pajak Penghasilan (PPh), di atas Rp 5 miliar per tahun dengan pajak sebesar 35 persen.

Sebelumnya, pendepatan di atas 500 juta pajak yang harus dibayarkan 30 persen. Adanya UU ini, membagi 2 bracket Rp 500 sampai Rp 5 miliar dan di atas Rp 5 miliar

Kenaikan pajak ini, diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat sososialisai UU HPP pada 4 Februari 2022. Sri menyebutkan dan mencotohkan yang kemungkinan kena adalah salah artis dan YouTuber Deddy Corbuzier yang mengaku berpenghasilan Rp 5 miliar.

Baca Juga:

Mahfud MD Ungkap Keterlibatan Oknum Pajak dalam Pemalsuan Aset Jaminan BLBI

"Waktu saya diwawancara Deddy Corbuzier, saya tanyain, kamu dapat Rp 5 miliar? iya. Berarti kamu naik nanti," katanya.

Sri menegaskan, naiknya pajak PPh Orang Pribadi, demi azas keadilan.

"Bukanya kita tidak sayang pada yang kaya, tapi yang kaya saya minta sayang pada yang kurang kaya," ujarnya.

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menilai optimalisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) akan mendorong terwujudnya konsolidasi fiskal tahun 2023.

"Tahun ini pemerintah akan dorong kenaikan pajak dari UU HPP. Itu jadi salah satu alternatif meskipun not the only policy,” kata Kepala Kajian Makroekonomi dan Ekonomi Politik LPEM FEB UI Jahen F Rezki.

Ia mengatakan, pemerintah emiliki tugas mewujudkan konsolidasi fiskal 2023 yakni defisit anggaran harus kembali ke bawah 3 persen, setelah diperbolehkan di atas 3 persen sebagai langkah countercylical dampak pandemi COVID-19.

Tercatat, realisasi penerimaan pajak tahun lalu tercatat 103,9 persen atau Rp 1.277,5 triliun dari target APBN yang sebesar Rp1.229,6 triliun sehingga pendapatan negara 2021 sebesar Rp 2.003,1 triliun atau tumbuh 114,9 persen dari target.

Sementara untuk belanja negara 2021 sebesar Rp 2.786,8 triliun atau 101,3 persen dari target APBN sebesar Rp 2.750 triliun sehingga defisit tahun lalu hanya 4,65 persen terhadap PDB dari 6,14 persen PDB pada 2020.

Baca Juga:

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi Signal

#Pemulihan Ekonomi #Breaking #Pajak #Deddy Corbuzier #Sri Mulyani
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Manajemen mikro bakal diterapkan untuk mencegah pelebaran gap realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall) pada akhir tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Indonesia
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Untuk PPN PMSE, total setoran sejak 2020 hingga 2025 mencapai Rp 32,94 triliun. Setoran itu diserahkan oleh 207 PMSE dari 246 PMSE yang telah ditunjuk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
Purbaya diminta untuk menjaga Kementerian Keuangan sebagai pilar stabilitas dan instrumen penting negara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
Indonesia
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
Purbaya Yudhi Sadewa mengandalkan sistem teknologi informasi (IT) yang disiapkan Kementerian Keuangan, termasuk Coretax, untuk menekan pelanggaran pajak.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
Indonesia
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
Hingga sejauh ini, tercatat baru 2,5 juta wajib pajak yang sudah melakukan aktivasi akun Coretax, sebanyak 2 juta wajib pajak merupakan kelompok orang pribadi dan 500 wajib pajak badan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
Indonesia
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Tindakan penyitaan pada pekan sita ini sudah inkracht berketetapan hukum tetap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Indonesia
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor
Selain mengenai optimalisasi DHE, Presiden Prabowo juga membahas penerimaan pajak yang diharapkan meningkat di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Olahraga
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
PSSI resmi pecat Patrick Kluivert dan jajaran tim kepelatihan di seluruh level Timnas Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Indonesia
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Alih-alih membentuk lembaga baru, pemerintah akan melakukan pembenahan serta memperkuat reformasi di sektor penerimaan negara agar lebih efisien dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Bagikan