Penghasil Devisa Terbesar, Barang Pekerja Migran Bebas Bea Masuk Diusulkan USD 2500

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 April 2024
Penghasil Devisa Terbesar, Barang Pekerja Migran Bebas Bea Masuk Diusulkan USD 2500

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menemui para PMI di Shelter Ruhama Ummul Hamam KBRI Riyadh, Arab Saudi pada Minggu (26/2/2023). (ANTARA/HO-Kemnaker)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikirim dari luar negeri menumpuk di gudang sejumlah perusahaan jasa titipan dan bea cukai karena pemberlakuan ketentuan tentang kepabeanan impor dan ekspor barang kiriman.

Bahkan, barang yang menumpuk itu banyak diantaranya berupa makanan. Hal ini menjadi keprihatinan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Baca juga:

10 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Serbia Dijanjikan Kerja di Pabrik Kayu

BP2MI mengaku sudah mengusulkan penambahan nominal pembebasan bea masuk atau bebas pajak pertambahan nilai untuk barang-barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari USD 1.500 menjadi USD 2.500

Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers daring diikuti dari Jakarta, Selasa, mengatakan pada hari ini dalam rapat kementerian dan lembaga mengenai implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, pihaknya sudah mengusulkan penambahan jumlah pembebasan bea masuk untuk PMI setelah pembatasan jumlah barang kiriman telah dicabut.

"Karena rapat tadi tidak dalam konteks mengambil keputusan itu, karena itu harus langsung Presiden, maka Menko Perekonomian Pak Airlangga memberikan dukungan atas usulan BP2MI untuk (pembebasan bea masuk) 2.500 dolar AS," ujar Benny.

Hal itu diusulkan oleh BP2MI setelah pemerintah memutuskan untuk mencabut aturan yang membatasi jumlah barang kiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari berbagai negara penempatan yang tertuang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023, mengembalikan ke ketentuan yang diatur di Permendag Nomor 25 Tahun 2022.

Dengan demikian aturan yang berlaku adalah barang milik PMI dibebaskan bea masuk sebesar USD 1.500, dengan kelebihan bea masuk harus dibayar oleh TKI.

BP2MI mengajukan peningkatan jumlah bea masuk yang diberikan kepada para PMI mengingat jasa mereka untuk negara, termasuk menyumbang devisa. Dia memberikan contoh Filipina yang memberikan keringanan bea masuk 2.800 dolar AS untuk para pekerja migrannya.

"Usulan itu akan nanti akan dibawa dalam rapat terbatas dengan Presiden, karena keputusan harus dalam rapat terbatas dengan Presiden," kata Benny.

Baca juga:

IMF Sebut AI Berdampak pada 40 Persen Pekerjaan di Dunia

#Pekerja Migran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pekerja WNI Tewas Dianiaya di Jalanan Kamboja, Jasadnya Tiba di Bandara Kualanamu Hari Ini
KBRI Phnom Penh telah mendesak aparat hukum setempat untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kasus kematian AP yang diduga akibat penganiayaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Pekerja WNI Tewas Dianiaya di Jalanan Kamboja, Jasadnya Tiba di Bandara Kualanamu Hari Ini
Indonesia
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
p=Para pekerja migran memiliki bekal keterampilan dan daya saing yang lebih kompetitif sebagai bekal kerja tinggi di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Indonesia
300 WNI Pekerja Migran di Malaysia Dipulangkan, Ada 8 Anak Difasilitasi Pulang
Kemlu menyebut proses pemulangan dilakukan pada 13 November dan melibatkan 221 laki-laki, 66 perempuan, lima anak laki-laki, serta delapan anak perempuan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
300 WNI Pekerja Migran di Malaysia Dipulangkan, Ada 8 Anak Difasilitasi Pulang
Indonesia
Yang Mau Kerja di Luar Negeri, Nih Ada 7.600 Peluang Kerja Ditawarkan Pemerintah
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menawarkan 7.600 peluang kerja luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
 Yang Mau Kerja di Luar Negeri, Nih Ada 7.600 Peluang Kerja Ditawarkan Pemerintah
Indonesia
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat kartu pekerja migran yang dibawanya adalah palsu dan didapat dari pelaku UM hasil kerjasama AJW.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Indonesia
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
KBRI Yangon akan membantu menyiapkan dokumen perjalanan dan mengatur proses pemulangan melalui jalur Myanmar–Thailand bersama KBRI Bangkok. Upaya pemindahan WNI lainnya juga masih terus dilakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
Indonesia
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Kompleks KK Park dikenal sebagai salah satu kawasan yang dikelola kelompok Border Guard Force (BGF) dan menjadi lokasi aktivitas scam/judi online di Myanmar.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Indonesia
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
WNI yang diselamatkan itu berusia antara 20 hingga 47 tahun. Mereka telah berada di Malaysia antara lima bulan hingga 13 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Indonesia
Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri
Janji kerja di luar negeri berujung tipu-tipu, 430 pekerja migran ilegal digagalkan polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri
Indonesia
Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai
saat ini seluruh PMI ilegal yang berhasil diselamatkan telah diserahkan kepada instansi terkait untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai
Bagikan