Penghasil Devisa Terbesar, Barang Pekerja Migran Bebas Bea Masuk Diusulkan USD 2500

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 April 2024
Penghasil Devisa Terbesar, Barang Pekerja Migran Bebas Bea Masuk Diusulkan USD 2500

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menemui para PMI di Shelter Ruhama Ummul Hamam KBRI Riyadh, Arab Saudi pada Minggu (26/2/2023). (ANTARA/HO-Kemnaker)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikirim dari luar negeri menumpuk di gudang sejumlah perusahaan jasa titipan dan bea cukai karena pemberlakuan ketentuan tentang kepabeanan impor dan ekspor barang kiriman.

Bahkan, barang yang menumpuk itu banyak diantaranya berupa makanan. Hal ini menjadi keprihatinan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Baca juga:

10 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Serbia Dijanjikan Kerja di Pabrik Kayu

BP2MI mengaku sudah mengusulkan penambahan nominal pembebasan bea masuk atau bebas pajak pertambahan nilai untuk barang-barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari USD 1.500 menjadi USD 2.500

Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers daring diikuti dari Jakarta, Selasa, mengatakan pada hari ini dalam rapat kementerian dan lembaga mengenai implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, pihaknya sudah mengusulkan penambahan jumlah pembebasan bea masuk untuk PMI setelah pembatasan jumlah barang kiriman telah dicabut.

"Karena rapat tadi tidak dalam konteks mengambil keputusan itu, karena itu harus langsung Presiden, maka Menko Perekonomian Pak Airlangga memberikan dukungan atas usulan BP2MI untuk (pembebasan bea masuk) 2.500 dolar AS," ujar Benny.

Hal itu diusulkan oleh BP2MI setelah pemerintah memutuskan untuk mencabut aturan yang membatasi jumlah barang kiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari berbagai negara penempatan yang tertuang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023, mengembalikan ke ketentuan yang diatur di Permendag Nomor 25 Tahun 2022.

Dengan demikian aturan yang berlaku adalah barang milik PMI dibebaskan bea masuk sebesar USD 1.500, dengan kelebihan bea masuk harus dibayar oleh TKI.

BP2MI mengajukan peningkatan jumlah bea masuk yang diberikan kepada para PMI mengingat jasa mereka untuk negara, termasuk menyumbang devisa. Dia memberikan contoh Filipina yang memberikan keringanan bea masuk 2.800 dolar AS untuk para pekerja migrannya.

"Usulan itu akan nanti akan dibawa dalam rapat terbatas dengan Presiden, karena keputusan harus dalam rapat terbatas dengan Presiden," kata Benny.

Baca juga:

IMF Sebut AI Berdampak pada 40 Persen Pekerjaan di Dunia

#Pekerja Migran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KBRI London Pulangkan 13 ABK Yang Kandas di Utara Skotlandia
Mereka diselamatkan oleh tim search and rescue (SAR) setempat bersama dengan para kru yang berasal dari sejumlah negara lain
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
KBRI London Pulangkan 13 ABK Yang Kandas di Utara Skotlandia
Indonesia
Pemerintah Buka Pendaftaran Pelatihan PMI Batch 2, ini Syarat Daftarnya
Program bagian dari ekosistem SMK Go Global itu kembali dibuka untuk mempersiapkan tenaga kerja Indonesia menghadapi kebutuhan pasar kerja luar negeri.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Buka Pendaftaran Pelatihan PMI Batch 2, ini Syarat Daftarnya
Indonesia
Gaji Bisa Sampai 21 Juta, Anak Muda Indonesia Didorong Kerja ke Luar Negeri
Kemenaker saat ini tengah gencar menggalakkan program bagi tenaga kerja profesional yang menguasai keahlian khusus untuk ditempatkan di negara-negara mitra, salah satunya Jepang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Gaji Bisa Sampai 21 Juta, Anak Muda Indonesia Didorong Kerja ke Luar Negeri
Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
Gaji 7 ABK WNI Kapal China MV Star Janet Telat Bayar, Lobi-Lobi Kemenlu Berbuah Hasil
7 ABK WNI di Kapal MV Star Janet alami keterlambatan gaji setelah kapal rusak di Zhuhai, China.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Gaji 7 ABK WNI Kapal China MV Star Janet Telat Bayar, Lobi-Lobi Kemenlu Berbuah Hasil
Indonesia
Pemerintah Luncurkan SMK Go Global, Kirim 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia
Implementasi program tersebut diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja, melahirkan talenta Indonesia yang berdaya saing global
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemerintah Luncurkan SMK Go Global, Kirim 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia
Indonesia
Pemerintah Bawa Pulang Anak Pekerja Migran Terlantar di Arab Saudi
Saat ini keberadaan kedua orang tua anak tersebut belum diketahui dan belum kembali ke Indonesia, meskipun telah dibebaskan Pemerintah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Pemerintah Bawa Pulang Anak Pekerja Migran Terlantar di Arab Saudi
Indonesia
KJRI Johor Bahru Kirim Voucher Telepon dan Voucher Makanan Bagi WNI Ditahan di Penjara Malaysia
saat ini terdapat 1.583 tahanan WNI, yang terdiri atas 1.237 narapidana dan 346 tahanan, berstatus terdakwa. Sebanyak 739 orang di antaranya belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.​​​​​​​
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KJRI Johor Bahru Kirim Voucher Telepon dan Voucher Makanan Bagi WNI Ditahan di Penjara Malaysia
Indonesia
Pengungsi Kembali Ngemper di Kantor UNHCR Jakarta, Mereka Bawa Bantal
Pengungsi tiduran di tepi jalan dengan menggunakan karpet. Barang-barang yang ada di sekitar mereka, yakni tas, galon berisi air mineral serta bantal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Pengungsi Kembali Ngemper di Kantor UNHCR Jakarta, Mereka Bawa Bantal
Indonesia
WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli
Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, AJ telah bekerja di Benghazi sejak Maret 2025. Namun, jalur penempatan AJ diketahui tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli
Bagikan