Penghapusan Utang Berpotensi Disalahgunakan, Ekonom Sarankan Ada Syarat Tambahan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 08 November 2024
Penghapusan Utang Berpotensi Disalahgunakan, Ekonom Sarankan Ada Syarat Tambahan

Ilustrasi uang. (Foto: MerahPutih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan angin segar kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) hingga nelayan dan petani dengan menghapus utang mereka kepada bank.

Kebijakan penghapusan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan kebijakan ini berisiko tidak tepat sasaran.

Salah satunya berpotensi dimanfaatkan oleh oknum yang tidak memenuhi kriteria atau bahkan tidak terkait dengan UMKM.

Baca juga:

DPR Tuntut Kesiapan Kementerian UMKM Kawal Kebijakan Penghapusan Utang

Achmad berujar, kesalahan sasaran ini dapat terjadi bila pengawasan yang ketat tidak diterapkan. Sehingga memungkinkan munculnya pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi dari program ini.

Menurutnya syarat tambahan diperlukan untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran dan adil bagi seluruh pelaku UMKM. Salah satu syarat tambahan adalah dengan adanya batasan masa tunggakan.

Misalnya, penghapusan utang hanya berlaku untuk orang yang memiliki utang macet selama lebih dari lima tahun.

“Hal ini untuk memastikan bahwa penghapusan utang benar-benar diberikan kepada UMKM yang menghadapi kesulitan jangka panjang, bukan mereka yang baru mengalami gagal bayar,” kata Achmad kepada wartawan dikutip Jumat (8/11).

Baca juga:

Penghapusan Utang Macet UMKM, Sri Mulyani: Untuk Ketahanan Pangan dan Perekonomian

Selain itu, lanjut Achmad, pemerintah juga bisa mempertimbangkan syarat bahwa calon penerima manfaat telah melalui upaya restrukturisasi kredit sebelumnya.

Artinya, sebelum utangnya dihapus, UMKM tersebut sudah berupaya memenuhi kewajibannya melalui restrukturisasi yang difasilitasi oleh pihak bank, tetapi tetap tidak mampu melunasi karena alasan-alasan tertentu yang valid.

“Kepatuhan terhadap kewajiban finansial lainnya, seperti pajak, juga bisa menjadi syarat penting,” imbuhnya. (Knu)

#Ekonomi #UMKM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan
“Pekan depan, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan para bank penyalur KUR, khususnya yang memiliki portofolio pembiayaan di tiga provinsi tersebut,” kata Maman
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan
Indonesia
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Prabowo juga memanfaatkan momentum tersebut untuk merefleksikan satu tahun kepemimpinannya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Berita Foto
UMKM Sinergi ADV Nusantara Gandeng The Jakmania Garis Keras Kampanyekan Tolak Produk Impor Ilegal
CEO Sinergi ADV Nusantara Prama Tirta memberikan baju tolak produk impor ilegal kepada Suporter The Jakmania Garis Keras di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 28 November 2025
UMKM Sinergi ADV Nusantara Gandeng The Jakmania Garis Keras Kampanyekan Tolak Produk Impor Ilegal
Indonesia
Dorong Ekonomi Nasional Jelang Nataru, Pemerintah Siapkan 3 Program Salah Satunya Diskon Belanja
Agar dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Dorong Ekonomi Nasional Jelang Nataru, Pemerintah Siapkan 3 Program Salah Satunya Diskon Belanja
Indonesia
Pengusaha Diminta Jadi Kakak Asuh Koperasi Merah Putih, Pertumbuhan Tidak Dinikmati Segelintir Orang
Dari situ akan tercipta perputaran uang sehingga dapat menggerakkan perekonomian hingga ke masyarakat sampai ke level terendah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Pengusaha Diminta Jadi Kakak Asuh Koperasi Merah Putih, Pertumbuhan Tidak Dinikmati Segelintir Orang
Berita Foto
BGN Gandeng Kelompok Masyarakat dan UMKM untuk Pasok Bahan Baku MBG
Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Nyoto Suwignyo memberikan pemaparan dalam Diskusi di Tangerang Selatan, Senin (24/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 24 November 2025
BGN Gandeng Kelompok Masyarakat dan UMKM untuk Pasok Bahan Baku MBG
Indonesia
Jokowi Pidato Forum Bloomberg New Economy Forum 2025, Paparkan Revolusi Ekonomi Cerdas
Jokowi merefleksi satu dekade pembangunan Indonesia sekaligus peta jalan menuju intelligence economy, ekonomi berbasis kecerdasan, babak baru persaingan global.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Jokowi Pidato Forum Bloomberg New Economy Forum 2025, Paparkan Revolusi Ekonomi Cerdas
Indonesia
BPS Rekrut 190 Ribu Orang Buat Sensus Ekonomi 10 Tahunan
Kami butuh 190 ribu petugas di lapangan, bisa dari mahasiswa, dosen, akademisi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
BPS Rekrut 190 Ribu Orang Buat Sensus Ekonomi 10 Tahunan
Indonesia
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Koperasi harus kembali kepada khitahnya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. ?
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Berita Foto
Raker Menteri UMKM Maman Abdurrahman dengan Komisi VII DPR bahas Penyaluran KUR
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 17 November 2025
Raker Menteri UMKM Maman Abdurrahman dengan Komisi VII DPR bahas Penyaluran KUR
Bagikan