Penghapusan Utang Berpotensi Disalahgunakan, Ekonom Sarankan Ada Syarat Tambahan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 08 November 2024
Penghapusan Utang Berpotensi Disalahgunakan, Ekonom Sarankan Ada Syarat Tambahan

Ilustrasi uang. (Foto: MerahPutih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan angin segar kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) hingga nelayan dan petani dengan menghapus utang mereka kepada bank.

Kebijakan penghapusan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan kebijakan ini berisiko tidak tepat sasaran.

Salah satunya berpotensi dimanfaatkan oleh oknum yang tidak memenuhi kriteria atau bahkan tidak terkait dengan UMKM.

Baca juga:

DPR Tuntut Kesiapan Kementerian UMKM Kawal Kebijakan Penghapusan Utang

Achmad berujar, kesalahan sasaran ini dapat terjadi bila pengawasan yang ketat tidak diterapkan. Sehingga memungkinkan munculnya pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi dari program ini.

Menurutnya syarat tambahan diperlukan untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran dan adil bagi seluruh pelaku UMKM. Salah satu syarat tambahan adalah dengan adanya batasan masa tunggakan.

Misalnya, penghapusan utang hanya berlaku untuk orang yang memiliki utang macet selama lebih dari lima tahun.

“Hal ini untuk memastikan bahwa penghapusan utang benar-benar diberikan kepada UMKM yang menghadapi kesulitan jangka panjang, bukan mereka yang baru mengalami gagal bayar,” kata Achmad kepada wartawan dikutip Jumat (8/11).

Baca juga:

Penghapusan Utang Macet UMKM, Sri Mulyani: Untuk Ketahanan Pangan dan Perekonomian

Selain itu, lanjut Achmad, pemerintah juga bisa mempertimbangkan syarat bahwa calon penerima manfaat telah melalui upaya restrukturisasi kredit sebelumnya.

Artinya, sebelum utangnya dihapus, UMKM tersebut sudah berupaya memenuhi kewajibannya melalui restrukturisasi yang difasilitasi oleh pihak bank, tetapi tetap tidak mampu melunasi karena alasan-alasan tertentu yang valid.

“Kepatuhan terhadap kewajiban finansial lainnya, seperti pajak, juga bisa menjadi syarat penting,” imbuhnya. (Knu)

#Ekonomi #UMKM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mensesneg Minta Masyarakat tak Mudah Terpengaruh Narasi Menyesatkan Terkait Kondisi Ekonomi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah terus bekerja keras menangani berbagai persoalan ekonomi melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Mensesneg Minta Masyarakat tak Mudah Terpengaruh Narasi Menyesatkan Terkait Kondisi Ekonomi
Lifestyle
Nahan Jajan, Ngejar Cuan: Cara Gen Z Kreatif Bertahan in This Economy
Tekanan ekonomi membuat Gen Z harus lebih selektif dalam mengatur keuangan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Nahan Jajan, Ngejar Cuan: Cara Gen Z Kreatif Bertahan in This Economy
Indonesia
Imbau Warga Lepas Dolar, Dasco: Minggu Depan Rupiah Menguat, Bisa Rugi Kalau Disimpan
Dasco meyakini nilai tukar rupiah akan menguat pada pekan depan sehingga pemegang dolar berpotensi mengalami kerugian.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Imbau Warga Lepas Dolar, Dasco: Minggu Depan Rupiah Menguat, Bisa Rugi Kalau Disimpan
Indonesia
Peningkatan Penjualan Produk Lokal Bisa Naikkan Serapan Tenaga Kerja
Penguatan konsumsi produk lokal perlu didukung oleh berbagai langkah strategis, mulai dari perlindungan terhadap industri dalam negeri hingga peningkatan daya saing produsen lokal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Peningkatan Penjualan Produk Lokal Bisa Naikkan Serapan Tenaga Kerja
Indonesia
Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Raksasa Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Swasembada Energi
Presiden Prabowo Subianto menegaskan hilirisasi dan industrialisasi menjadi kunci Indonesia menuju kekuatan ekonomi dunia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Raksasa Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Swasembada Energi
Indonesia
DEN Sebut Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global
Dewan Ekonomi Nasional menilai ekonomi Indonesia tetap solid dan jauh dari krisis. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,61 persen dan inflasi tercatat 3,08 persen pada 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
DEN Sebut Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global
Indonesia
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Pemerintah bertumpu pada penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna menarik minat para pemodal internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Indonesia
13 Juta UMKM Dapat Sertifikasi Halal, Banten Nomor 1 Dalam Pendaftaran
Secara nasional 13 juta produk yang sudah sertifikasi halal itu memang terbesarnya yaitu 80 persen dari pelaku usaha mikro kecil
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
13 Juta UMKM Dapat Sertifikasi Halal, Banten Nomor 1 Dalam Pendaftaran
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Senin (8/6) Pagi Rupiah Dibuka Tembus Rp 18.107, IHSG Ikut Tertekan Anjlok 222 Poin
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Senin (8/6) pagi dibuka melemah 71 poin atau 0,39 persen ke level Rp 18.107 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya Rp 18.036.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
Senin (8/6) Pagi Rupiah Dibuka Tembus Rp 18.107, IHSG Ikut Tertekan Anjlok 222 Poin
Bagikan