Penghapusan Utang Berpotensi Disalahgunakan, Ekonom Sarankan Ada Syarat Tambahan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 08 November 2024
Penghapusan Utang Berpotensi Disalahgunakan, Ekonom Sarankan Ada Syarat Tambahan

Ilustrasi uang. (Foto: MerahPutih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan angin segar kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) hingga nelayan dan petani dengan menghapus utang mereka kepada bank.

Kebijakan penghapusan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan kebijakan ini berisiko tidak tepat sasaran.

Salah satunya berpotensi dimanfaatkan oleh oknum yang tidak memenuhi kriteria atau bahkan tidak terkait dengan UMKM.

Baca juga:

DPR Tuntut Kesiapan Kementerian UMKM Kawal Kebijakan Penghapusan Utang

Achmad berujar, kesalahan sasaran ini dapat terjadi bila pengawasan yang ketat tidak diterapkan. Sehingga memungkinkan munculnya pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi dari program ini.

Menurutnya syarat tambahan diperlukan untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran dan adil bagi seluruh pelaku UMKM. Salah satu syarat tambahan adalah dengan adanya batasan masa tunggakan.

Misalnya, penghapusan utang hanya berlaku untuk orang yang memiliki utang macet selama lebih dari lima tahun.

“Hal ini untuk memastikan bahwa penghapusan utang benar-benar diberikan kepada UMKM yang menghadapi kesulitan jangka panjang, bukan mereka yang baru mengalami gagal bayar,” kata Achmad kepada wartawan dikutip Jumat (8/11).

Baca juga:

Penghapusan Utang Macet UMKM, Sri Mulyani: Untuk Ketahanan Pangan dan Perekonomian

Selain itu, lanjut Achmad, pemerintah juga bisa mempertimbangkan syarat bahwa calon penerima manfaat telah melalui upaya restrukturisasi kredit sebelumnya.

Artinya, sebelum utangnya dihapus, UMKM tersebut sudah berupaya memenuhi kewajibannya melalui restrukturisasi yang difasilitasi oleh pihak bank, tetapi tetap tidak mampu melunasi karena alasan-alasan tertentu yang valid.

“Kepatuhan terhadap kewajiban finansial lainnya, seperti pajak, juga bisa menjadi syarat penting,” imbuhnya. (Knu)

#Ekonomi #UMKM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemkomdigi Sediakan 8.000 Akun Canva Pro Gratis Bagi Talenta Kreatif
Sektor ekonomi kreatif saat ini memberikan sumbangan antara 7 persen dan 8 persen pada Produk Domestik Bruto (PDB) dengan nilai kontribusi mencapai sekitar Rp 1.600 triliun per tahun
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Kemkomdigi Sediakan 8.000 Akun Canva Pro Gratis Bagi Talenta Kreatif
Indonesia
Menteri Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi Capai 6 Persen di 2026, Ini Yang Bakal Dilakukan
Purbaya menilai kinerja pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2025 menunjukkan perbaikan yang cukup jelas dibandingkan periode sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Menteri Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi Capai 6 Persen di 2026, Ini Yang Bakal Dilakukan
Indonesia
BPS Catat Pertumbuhan Ekonomi 5,39 Persen di Kuartal IV 2025, Konsumsi Rumah Tangga Dominan
BPS mencatat konsumsi rumah tangga tumbuh 5,11 persen pada kuartal IV 2025 dan menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Februari 2026
BPS Catat Pertumbuhan Ekonomi 5,39 Persen di Kuartal IV 2025, Konsumsi Rumah Tangga Dominan
Indonesia
Ekonomi Masih Tertekan, Menteri Purbaya Tidak Akan Cabut Aturan Insentif Pajak
Belanja perpajakan masih diperlukan sebagai bagian dari dukungan kebijakan untuk menjaga momentum pemulihan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Ekonomi Masih Tertekan, Menteri Purbaya Tidak Akan Cabut Aturan Insentif Pajak
Indonesia
Sepanjang 2025 Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jawa Masih Mendominasi
Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 8,98 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Sepanjang 2025 Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jawa Masih Mendominasi
Indonesia
Kota Tua Ditutup Syuting Film Lisa Blackpink, 60 UMKM Dapat Duit Kompensasi
60 pedagang Lokbin Kota Intan mendapat kompensasi akibat penutupan lokasi untuk syuting film Lisa Blackpink di Kota Tua, Jakarta.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Kota Tua Ditutup Syuting Film Lisa Blackpink, 60 UMKM Dapat Duit Kompensasi
Indonesia
Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Dirut BEI Gantikan Iman Rachman, Stabilitas Pasar Jadi Prioritas
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan keberlangsungan operasional bursa di tengah gejolak pasar modal yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Dirut BEI Gantikan Iman Rachman, Stabilitas Pasar Jadi Prioritas
Indonesia
Balai Latihan Kerja Bakal Jadi Tempat Inkubator Bisnis
Transformasi BLK ditujukan agar manfaat pelatihan lebih terasa bagi publik dimana keterampilan yang dipelajari lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 01 Februari 2026
Balai Latihan Kerja Bakal Jadi Tempat Inkubator Bisnis
Indonesia
Danantara Genjot Reformasi Pasar Modal: Demutualisasi BEI dan Free Float 15 Persen
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam merespons dinamika pasar keuangan global dan domestik.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Danantara Genjot Reformasi Pasar Modal: Demutualisasi BEI dan Free Float 15 Persen
Berita Foto
Keseruan Fun Mini Soccer Konten Kreator Dukung Jersey Produk UMKM Lokal
Keseruan Grind Geng Fun Mini Soccer mendukung produk jersey UMKM Lokal di Jakarta, Minggu (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Keseruan Fun Mini Soccer Konten Kreator Dukung Jersey Produk UMKM Lokal
Bagikan