Penggunaan Tinta Kunyit di TPS Benda Kerep Cirebon bagian Melestarikan Tradisi

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 14 Februari 2024
Penggunaan Tinta Kunyit di TPS Benda Kerep Cirebon bagian Melestarikan Tradisi

Tinta dari kunyit menjadi pilihan sebagai penanda seseorang sudah memberikan hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (ANTARA/Fathnur Rohman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tinta dari kunyit menjadi pilihan sebagai penanda seseorang sudah memberikan hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tinta ini dipakai di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kampung Benda Kerep, Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Tinta dari kunyit dipilih untuk melestarikan tradisi unik. Hal ini juga disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon Mardeko di Cirebon, Rabu (14/2).

Penggunaan tinta kunyit di kampung itu menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat setempat yang masih dirawat hingga sekarang.

Baca Juga:

'Raja Dangdut' Rhoma Irama Bertitah, Presiden Baru Harus Taat Konstitusi

Secara aturan, katanya, pemakaian tinta kunyit ini diperbolehkan karena pihaknya juga menyediakan logistik tersebut sehingga warga di Kampung Benda Kerep mau mencoblos surat suara di TPS.

“Pada prinsipnya ini menjadi kearifan lokal, karena masyarakat percaya kalau tinta kunyit ini tidak menghalangi air wudhu,” katanya dikutip dari Antara.

Menurut dia, tinta kunyit menjadi ciri khas TPS di Kampung Benda Kerep yang membuat suasana pemungutan suara pemilu kali ini sangat berbeda dibanding lokasi lain di Kota Cirebon.

Mardeko menyampaikan, lokasi pemungutan suara yang memakai tinta kunyit itu yakni TPS 65, TPS 66 dan TPS 75 dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 600 orang.

"Kami yakin dengan adanya kearifan lokal ini pemilih di sini (Kampung Benda Kerep) akan memberikan hak suara di TPS,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua TPS 65 Kampung Benda Kerep Bagus Ridwan menilai warga di daerahnya antusias menggunakan hak pilih di TPS, karena KPU Kota Cirebon memperbolehkan pemakaian tinta kunyit.

Bagus menuturkan, tinta kunyit ini tidak hanya menjadi tradisi lokal, namun juga contoh nyata kalau KPU mengakomodasi keinginan warga untuk memeriahkan pesta demokrasi di Kota Cirebon.

“Keunikan ini memberikan nuansa tradisional yang begitu kental dalam pemungutan suara di sini. Apalagi ini menjadi identitas budaya lokal pada pemilihan kali ini,” imbuhnya.

Baca Juga:

Warga Joglo Dijemput Perahu Karet saat Ingin Nyoblos di TPS

Ia mengungkapkan, masyarakat Kampung Benda Kerep sangat mengapresiasi langkah KPU Kota Cirebon karena telah menyediakan tinta khusus berbahan dasar sari kunyit.

Bagus menambahkan, dalam pemungutan suara seluruh petugas TPS di kampungnya sengaja mengenakan pakaian adat dengan ciri khas blangkon dan sarung yang mencerminkan kentalnya nuansa pesantren.

Dengan cara tersebut, dia berharap partisipasi pemilih di Kampung Benda Kerep akan meningkat sehingga pesta demokrasi tahun ini berjalan sukses.

“Semangat demokrasi ini harus dijaga supaya hasilnya dapat mencerminkan kehendak rakyat,” ucap dia. (*)

Baca Juga:

Kapolri Ingatkan Pihak yang Tak Puas dengan Pemilu 2024

#Pilpres #Pilpres 2024 #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Frengky Aruan

Jurnalis dan editor senior yang berkarier di media nasional sejak 2011. Mengawali karier sebagai reporter di BolaNews (Kompas Gramedia Group), kemudian menjadi editor di Sport Satu, sebelum bergabung sebagai Editor Senior di MerahPutih.com dan BolaSkor.com. Berpengalaman meliput perkembangan sepak bola nasional sejak era dualisme PSSI, dengan fokus pada jurnalisme investigasi, wawancara mendalam, analisis taktis dan statistik olahraga, penyuntingan berita, serta jurnalisme cek fakta untuk berbagai isu yang menjadi perhatian publik.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Bagikan