Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengguna Media Sosial akan Dikenai Pajak

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 April 2018
Pengguna Media Sosial akan Dikenai Pajak

Ilustrasi media sosial. Foto: ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengguna media sosial di seluruh dunia bebas mengakses secara gratis. Namun, hal itu tidak berlaku lagi bagi masyaraat Uganda.

Dilaporan Reuters, Senin (23/4), Pemerintah Uganda berencana untuk memungut pajak dari warga yang menggunakan media sosial pada Juli mendatang.

Peta Uganda. Foto: ist

Langkah ini diambil demi menambah pemasukan negara yang berada di Afrika Timur. Namun, menurut kelompok advokasi digital World Wide Web Foundation, kebijakan itu tidak akan mulus.

Sebab, 40 persen warga Uganda dari total populasi penduduk Uganda 41,49 juta (tahun 2016) sudah mengakses internet. Apalagi, biaya internet di Uganda sudah termasuk yang tertinggi di dunia.

Menteri Keuangan Uganda, Matia Kasaija, mengatakan bahwa pajak akan dibebabkan ke setiap pelanggan seluler yang menggunakan platform seperti WhatsApp, Twitter, dan Facebook, akan dikenakan UGX 200 ($ 0,027) per hari. Ia pun menepis kekhawatiran hal itu membatasi akses publik menikmati internet.

"Kami mencari uang untuk menjaga keamanan negara dan memperpanjang penggunaan listrik. Dengan langkah ini orang-orang dapat menikmati lebih banyak media sosial dan lebih sering," ujarnya.

Menkeu menjelaskan bajwa proposal itu sudah dimasukkan dalam anggaran fiksal untuk tahun 2018 dan 2019 mulai bulan Juli. Proposal tersebut, kata Kasaija, telah dikirim ke parlemen untuk ditinjau setelah kabinet menyetujuinya.

Keputusan untuk menarik pajak dari pengguna media sosial mendapatkan kritikan dari aktivis Hak Asasi Manusia. Mereka menganggap hal itu sama saja mengekang kebebasan berpendapat warga.

"Ini adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk membatasi kebebasan berekspresi," kata Rosebell Kagumire, seorang aktivis hak asasi manusia dan blogger.

Pemerintah Uganda memblokir akses ke Facebook, Twitter, dan WhatsApp selama pemilihan umum terakhir pada tahun 2016. Langkah tersebut digunakan oleh penguasa sebagai antisipasi gerakan-gerakan antipemerintah.

Selain Uganda. negara Afrika lain yang juga menerapkan aturan yang sama adalah Tanzania. Di negara tersebut, warga yang mengakses internet dikenakan biaya TZS 1 juta. (*)

#Media Sosial #Uganda
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Lifestyle
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Kehadiran fitur ini disebut-sebut sebagai salah satu pembaruan yang paling banyak diminta oleh komunitas kreator.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Fun
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Konten kreator kini wajib punya NIB. Lalu, apa itu NIB dan bagaimana cara mendaftarnya? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Indonesia
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Masifnya sebaran di media sosial membuat banyak warga telanjur mempercayai foto tersebut sebagai peristiwa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Dunia
Senggolan Bawa Petaka! Kemenkes Uganda Haramkan Warga Jabat Tangan Demi Cegah Penularan Wabah Ebola
Data terbaru otoritas DRC mencatat 131 kematian akibat virus tersebut terjadi di negara tetangga Uganda
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Mei 2026
Senggolan Bawa Petaka! Kemenkes Uganda Haramkan Warga Jabat Tangan Demi Cegah Penularan Wabah Ebola
Indonesia
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas viralnya Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar. Pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Bagikan