Penggugat Wanprestasi Jokowi Minta Mobil Esemka Layak Pakai Dihadirkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Mei 2025
Penggugat Wanprestasi Jokowi Minta Mobil Esemka Layak Pakai Dihadirkan

Penggugat wanprestasi Esemka Jokowi, Aufaa Luqmana (kanan). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sidang mediasi gugatan perdata mobil Esemka nomor perkara 96/pdt.g/2025/PN Skt dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (15/5).

Dalam sidang ini, penggugat meminta tergugat ketiga dalam hal ini pihak pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK), agar menyediakan mobil Esemka Bima untuk dibeli.

Pada agenda sidang mediasi kedua ini, pihak penggugat memberikan resume kepada para tergugat. Dalam proposalnya, Aufaa mengatakan jika meminta tergugat 3 menyediakan satu mobil Esemka jenis Bima untuk dibelinya.

"Tergugat 3 (pihak Esemka) agar dapat menyediakan satu unit mobil Esemka edisi tahun 2025 dengan harga Rp 110 juta, layak jalan, layak izin, dan sebagainya, saya akan beli langsung,” kata Aufaa di PN Solo, Kamis (15/5).

Baca juga:

Gugatan Jokowi Wanprestasi Mobil Esemka: Penggugat Buka Pintu Perdamaian

Ia menegaskan, poin tersebut bagian dari perdamaian. Kalau hal tersebut bisa dipenuhi gugatan perdata wanprestasi ini selesai.

"Jika mereka dapat menyediakan (perkara) selesai," kata dia.

Kuasa hukum Aufaa, Arif Sahudi menambahkan, pihaknya akan menunggu jawaban para tergugat, khususnya tergugat 3 pada pekan depan.

"Jika PT SMK mempunyai menuruti permintaannya, maka pihak tergugat dan penggugat memiliki satu visi, sehingga perkara tidak perlu dilanjutkan,” kata Arif.

Permintaan tersebut akan ditunggu sampai pekan depan. Kalau mobil bisa dihadirkan dan dibeli perkara ini selesai.

"Kita lihat Minggu depan ada gak, kalau ada berarti satu tujuan, jadi perkara kita selesaikan. Kan satu visi, penggugat ingin mobil murah, tergugat menyediakan mobil murah," kata Arif.

Kuasa hukum PT SMK Arfian Indrianto mengatakan, resume dari Penggugat hanya menyasar kepada tergugat 3. Pihaknya akan berkonsultasi dengan kliennya untuk menanggapi resume tersebut.

"Resume dari penggugat sudah kami terima dan memang menyasar kepada penggugat 3, kami akan menanggapi pada minggu depan. Kami akan konsultasi dengan klien kami (PT SMK)," kata Arfian.

Dalam kasus ini, tergugat 1 Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), diwakilkan kuasa hukumnya YB Irlan. Sedangkan tergugat 3 pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK), dihadiri oleh kuasa hukumnya. Sementara tergugat 2 Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin, tidak hadir. (Ismail/Jawa Tengah)

#Mobil #Jokowi #Esemka
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Lifestyle
Paling Dipercaya Konsumen, Oli Buatan Lokal Dominasi Top Brand Award 2025
Federal Oil meraih penghargaan di Top Brand Award 2025. Penghargaan ini digelar berdasarkan survei terhadap lebih dari 14.000 responden di 15 kota besar Indonesia.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Paling Dipercaya Konsumen, Oli Buatan Lokal Dominasi Top Brand Award 2025
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang membawa kabur Rp 10 miliar milik Bank Jateng cabang Wonogiri, Senin (8/9) lalu.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Lifestyle
Rutin Rawat Mobil, Bisa Berkesempatan Bawa Pulang Hadiah Liburan dan Emas
Mobil Lubricants kembali meluncurkan program baru sejak 17 Agustus 2025. Konsumen bisa liburan hingga mendapatkan emas jika rutin melakukan perawatan mobil.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Rutin Rawat Mobil, Bisa Berkesempatan Bawa Pulang Hadiah Liburan dan Emas
Berita Foto
Suasana Aksi Demo Geruduk Mako Brimob Kwitang Jakarta Memanas
Sebuah mobil dengan kondisi terbakar di Kawasan Markas Komando Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 29 Agustus 2025
Suasana Aksi Demo Geruduk Mako Brimob Kwitang Jakarta Memanas
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Bagikan