Penggugat Wanprestasi Jokowi Minta Mobil Esemka Layak Pakai Dihadirkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Mei 2025
Penggugat Wanprestasi Jokowi Minta Mobil Esemka Layak Pakai Dihadirkan

Penggugat wanprestasi Esemka Jokowi, Aufaa Luqmana (kanan). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang mediasi gugatan perdata mobil Esemka nomor perkara 96/pdt.g/2025/PN Skt dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (15/5).

Dalam sidang ini, penggugat meminta tergugat ketiga dalam hal ini pihak pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK), agar menyediakan mobil Esemka Bima untuk dibeli.

Pada agenda sidang mediasi kedua ini, pihak penggugat memberikan resume kepada para tergugat. Dalam proposalnya, Aufaa mengatakan jika meminta tergugat 3 menyediakan satu mobil Esemka jenis Bima untuk dibelinya.

"Tergugat 3 (pihak Esemka) agar dapat menyediakan satu unit mobil Esemka edisi tahun 2025 dengan harga Rp 110 juta, layak jalan, layak izin, dan sebagainya, saya akan beli langsung,” kata Aufaa di PN Solo, Kamis (15/5).

Baca juga:

Gugatan Jokowi Wanprestasi Mobil Esemka: Penggugat Buka Pintu Perdamaian

Ia menegaskan, poin tersebut bagian dari perdamaian. Kalau hal tersebut bisa dipenuhi gugatan perdata wanprestasi ini selesai.

"Jika mereka dapat menyediakan (perkara) selesai," kata dia.

Kuasa hukum Aufaa, Arif Sahudi menambahkan, pihaknya akan menunggu jawaban para tergugat, khususnya tergugat 3 pada pekan depan.

"Jika PT SMK mempunyai menuruti permintaannya, maka pihak tergugat dan penggugat memiliki satu visi, sehingga perkara tidak perlu dilanjutkan,” kata Arif.

Permintaan tersebut akan ditunggu sampai pekan depan. Kalau mobil bisa dihadirkan dan dibeli perkara ini selesai.

"Kita lihat Minggu depan ada gak, kalau ada berarti satu tujuan, jadi perkara kita selesaikan. Kan satu visi, penggugat ingin mobil murah, tergugat menyediakan mobil murah," kata Arif.

Kuasa hukum PT SMK Arfian Indrianto mengatakan, resume dari Penggugat hanya menyasar kepada tergugat 3. Pihaknya akan berkonsultasi dengan kliennya untuk menanggapi resume tersebut.

"Resume dari penggugat sudah kami terima dan memang menyasar kepada penggugat 3, kami akan menanggapi pada minggu depan. Kami akan konsultasi dengan klien kami (PT SMK)," kata Arfian.

Dalam kasus ini, tergugat 1 Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), diwakilkan kuasa hukumnya YB Irlan. Sedangkan tergugat 3 pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK), dihadiri oleh kuasa hukumnya. Sementara tergugat 2 Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin, tidak hadir. (Ismail/Jawa Tengah)

#Mobil #Jokowi #Esemka
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Mazda Tancap Gas di IIMS 2026, Perkenalkan The New CX-60 Sport
Mazda memperkenalkan The New CX-60 Sport di IIMS 2026. Mobil tersebut tampil dengan gaya yang lebih sporty.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
Mazda Tancap Gas di IIMS 2026, Perkenalkan The New CX-60 Sport
Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Lifestyle
LEPAS L8 SUV Anti Banjir dengan Water Wading 600 mm
Bagi LEPAS, ketangguhan bukan tentang menantang kondisi ekstrem, melainkan tentang menghadirkan rasa tenang
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
LEPAS L8 SUV Anti Banjir dengan Water Wading 600 mm
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Fun
Honda Ubah Logo H Legendaris, Desain Baru Debut Mulai 2027
Desain logo baru Honda itu akan memulai debutnya 2027, sekaligus merepresentasikan komitmen Honda dalam menghadapi era elektrifikasi dan teknologi cerdas
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Honda Ubah Logo H Legendaris, Desain Baru Debut Mulai 2027
Bagikan