Pengesahan Perppu Ormas Bentuk Penyimpangan Terhadap Nilai-nilai Pancasila


Perppu Ormas. Foto: NU Online
MerahPutih.com - Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Novel Bamukmin menilai pengesahan Perppu Ormas menjadi UU oleh DPR merupakan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila.
Oleh sebab itu, kata dia, secara tidak langsung pengesahan Perppu Ormas adalah penolakan terhadap Pancasila.
"Mereka secara tidak langsung menolak Pancasila. Karena ajaran islam seluruhnya tidak menyimpang dari pancasila," kata Novel kepada awak media, Selasa (24/10).
Menurutnya, konsep khilafah merupakan salah satu syariat islam, artinya yang ditolak syariat dan syiar islam. Sementara ajaran islam sendiri seluruhnya tidak menyimpang dari pancasila. Diapun menyebut jika Perppu ormas disahkan itu adalah pelecehan terhadap syariat Islam.
Untuk itu, kata dia, ormas Islam tidak akan tinggal diam terkait pengesahan Perppu Ormas.
"Tinggal tunggu pergantian presiden nanti bisa kita ajukan kembali. Nanti UU itu kita JR lagi saja," tandasnya.
Seperti diketahui, pada Selasa (24/10), DPR tengah menggelar sidang paripurna menentukan nasib Perppu ormas, apakah akan disahkan menjadi UU atau ditolak. (FDI)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik
