Pengenaan Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Ditunda


ATM Link. (Foto: Antara)
MerahPutih.c0m - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) akhirnta sepakat menunda atau akan menjadwalkan kembali implementasi penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan di mesin ATM Merah Putih atau ATM Link.
"Penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 menjadi ditunda," kata Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati, di Jakarta, Selasa (1/6).
Baca Juga:
Transaksi ATM Link Berbayar Jangan Persulit Transaksi UMKM
Adi Sulistyowati yang akrab dipanggil Susi ini, mengharapkan penundaan kebijakan penyesuaian ini dapat mendorong peningkatan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi. Namun, belum pasti sampai kapan penundaan pengenaan biaya ini berlagsung.
Ia menegaskan, meski tarif transaksi di ATM Link nantinya akan disesuaikan, para nasabah Himbara masih bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.
"Misalnya pemilik kartu ATM BNI tidak dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI," kata Susi.
Selain itu, nasabah juga memiliki pilihan untuk melakukan pengecekan saldo secara gratis melalui layanan mobile banking.
Setelah perubahan tarif nanti diberlakukan, BRI, BNI, Mandiri dan BTN yang bergabung dalam layanan ATM Link, memastikan layanan transaksi di ATM Link akan menjadi lebih baik.
Saat ini, melalui jaringan yang luas sampai ke area remote, serta dukungan lebih dari 45.000 ATM, Himbara dan Jalin berkomitmen untuk tetap mengakselerasi inklusi dan literasi keuangan.

"Patut diingat penyesuaian tarif baru untuk tarif cek saldo dan tarik tunai tetap lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia," katanya dikutip Antara.
Susi menegaskan, khusus untuk nasabah penerima bansos, cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali.
Sebelumnya, penyesuaian biaya transaksi ATM Link diharapkan memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas layanan, keamanan, dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi, selain jangkauan yang lebih luas dan mendorong transaksi secara non tunai (cashless). (*)
Baca Juga:
Transaksi ATM Link Berbayar, Bank Sebut Tidak Ada Pelanggaran
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman

Sopir Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Bank Jateng Wonogiri Pastikan Simpanan Nasabah Aman

Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar

Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi

Belajar dari Pengalaman, Pengamat Ingatkan Payment ID Rentan Dibobol Hacker

Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak

Cara Nasabah Buka Rekening Yang Dibekukan PPATK Karena Tidak Aktif Dalam 3 Bulan

Dampak Tarif Impor 32 Persen, Perekonomian dan Perbankan Indonesia Bisa Ikut Kena

Danantara Berencana Kucurkan Rp 130 Triliun Buat Proyek Perumahan, Biar Masyarakat Bahagia

Minat Masyarakat Buat Menabung Turun, Dana Pihak Ketiga di Bank Hanya Tumbuh 4,55 Persen
