Pengemudi Online dan Konvesional di Cirebon Sepakat Berdamai
Deklarasi kesepakatan damai angkutan umum konvensional dan angkutan daring (MP/Mauritz)
MerahPutih.com - Konflik antara pengemudi transportasi online dengan konvesional di Cirebon akhirnya bisa diselesaikan. Perdamaian kedua pencari nafkah itu atas inisiasi Polres Cirebon Kota.
Di halaman Mapolres Cirebon Kota, Jumat (6/10), dilaksanakan pembacaan ikrar kesepakatan damai. Kesepakatan tak lagi bermusuhan itu dibacakan oleh dua orang perwakilan dari angkutan umum konvensional dan angkutan online dan diikuti oleh masing-masing anggota, dihadapan Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkopimda).
Salah satu dari enam poin ikrar kesepakatan damai yang dibacakan yaitu tidak akan melakukan sweping, tindakan anarkis, tindakan lain yang merugikan kedua belah pihak dan kepentingan umum.
Wali Kota Cirebon, Nazrudin Azis yang memimpin upacara pembacaan ikrar kesepakatan damai tersebut memberikan apresiasi kepada Polres Cirebon Kota yang menginisiasi kegiatan ini.
"Dua transportasi ini, memiliki peran penting dalam perekonomian di Kota Cirebon," kata Azis.
Sementara itu Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mulai berkoordinasi dengan pengemudi transportasi online dan konvensional untuk menentukan titik penjemputan. Nantinya, wilayah penjemputan itu akan dipasang rambu-rambu sebagai tandanya.
"Nanti akan ditentukan titik-titik batas penjemputannya," kata Adi.
Berita ini merupakan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Bagikan
Berita Terkait
Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan Rute Harapan Indah – Pulo Gadung (2B)
Cirebon Jadi Tujuan Pariwisata Baru saat Nataru 2026, KAI Catat 274 Ribu Penumpang Kereta Api Turun dan Naik
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Hari Pertama 2026, Naik Bus TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis
Catat Jadwalnya! KRL, MRT, dan LRT Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru 2026
Mudik Nataru 2026 Jadi Lebih Lancar, tak Ada Lagi Antrean saat Boarding Kereta Api!
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK