Headline

Pengamat: Selama ini Golkar Jarang Jualan Isu Antikorupsi

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 16 Desember 2017
Pengamat: Selama ini Golkar Jarang Jualan Isu Antikorupsi

Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi (kiri) saat berbicara dalam diskusi publik di Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyarankan Partai Golkar untuk berai mengusung isu antikorupsi. Pasalnya, partai beringin selama ini tidak pernah menggunakan isu tersebut untuk menggaet pemilih dalam kontestasi Pemilihan Umum.

Hal itu, kata Burhan, perlu dilakukan untuk mencitrakan Partai Golkar sebagai partai yang bersih. Sebab, kasus hukum yang menimpa mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto telah membuat Golkar berada di titik nadir serta berpotensi keok pada Pemilu 2019 mendatang.

"Isu anti korupsi harus jadi jualan utama. Selama ini Golkar jarang jualan isu anti korupsi, bahkan Golkar enggak pernah masuk ke isu-isu anti korupsi," ujar Burhanuddin Muhtadi dalam sebuah diskusi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (16/12).

Meski demikian, Burhanuddin mengakui tak mudah bagi Golkar untuk mengusung isu antikorupsi. Pasalnya, saat ini banyak kader partai tertua di tahan air itu yang berkantor di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terjerat kasus rasuah.

Karena itu, menurut dia, Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang dilanjut dengan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), harus terbebas dari praktik-praktik politik transaksional dengan menggunakan kekuatan finansial.

"Kalau Golkar mau masuk ke isu tersebut, tak mudah, karena sebenarnya itu melawan dirinya sendiri, kenapa, karena banyak kader-kadernya yang tersangkut kasus korupsi. Ini akan menjadi ujian pertama Golkar nanti di Rapimnas dan Munaslub," tandasnya.

Lebih lanjut Burhanuddin menuturkan, selama ini kasus korupsi yang menjerat sejumlah kader Golkar sudah menjadi hal yang lumrah. Sehingga berdampak pada pemakluman di benak masyarakat bila ada kader Golkar yang tersangkut kasus korupsi.(Pon)

#Partai Golkar #Kasus Korupsi #Pengamat Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Menurut kuasa hukum Febrie, jika seluruh temuan tersebut diakumulasi, jumlahnya hampir mencapai 30 pelanggaran. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Sejumlah keterangan ahli dari pihak termohon dinilai memperkuat argumentasi yang mempersoalkan keabsahan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Febrie.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Indonesia
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya tindak pidana asal atau predicate crime.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Bagikan