Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tak Jelas Tupoksinya, Satgas Lawan COVID-19 Bentukan DPR Banjir Kritik

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 April 2020
Tak Jelas Tupoksinya, Satgas Lawan COVID-19 Bentukan DPR Banjir Kritik

Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat politik Ray Rangkuti mengkritik adanya Satgas Lawan COVID-19 yang dibentuk DPR. Menurut Ray, satgas tersebut terkesan tak jelas fungsi dan tugasnya.

"Jelas ini bukan bagian dari fungsi dan tugas anggota DPR. Tugas dan fungsi DPR sudah ditetaokan dengan tegas. Berkutat pada tiga hal yakni pengawasan, pembahasan APBN dan legislasi. Memasukan satgas ini ke dalam status kerja DPR tentu perlu penjelasan," kata Ray kepada MerahPutih.com di Jakarta, Selasa (14/4).

Baca Juga

Teken Permenhub Nomor 18, Pakar: Luhut Membajak Kewenangan Menkes

Ray melanjutkan jika melibatkan publik akan bisa menimbulkan pertanyaan lanjutan. Yakni apakah atas nama DPR dimungkinkan mengkordinir bantuan masyarakat lalu menyampaikan bantuan ke masyarakat.

"Lalu siapa yang mengawasi aktifitas ini? Saat yang sama, dibutuhkan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas dan kerja pemerintah dalam menangani wabah COVID-19 ini. Khususnya berkenaan dengan penggunaan keuangan negara," terang Ray.

Pengamat politik Ray Rangkuti
Ray Rangkuti (MP/Gomes)

Ray melihat, susunan satgas DPR ini tidak mencerminkan isi DPR sendiri. Dua fraksi tidak dilibatkan dalam struktur kepengurusan satgas yakni PKS dan Demokrat.

"Nama satgasnya memakai DPR, tapi kepengurusannya tidak mewakili seluruh fraksi DPR," terang Ray.

Ray menyebut, DPR harusnya melaksanakan apa yang jadi keresahan publik. Ini jauh lebih baik. Yakni menunda pembahasan RUU Minibus Law, RUU KUHP, dan lainnya yang menjadi perhatian dan kontroversi di tengah masyarakat.

"Urusan mengkordinir dan menyalurkan bantuan biarlah hal itu dilakukan oleh eksekutif dan partai sendiri," jelas Direktur Lingkar Madani ini.

Dalam kondisi seperti ini juga, alangkah eloknya jika anggota DPR memperlihatkan sikap empati pada masalah yang dihadapi bangsa. Misalnya dengan serentak menyatakan bahwa gaji dan tunjangan mereka dipotong lalu dialihkan untuk keperluan pencegahan wabah ini.

"Ini sumbangan yang cukup berarti. Tanpa harus terlibat lagi dengan kerja-kerja yang menyita perhatian mereka dari tugas utama mereka," tutup Ray.

Satgas Lawan COVID-19 yang dibentuk DPR sendiri akan menyerahkan bantuan berupa obat-obatan herbal kepada pasien Corona pada hari ini, Selasa, 14 April 2020. Bantuan akan diberikan khusus untuk 542 pasien yang kini dirawat di RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga

Istana Terima Usulan Bintang Jasa Pahlawan Medis Wafat Lawan COVID-19, Setuju?

Koordinator Satgas Lawan COVID-19 DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bantuan ini diserahkan setelah Satgas DPR berkoordinasi dengan Menteri BUMN dan Menteri Kesehatan.

Berdasarkan informasi yang satgas terima, Dasco mengatakan 368 pasien yang ada di Wisma Atlet positif. Sementara, 127 adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 47 adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP). (Knu)

#Ray Rangkuti #DPR #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Indonesia
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Fraksi PDIP dan PAN di Komisi III sama-sama meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara tegas
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Indonesia
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses tanpa pandang bulu
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Berita Foto
Prosesi Pemakaman Anggota DPR Rachmat Gobel di TMP Kalibata Jakarta
Prosesi pemakaman Anggota DPR RI Rachmat Gobel di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Jum'at (10/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 10 Juli 2026
Prosesi Pemakaman Anggota DPR Rachmat Gobel di TMP Kalibata Jakarta
Indonesia
Presiden ke-7 Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bertakziah ke rumah duka anggota DPR RI Rachmat Gobel di Jalan Supomo Nomor 55A, Jakarta Selatan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Bagikan