Pengamat Nilai Kasus Riza Chalid Ungkap Strategi Rahasia Prabowo Melawan Koruptor Kelas Kakap

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 11 Juli 2025
Pengamat Nilai Kasus Riza Chalid Ungkap Strategi Rahasia Prabowo Melawan Koruptor Kelas Kakap

Arsip foto- Sejumlah penyidik Kejaksaan Agung membuka segel kediaman pengusaha Muhammad Riza Chalid untuk proses penggeledahan di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). . ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menyoroti penetapan tersangka pengusaha minyak M. Riza Chalid oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Menurut Trubus, hal ini adalah bukti keseriusan negara dalam menegakkan hukum, menandai era baru penegakan hukum di Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Ini adalah momen penting yang menandai transisi serius dalam paradigma penegakan hukum di Indonesia. Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, hukum tidak lagi tunduk pada oligarki atau ketakutan terhadap nama besar. No more untouchables (tidak ada lagi yang tak tersentuh),” kata Trubus dalam keterangannya, Jumat (11/7).

Trubus menganalisis kasus ini menggunakan teori jendela kebijakan John W. Kingdon, di mana masalah tata kelola migas yang buruk dan dugaan keterlibatan aktor besar (masalah) bertemu dengan reformasi hukum dan penguatan penegakan (kebijakan), serta keberanian politik kepala negara (politik).

Baca juga:

Riri Riza Sebut Pemutaran Musikal 'Petualangan Sherina' Sebuah Nostalgia Penting

Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka menunjukkan strategi Prabowo dalam memberantas korupsi di sektor publik, menyasar aktor-aktor yang selama ini dianggap "tak tersentuh" untuk memberikan efek jera jangka panjang.

Bagi Trubus, penetapan tersangka Riza Chalid adalah simbol perubahan. Riza Chalid, yang sebelumnya terkesan kebal hukum atau mengalami "policy inertia," kini tak lagi tak tersentuh. Ini mencerminkan transisi dari closed governance menuju open and responsive governance, di mana akuntabilitas dan kepentingan publik lebih diutamakan.

Trubus juga mengapresiasi Kejaksaan Agung yang bertindak strategis berbasis data dan audit, bukan hanya prosedural. Ia menilai ini sebagai "institutional reset" dan optimis bahwa langkah ini akan membuka jalan bagi penegakan hukum yang tidak pandang bulu, membuktikan bahwa era kekebalan hukum telah berakhir.

Baca juga:

Terkuak, Peran Riza Chalid dan 8 Tersangka dalam Kasus Korupsi Pertamina

“Saya optimistis langkah ini bukan yang terakhir. Prabowo telah membuka jalan menuju penegakan hukum yang tak pandang bulu. Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka membuktikan bahwa era kekebalan hukum telah selesai dan di sinilah titik balik itu terjadi: ketika hukum berdiri tegak, dan negara akhirnya berani bicara jujur pada dirinya sendiri,” katanya.

Kejaksaan Agung menetapkan M. Riza Chalid dan delapan orang lainnya sebagai tersangka baru pada Kamis (10/7) malam dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

#M Riza Chalid #Muhammad Riza Chalid #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 30 menit lalu
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Penyidikan Bupati Kuansing: KPK menemukan dugaan pemotongan TPP ASN hingga sekitar 50 persen serta indikasi ASN diminta menyumbang untuk menutupi temuan BPK
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta penyidik membuktikan kepemilikan emas 74 kg.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Indonesia
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah mengungkap sembilan dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara korupsi dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Bagikan